Sempat Melawan Petugas Dengan Sajam, Pelaku Pencurian Di Amankan Petugas. Fasilitasi Kegiatan Kegamaan, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Ibadah Online Jumat Agung Lantik 18 Pejabat Dilingkup Pemkab Batang Hari, Bupati MFA : Jabatan Merupakan Amanah Yang Harus Dijalankan 22 Orang Pegawai Lapas Naik Pangkat, Kalapas IIB Muara Bulian Lakukan Penyematan Secara Simbolis Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar SMA Negeri 3 Jambi, Bupati Batang Hari Disambut Dengan Riang Gembira Dan Penuh Suka Cita

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Senin, 10 November 2025 - 22:15 WIB

Waka Polres Batang Hari Laksanakan Pers Rilis Kasus Curanmor Dan Kembalikan Barang Bukti Kepada Pemiliknya

Lintasjambi.co.id.batang Hari.- Waka polres Batang hari, Kompol Roslinda.RM. SPd.di dampingi Kasi Humas polres Batang hari Iptu Simbang Tetap dan Kapolsek Muara Tembesi, Iptu Sugeng, SH,dan Kanit reskrim Polsek Muara Tembesi, Aiptu Amirsyah, menghadiri pers rillis terhadap seorang pelaku Curanmor di wilayah hukum Polsek Muara Tembesi, Pers Rilis berlangsung di balai laluan, Polres Batang hari, pada, senin 10/11/2025

Waka Polres dalam wawancara nya mengatakan.”pelaku tindak pidana pencurian dengan Pemberatan sebagai mana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) KUH Pidana atas nama tersangka ,”KV,”usia 20 tahun berjenis kelamin Laki-Laki beragama islam dan beralamat Rt. 02.Rw. 02. Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang hari, telah di amankan di polres Batang hari berikut barang bukti kendaraan roda 2.

BACA JUGA  Camat Muara Bulain Lepas Peserta Pawai Ta'rup, Ribuan Masyarakat Padati Jalan Menuju Arena MTQ

Untuk tempat kejadian perkara sendiri di RT.05.Desa rantau Kapas Tuo kecamatan Muara Tembesi kabupaten Batang hari.

Adapun kronologi kejadian, pada hari sabtu tanggal 30 agustus 2025 sekira pukul 06.30.Wib pelapor (yang punya kendaraan bermotor) yang sedang bekerja di PT.IIS ditelepon anak pelapor mengatakan Pak motor Abang (anak pelapor) hilang samo HP semalam, ujar Wakapolres.

Atas kejadian tersebut kemudian Akhmad Sobandi (pelapor) melapor ke Polsek Muara Tembesi dengan beberapa orang saksi untuk di tindak lanjutin. Ucap Waka.

Semenatara itu Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, SH, menceritakan penangkapan tersangka.
Pada hari selasa tanggal 04 november 2025, unit Reskrim Polsek Muara Tembesi mendapat informasi tentang tersangka “KV” yang berada di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau,  kemudian Polsek Muara Tembesi Bersama Anggota Unit Opsnal Sat Reskrim polres Batang hari beserta anggota Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penangkapan terhadap tersangka ,”KV,”dan saat di lakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan saat di interogasi tersangka mengakui perbuatanya mencuri motor tersebut.ucap kapolsek.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Buka Sinema Keliling RoadShow Festival Bulanan 2023

Untuk pelaku sendiri kita kenakan pasal 363 ayat(1) ke 4 KUH pidana dengan ancaman penjara 7 tahun.

Tersangka sendiri mengaku(saat pers rilis) mencuri motor karena kecanduan judi On Line

Di saat yang sama dan di tempat yang sama Wakapolres Kompol Roslinda. RM. SPd dan Kapolsek Muara Tembesi, menyerahkan kendaraan roda 2 kepada pelapor atau yang punya kendaraan, di buktikan dengan surat motor yang lengkap. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Premanisme Dan Sanksi Hukum Yang Menjeratnya

Batanghari

Tim Opsnal Kuda Hitam Polres Batang Hari, Tangkap MPS Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi MSU

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi Hadiri Acara Kenal Pamit Kejari Batang Hari 

Batanghari

Bupati Batanghari MFA, Serahkan Satu Unit Ambulans Ke Puskesmas Teluk Leban

Batanghari

Demi Pendidikan Dasar Dan Penurunan Angka Stunting, Bupati Batanghari Tanda Tangani MOU Bersama Tanoto Foundation

Batanghari

HUT Kabupaten Batang Hari Ke-76, Bupati Gelar Night Fun Run

Batanghari

Mengusung Tema “Mengukir Prestasi Olahraga Untuk Batang Hari Super Tangguh” KONI Batang Hari Gelar Rakerkab 2025

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, Menghadiri Acara Penyerahan Simbolis Sidang Itsbah Nikah Dikantor Camat Maro Sebo Ulu