Sekda Batang Hari Hadiri RUPSLB Bank Jambi Di Bandung, Perkuat Sinergi Dengan Bank BJB DPRD Batang Hari Sidak PT JDR, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja Dan Keluhan Warga Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Bupati Fadhil Arief Tanam Pohon Di TPA Muara Bulian Mempunyai Daya Tarik Tersendiri, Alun-Alun Muara Bulian Selalu Ramai Dikunjungi Warga Saat Sore Hari Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025, Tegaskan WTP Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Senin, 10 November 2025 - 22:15 WIB

Waka Polres Batang Hari Laksanakan Pers Rilis Kasus Curanmor Dan Kembalikan Barang Bukti Kepada Pemiliknya

Lintasjambi.co.id.batang Hari.- Waka polres Batang hari, Kompol Roslinda.RM. SPd.di dampingi Kasi Humas polres Batang hari Iptu Simbang Tetap dan Kapolsek Muara Tembesi, Iptu Sugeng, SH,dan Kanit reskrim Polsek Muara Tembesi, Aiptu Amirsyah, menghadiri pers rillis terhadap seorang pelaku Curanmor di wilayah hukum Polsek Muara Tembesi, Pers Rilis berlangsung di balai laluan, Polres Batang hari, pada, senin 10/11/2025

Waka Polres dalam wawancara nya mengatakan.”pelaku tindak pidana pencurian dengan Pemberatan sebagai mana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) KUH Pidana atas nama tersangka ,”KV,”usia 20 tahun berjenis kelamin Laki-Laki beragama islam dan beralamat Rt. 02.Rw. 02. Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang hari, telah di amankan di polres Batang hari berikut barang bukti kendaraan roda 2.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Mengadakan Acara Kenal Pamit Bersama Kapolres Batanghari

Untuk tempat kejadian perkara sendiri di RT.05.Desa rantau Kapas Tuo kecamatan Muara Tembesi kabupaten Batang hari.

Adapun kronologi kejadian, pada hari sabtu tanggal 30 agustus 2025 sekira pukul 06.30.Wib pelapor (yang punya kendaraan bermotor) yang sedang bekerja di PT.IIS ditelepon anak pelapor mengatakan Pak motor Abang (anak pelapor) hilang samo HP semalam, ujar Wakapolres.

Atas kejadian tersebut kemudian Akhmad Sobandi (pelapor) melapor ke Polsek Muara Tembesi dengan beberapa orang saksi untuk di tindak lanjutin. Ucap Waka.

Semenatara itu Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, SH, menceritakan penangkapan tersangka.
Pada hari selasa tanggal 04 november 2025, unit Reskrim Polsek Muara Tembesi mendapat informasi tentang tersangka “KV” yang berada di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau,  kemudian Polsek Muara Tembesi Bersama Anggota Unit Opsnal Sat Reskrim polres Batang hari beserta anggota Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penangkapan terhadap tersangka ,”KV,”dan saat di lakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan saat di interogasi tersangka mengakui perbuatanya mencuri motor tersebut.ucap kapolsek.

BACA JUGA  Hj. Nuraini Zubir Selaku Istri Wakil Bupati Batanghari Menghadiri Puncak Peringatan Hari Kartini Tingkat Provinsi Jambi Ke-146 Tahun 2024

Untuk pelaku sendiri kita kenakan pasal 363 ayat(1) ke 4 KUH pidana dengan ancaman penjara 7 tahun.

Tersangka sendiri mengaku(saat pers rilis) mencuri motor karena kecanduan judi On Line

Di saat yang sama dan di tempat yang sama Wakapolres Kompol Roslinda. RM. SPd dan Kapolsek Muara Tembesi, menyerahkan kendaraan roda 2 kepada pelapor atau yang punya kendaraan, di buktikan dengan surat motor yang lengkap. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Silaturahmi… IWO I Provinsi Jambi Sambangi Mako Brimob Polda Jambi

Batanghari

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Memperingati Hari Ibu Nasional ke-95 Dan HUT DWP Ke-24 Tahun 2023

Daerah

Di Ikuti Siswa SD, SMP dan SMA, Camat Lembah Masurai Membuka Jambore Pramuka Tingkat Ranting Tahun 2023

Daerah

Pemdes Pasar Masumai Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2023

Batanghari

Secara Simbolis  Bupati MFA Serahkan Beasiswa Tangguh Dan Sertifikat Program PTSL Untuk Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Lantik Penjabat Kepala Desa Mekar Jaya Dan Kepala Desa Kampung Pulau, Pesan MFA : PJ Kades Agar Bisa Melanjutkan Program Kerja Pemerintah Daerah

Nasional

Pemkab Batang Hari Raih Penghargaan Kemendikdasmen atas Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah

Batanghari

Peringati HUT RI Ke-79 Tahun 2024, Bupati Mhd. Fadhil Arief Kukuhkan 34 Paskibraka Batang Hari