Perkuat Sinergi, Ketua TP-PKK Ibu Zulva Fadhil Pimpin Rakor Bersama TP-PKK Kecamatan Se-Kabupaten Batang Hari  Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Ingatkan Warga: Stop Karhutla, Pelaku Bakar Hutan Dan Lahan Tetap Diproses Secara Hukum Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kanit Tipidter Polres Batang Hari Sidak SPBU Di Muara Bulian Bupati Batang Hari Bacakan Amanat Menpora: HAORNAS 2026 Ajak Masyarakat Hidup Aktif Dan Bugar Kapolres Batang Hari Pimpin Ground Check Karhutla Di Tahura Sultan Thaha, 4 Hektare Semak Terbakar

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Rabu, 16 September 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Ingatkan Warga: Stop Karhutla, Pelaku Bakar Hutan Dan Lahan Tetap Diproses Secara Hukum

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.-  Kepala Kepolisian Resor Batang Hari, AKBP Doni Aryanto, S.H., S.I.K., M.M., mengeluarkan himbauan keras kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Batang Hari untuk menghentikan segala aktivitas pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Himbauan tersebut disampaikan Kapolres Batang Hari melalui poster resmi bertuliskan “STOP KARHUTLA, Larangan Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan. yang disebarluaskan kepada masyarakat, Senin (15/09/2026).

Kapolres Batang Hari, AKBP Doni Aryanto menegaskan, larangan membuka lahan dengan cara dibakar harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya bencana kabut asap yang berdampak luas bagi kesehatan dan lingkungan.

“Kami dari Polres Batang Hari menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk STOP Karhutla. Tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar AKBP Doni Aryanto.

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Batang Hari Memperingati Hari Ibu Nasional ke-95 Dan HUT DWP Ke-24 Tahun 2023

Dalam himbauan tersebut, AKBP Doni Aryanto juga memaparkan dampak serius dari Karhutla, di antaranya kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan, kerusakan lingkungan dan ekosistem, kabut asap yang membahayakan kesehatan, kerugian ekonomi serta terganggunya aktivitas masyarakat, hingga ancaman keselamatan jiwa dan harta benda.

Lebih lanjut, AKBP Doni Aryanto mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

AKBP. Doni Aryanto juga memberikan peringatan tegas bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan akan ditindak dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Senam Sehat Bersama di Taman Pedestrian Tapa Melenggang Dengan Tema "Car Free Day"

PERHATIAN! Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Akan Diproses Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku. dengan dasar hukum UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.

Polres Batang Hari membuka layanan Call Center 110 bagi masyarakat yang mengetahui adanya titik api. Laporan juga bisa disampaikan langsung ke Polres Batang Hari.

“Mari bersama kita cegah Kebakaran Hutan dan Lahan demi mewujudkan Kabupaten Batang Hari yang AMAN, SEHAT DAN BEBAS DARI BENCANA KABUT ASAP. Lindungi Alam, Selamatkan Alam, Selamatkan Masa Depan,” pungkas AKBP Doni Aryanto. ( DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Waka Polres Batang Hari Laksanakan Pers Rilis Kasus Curanmor Dan Kembalikan Barang Bukti Kepada Pemiliknya

Batanghari

Bunda Nirina Zubir Hadiri Pentas Seni Dan Pelepasan Siswa TK SBR  Batang Hari Tahun 2025

Batanghari

Membuka Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City, Bupati MFA : Smart City Selaras Dengan Cita-Cita Kami  Mewujudkan Batang Hari Tangguh

Nasional

Mengangkat Tema “Literasi dan Numerasi” Bupati MFA Menjadi Narasumber Utama Program Talk Show Eksklusif Di Inews TV

Batanghari

Bunda Paud Zulva Fadhil Hadiri Louncing Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Desa Pematang Gadung

Batanghari

Bupati MFA Dan Masyarakat Dibuat Takjub, Sapi Super Jumbo Melintas Ikut Pawai HUT RI Ke 79

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin, SE, Pimpin Paripurna Dalam Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Periode 2024-2029

Batanghari

Peringati Hari Pahlawan Wabup H. Bakhtiar Ziarah Ke TMP Ksatria Bhakti Kelurahan Sridadi