Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba  Gelar Razia Gabungan Dan Tes Urine Lapas Muara Bulian Pastikan Lingkungan Steril Serta Negatif Narkoba Waspada Dan Deteksi Dini Karhutla, Asisten III Setda Batang Hari Asri Yonalsyah., A.P., M.E  Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Secara Daring Bupati Batang Hari Ikuti Kegiatan REBOAN (Rembuk Dan Bincang-Bincang Otonomi daerah) Bersama Dirjen Otda Kemdagri Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Kembali Ungkap Peredaran Sabu Di Kecamatan Pemayung

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 27 Juni 2023 - 23:41 WIB

Dihadapan Ketua DPRD Batanghari Beserta Anggota, Pada Saat Rapat Banggar, Kepala Bakeuda Bicara Sejujurnya

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Tesar Arlin Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari, akhirnya buka suara soal temuan BPK RI tentang pemotongan 4 persen TPP ASN tahun 2022 lalu.

Hal tersebut di sampaikan Tesar saat mengikuti rapat banggar bersama DPRD dan TAPD Pemkab Batanghari, Senin (26/6/23), dimana rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, dan Wakil Ketua II Ilhamudin.

Dalam keterangannya, Kepala Bakeuda itu memastikan, uang potongan  TPP ASN  yang menjadi temuan BPK (Rp 1,8 miliar) murni disetorkan ke rekening BPJS dan tidak pernah masuk dalam kantong pribadi.

Pernyataan itu disampaikan Tesar karena ia menangkap adanya isu liar yang mengatakan uang tersebut tidak dibayarkan ke BPJS melainkan masuk ke kantong pribadinya maupun kantong Bupati Batanghari.

BACA JUGA  Bupati Fadhil Arief Laksanakan Halal Bihalal Bersama Masyarakat Sungai Baung 

“Bahwa uang yang kami potong Rp 1,8 miliar itu sudah kami setor dan sesuai pengajuan OPD masuk ke BPJS, kalau ada yang mengatakan uang itu masuk ke kantong Tesar, kantong Sekda, maupun kantong Pak Bupati, itu tidak ada, Saya yakinkan sampai langit ketujuh itu semua tidak ada,” ungkap Tesar meyakinkan seluruh anggota dewan yang hadir.

Tesar menjelaskan,  terdapat perbedaan pemahaman antara Pemerintah Batanghari dan BPK RI. Hal ini menurut Tesar menjadi penyebab potongan TPP ASN di Batanghari sampai menjadi temuan  BPK Perwakilan Jambi itu.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Hibah Barang Milik Daerah 

Tesar menambahkan, potongan 4 persen dari TPP ASN sejatinya tidak mengurangi jumlah hak ASN. Karena besaran TPP yang diatur dalam Perbub 65 sudah termasuk  iuran BPJS.

“Di dalam perhitungan kertas kerja, 4 persen itu dihitung subsidi, jadi kalau 4 persen itu tidak masuk dalam potongan TPP,  itu ya kalau TPP-nya Rp 2 juta tetap Rp 2 juta, itu yang perbedaan persepsi antar tim TPP dan BPK. Pemotongan itu ada di SP2D baik itu yang 1 persen maupun 4 persen,” imbuhnya. (JNK/Red**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup H. Bakhtiar Terima Simbolis Bantuan Beras Fortifikasi Sebanyak 7.075 Kg Untuk Baduta Stunting Dari Pemprov Jambi 

Daerah

Desa Pasar Muara Siau Laksanakan Musyawarah RKPDES Tahun 2024

Batanghari

Terlibat Peredaran Narkoba, Ferdian L Warga Sungai Baung Diamankan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Batang Hari

Batanghari

Momen Idul Fitri Bupati MFA, Sambangi Rumah Sakit HAMBA, Dan Kunjungi Pasien Dari Kamar Ke Kamar

Batanghari

Sekwan M. Ali. AB Dampingi Sekda Batanghari Melaksanakan Sholat Idul Adha Di Kelurahan Bajubang

Batanghari

Perkuat Pondasi Pembinaan Keagamaan Anak Binaan, LPKA Kelas II Muara Bulian Jalin Kerjasama dengan BAZNAS dan MUI Batang Hari

Batanghari

Bupati Batanghari MFA, Hadiri Pelantikan Anggota PPK “ Berpesan Jaga Integritas dan Netralitas Serta Harus Jurdil

Batanghari

Bupati MFA Serahkan Serahkan Sertifikat Program PTSL Dan Beasiswa Tangguh Untuk Tahun 2023