Lintasjambi.co.id.Batang Hari.-Â Kepala Kepolisian Resor Batang Hari, AKBP Doni Aryanto, S.H., S.I.K., M.M., mengeluarkan himbauan keras kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Batang Hari untuk menghentikan segala aktivitas pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Himbauan tersebut disampaikan Kapolres Batang Hari melalui poster resmi bertuliskan “STOP KARHUTLA, Larangan Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan. yang disebarluaskan kepada masyarakat, Senin (15/09/2026).
Kapolres Batang Hari, AKBP Doni Aryanto menegaskan, larangan membuka lahan dengan cara dibakar harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya bencana kabut asap yang berdampak luas bagi kesehatan dan lingkungan.
“Kami dari Polres Batang Hari menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk STOP Karhutla. Tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar AKBP Doni Aryanto.
Dalam himbauan tersebut, AKBP Doni Aryanto juga memaparkan dampak serius dari Karhutla, di antaranya kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan, kerusakan lingkungan dan ekosistem, kabut asap yang membahayakan kesehatan, kerugian ekonomi serta terganggunya aktivitas masyarakat, hingga ancaman keselamatan jiwa dan harta benda.
Lebih lanjut, AKBP Doni Aryanto mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
AKBP. Doni Aryanto juga memberikan peringatan tegas bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan akan ditindak dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
PERHATIAN! Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Akan Diproses Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku. dengan dasar hukum UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.
Polres Batang Hari membuka layanan Call Center 110 bagi masyarakat yang mengetahui adanya titik api. Laporan juga bisa disampaikan langsung ke Polres Batang Hari.
“Mari bersama kita cegah Kebakaran Hutan dan Lahan demi mewujudkan Kabupaten Batang Hari yang AMAN, SEHAT DAN BEBAS DARI BENCANA KABUT ASAP. Lindungi Alam, Selamatkan Alam, Selamatkan Masa Depan,” pungkas AKBP Doni Aryanto. ( DA)










