Dengan Skor 82,30, Pemkab Batang Hari Raih Predikat Sangat Baik Di Indeks Reformasi Hukum Nasional Wakili Bupati Batang Hari, Asisten III Asri Yonalsyah Hadiri Pelantikan DPD APPSI, Tegaskan Pasar Tradisional Urat Nadi Ekonomi Rakyat Panglima Kogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo Tinjau Karhutla Di Batang Hari, Bupati Fadhil Arief Paparkan Status Tanggap Darurat Dukung Permen ESDM No 14/2025 Dan Program Presiden Prabowo, Kades Bungku Imbau Pengelola Sumur Minyak Salurkan Lewat Jalur SKK Migas Siap Mengabdi Untuk Desa, Sekdes Pematang Gadung Sekaligus Ketua PPDI, Ardaini Resmi Raih Gelar Magister pada Yudisium X Unisba

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Senin, 10 November 2025 - 22:15 WIB

Waka Polres Batang Hari Laksanakan Pers Rilis Kasus Curanmor Dan Kembalikan Barang Bukti Kepada Pemiliknya

Lintasjambi.co.id.batang Hari.- Waka polres Batang hari, Kompol Roslinda.RM. SPd.di dampingi Kasi Humas polres Batang hari Iptu Simbang Tetap dan Kapolsek Muara Tembesi, Iptu Sugeng, SH,dan Kanit reskrim Polsek Muara Tembesi, Aiptu Amirsyah, menghadiri pers rillis terhadap seorang pelaku Curanmor di wilayah hukum Polsek Muara Tembesi, Pers Rilis berlangsung di balai laluan, Polres Batang hari, pada, senin 10/11/2025

Waka Polres dalam wawancara nya mengatakan.”pelaku tindak pidana pencurian dengan Pemberatan sebagai mana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) KUH Pidana atas nama tersangka ,”KV,”usia 20 tahun berjenis kelamin Laki-Laki beragama islam dan beralamat Rt. 02.Rw. 02. Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang hari, telah di amankan di polres Batang hari berikut barang bukti kendaraan roda 2.

BACA JUGA  Anita Yasmin Mendorong Pemkab Batanghari Segera Menyelesaikan Persoalan Tapal Batas Desa 

Untuk tempat kejadian perkara sendiri di RT.05.Desa rantau Kapas Tuo kecamatan Muara Tembesi kabupaten Batang hari.

Adapun kronologi kejadian, pada hari sabtu tanggal 30 agustus 2025 sekira pukul 06.30.Wib pelapor (yang punya kendaraan bermotor) yang sedang bekerja di PT.IIS ditelepon anak pelapor mengatakan Pak motor Abang (anak pelapor) hilang samo HP semalam, ujar Wakapolres.

Atas kejadian tersebut kemudian Akhmad Sobandi (pelapor) melapor ke Polsek Muara Tembesi dengan beberapa orang saksi untuk di tindak lanjutin. Ucap Waka.

Semenatara itu Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, SH, menceritakan penangkapan tersangka.
Pada hari selasa tanggal 04 november 2025, unit Reskrim Polsek Muara Tembesi mendapat informasi tentang tersangka “KV” yang berada di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau,  kemudian Polsek Muara Tembesi Bersama Anggota Unit Opsnal Sat Reskrim polres Batang hari beserta anggota Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penangkapan terhadap tersangka ,”KV,”dan saat di lakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan saat di interogasi tersangka mengakui perbuatanya mencuri motor tersebut.ucap kapolsek.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Gelar Gotong Royong Dan Lakukan Penanaman Pohon Di TPU Pemda Yang Baru

Untuk pelaku sendiri kita kenakan pasal 363 ayat(1) ke 4 KUH pidana dengan ancaman penjara 7 tahun.

Tersangka sendiri mengaku(saat pers rilis) mencuri motor karena kecanduan judi On Line

Di saat yang sama dan di tempat yang sama Wakapolres Kompol Roslinda. RM. SPd dan Kapolsek Muara Tembesi, menyerahkan kendaraan roda 2 kepada pelapor atau yang punya kendaraan, di buktikan dengan surat motor yang lengkap. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD tahun 2025

Batanghari

Kapolda Jambi Tekankan “Idealis Dalam Tujuan, Pragmatis Dalam Cara” Ke Jajaran Polri

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Penutupan Liga Voli Batang Hari Super Tangguh 2026, CV. Arvi Dan MMVB Jadi Juara

Daerah

Desa Pasar Muara Siau Laksanakan Musyawarah RKPDES Tahun 2024

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Lepas Ratusan Ofroader Dalam Rangka HUT-RI Ke -79

Batanghari

Akhirnya Penantian 1.077 PPPK Tahap I 2024 Kabupaten Batang Hari Akan Segera Berakhir

Batanghari

Indomaret dan Sari Husada  Memberikan Bantuan CSR Ke SD. 13/I Muara Bulian,  Pemda Mengucapkan Terima Kasih

Batanghari

Kapolres Batang Hari Gelar Konferensi Pers Akhir 2024, Dan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba