AT Alias G, Pelaku Penganiayaan Dan Kepemilikan Senpi Ilegal Diamankan Polsek Maro Sebo Ulu Bunda Zulva Fadhil Hadiri Langsung Kegiatan Pound Rockout Workout Di Alun-Alun Kota Muara Bulian Disaksikan Wabup H. Bakhtiar, LPKA Kelas II Muara Bulian Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan MUI Dan BAZNAS Batang Hari Perkuat Pondasi Pembinaan Keagamaan Anak Binaan, LPKA Kelas II Muara Bulian Jalin Kerjasama dengan BAZNAS dan MUI Batang Hari Hadiri Pelatihan Barbershop Di LPKA Muara Bulian, Wabup H. Bakhtiar : Agar Anak Binaan  Memiliki Keterampilan Hidup (life skill) Yang Bernilai Ekonomi

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 16 Januari 2024 - 21:25 WIB

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Hibah Barang Milik Daerah 

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari melaksanakan paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Kabupaten Batang Hari Terhadap Pemindah tanganan Barang Milik Daerah (Hibah) Kabupaten Batang Hari Tahun 2024

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari ini dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari pada Senin, (15/1/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari menyetujui pemindah tanganan barang milik daerah Kabupaten Batanghari.

Berikut beberapa objek barang milik daerah berupa tanah yang dihibahkan kepada Polres Batang Hari pertama, tanah Polsek Bajubang seluas 7.150 meter persegi, tanah Polsek Batin XXIV seluas 7.200 meter persegi, tanah Polsek Pemayung seluas 2.500 meter persegi, dan tanah Polsek Maro Sebo Ulu seluas 1.540 meter persegi.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Didampingi Sekda M. Azan. SH, Hadiri Tasyakuran Perpanjangan Masa Jabatan APDESI Se-Kabupaten Batang Hari 

Kemudian hibah tanah kepada Kementerian Agama, yaitu tanah MAN 2 Batanghari di Desa Suka Ramai Kecamatan Tembesi seluas 4.870 meter persegi dan tanah perluasan MAN 2 Batang Hari seluas 6.213 meter persegi.

Serta hibah tanah kepada Pengadilan Agama di Jalan Pramuka Kecamatan Muara Bulian seluas seluas 3.583 meter persegi.

BACA JUGA  Musrenbang RKPD Kecamatan Maro Sebo Ilir Dihadiri Bupati Batanghari Beserta Ibu Ketua TP-PKK Batanghari

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadhil mengatakan bahwa dalam pengelolaan aset, pemindah tanganan barang milik daerah ini dilakukan agar terwujudnya tertib administrasi.

Ia berharap, barang milik daerah yang telah dihibahkan ini dapat menunjang kinerja serta bermanfaat baginya masyarakat Kabupaten Batanghari.

“Dengan tertibnya pengelolaan aset ini mudah-mudahan semua bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena tujuan dari keuangan daerah bagaimana bisa dimanfaatkan dan dilaksanakan serta bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Batang Hari,” ujarnya. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Serahkan 779 Sertifikat, Untuk 2 Desa Dalam Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Peduli Dibidang Pendidikan, Bupati MFA Salurkan Seragam Sekolah Dari TK, SD Serta SMP, Bagi Siswa Yang Berprestasi Dan Kurang Mampu

Batanghari

Tim Gabungan Bersama Warga Memusnakan  Sumur Ilegal Driling Disenami Jebak

Batanghari

Ikuti Upacara Hardiknas 2023, Anita Yasmin : Pendidikan Adalah Salah Satu Tiang Dari Pada Kualitas Anak Bangsa

Batanghari

Peringati Hari Sumpah Pemuda, SMP. N 1 Batanghari Dimeriahkan Dengan Kegiatan Bazar 

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Nota RAPBD Tahun 2025

Batanghari

Bupati MFA Lepas Peserta MTQ Kabupaten Batang Hari, Untuk  Tingkat Provinsi Jambi Sejumlah 122 Kafilah

Batanghari

Ini Penjelasan Kadis PUTR Tentang Jalan Desa Ampelu Mudo-Desa Tenam