Perkuat Sinergitas APH, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Silahturahmi Ke Kejaksaan Negeri Batang Hari Perkuat Sinergi, Ketua TP-PKK Ibu Zulva Fadhil Pimpin Rakor Bersama TP-PKK Kecamatan Se-Kabupaten Batang Hari  Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Ingatkan Warga: Stop Karhutla, Pelaku Bakar Hutan Dan Lahan Tetap Diproses Secara Hukum Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kanit Tipidter Polres Batang Hari Sidak SPBU Di Muara Bulian Bupati Batang Hari Bacakan Amanat Menpora: HAORNAS 2026 Ajak Masyarakat Hidup Aktif Dan Bugar

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Rabu, 20 September 2023 - 11:55 WIB

Atas Dasar Sumpah, Diduga Oknum Kades Olak Tanda Tangani Surat Jual Beli Tanah Milik Masyarakat Teratai

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.- Terkait kasus tanah eks desa duren ijo yang akhir – akhir ini menjadi polemik tampaknya bakal berlanjut, untuk tahap awal masyarakat teratai yang merasa tanahnya dijual oleh oknum masyarakat desa olak meminta pihak kelurahan mengadakan mediasi bersama pihak pemdes olak

 

Adapun Pertemuan ini digelar diaula dikantor lurah Teratai tanggal 19/09/2023, dalam rangka mediasi sengketa lahan Eks tanah duren ijo

 

Hadir dalam kesemptan ini Lurah teratai, kades olak zakir, toko masyarakat teratai, pihak pelapor,bpihak terlapor, hamit, holik pihak Rt. 05 olak

 

Adapun pihak terlapor  Efendi hasan warga teratai Rt. 03 melaporkan bahwa tanah milik efendi hasan dan warga lainnya yang lengkap secara dokumen  telah dijual oleh oknum warga desa olak dengan inisial Mk, HL, HM dengan luas kurang lebih 6 H yang terletak di kelurahan teratai tepatnya Rt 03 Eks dusun duren ijo seberang teratai

BACA JUGA  Bupati Batanghari Adakan Silaturrahmi Dan Buka Bersama Direktur RSUD HAMBA Beserta Stafnya

 

Dalam perkara mediasi ini zakir selaku kades desa olak telah mengakui bahwa nama terlapor yg tersebut diatas selaku warga olak telah menjual tanah tersebut dengan atas dasar sumpah tanpa SKT atau surat keterangan kepemilikan lainnya dan dengan atas dasar itu zakir selaku kades berani menanda tangani surat jual beli tersebut

BACA JUGA  Bupati  Adakan Rakor Bersama Camat dan Kades Sekaligus Penyerahkan Piagam dan Lencana  Desa Mandiri

 

Setelah melakukan mediasi dikantor lurah teratai baru pihak terlapor inisial Mk mengakui telah menjual tanah milik efendi hasan dan bersedia membayar ganti rugi dan selesai secara kekeluargaan, untuk kedua terlapor lainnya blum ada kesepakatan bagaimana nanti penyelesaiannya apakah lanjut keranah hukum ataukah selesai secara kekeluargaan

 

Ini baru babak awal dari sengketa lahan eks dusun duren ijo kelurahan teratai, nanti kita tunggu kelanjutannya siapa saja pihak-pihak oknum yang terlibat dalam penjualan tanah eks dusun duren ijo kelurahan teratai berskala besar. (Man)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Mhd. Fadhil Arief Lantik Dan Kukuhkan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan

Batanghari

Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Muara Bulian Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum

Batanghari

Satlantas Polres Batang Hari Tertibkan Truk Batu Bara Parkir Di Jalan Gajah Mada Sebelum Jam Operasional

Daerah

Nah……. !!!! Jalan Dan Jembatan Dari Desa Koto Tapus Ke Tanjung Dalam Sangat Memprihatinkan

Batanghari

Pemkab Batang Hari Terima Penyaluran DBH Tertinggi Pada Bulan Mei 2025

Daerah

Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Durian Mukut Ke Desa Tanjung Dalam Tak Kunjung Di Perbaiki

Batanghari

Kapolres Batang Hari Dan Ketua Bhayangkari Cabang Batang Hari Lakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Bajubang

Batanghari

Dinas Perpustakaan Daerah Batanghari Ikut Memeriahkan Pawai Karnaval HUT RI Ke-78