Wakili Bupati,  PJ Sekda Mula P Rambe Hadiri Panen Raya Di Kalapas II B Muara Bulian Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Hadiri Pelantikan 1.745 Orang ASN PPPK Gelombang Kedua  Ketua  DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi Menghadiri Pembukaan Liga Sepak Bola Piala Bupati Super Tangguh 2025 Bupati MFA Resmi Membuka Turnamen Liga Sepak Bola Piala Bupati Super Tangguh Tingkat OPD Se-Batang Hari Lantik 1.745 Orang PPPK Gelombang Ke-II, Pesan Bupati MFA :  Bekerjalah Secara Maksimal Sehingga Mampu Memberikan Solusi 

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Senin, 10 Juli 2023 - 15:55 WIB

Melakukan Penyerangan Ke Desa Bajubang Laut, 10 Pemuda Diamankan Oleh Polres Batanghari

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Pada Senin 10 Juli 2023 bertempat di Desa Bajubang Laut Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari berkisar pukul 01.04 WIB,telah diamankan terhadap 10 (Sepuluh) Orang Pemuda Jalan Baru Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian oleh Masyarakat Desa Bajubang Laut.

Sepuluh Orang Pemuda tersebut diduga akan melakukan penyerangan terhadap pemuda Desa Bajubang Laut Kecamatan Muara Bulian dengan membawa Senjata Tajam.

Alhasil Anggota jajaran Polres Batanghari melakukan pengamanan terhadap 10 orang pemuda Jalan Baru Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian tersebut.

Kronologis kejadian berawal pada sabtu tanggal 08 Juli 2023 berkisaran pukul 22.00 WIB, diduga pemuda Bajubang laut melewati jalan depan warung Subur di Jalan Baru Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian dengan menggeber – geber motor yang mana pada saat itu adanya pemuda Jalan Baru Kelurahan Teratai sedang berkumpul lalu satu diantara pemuda Jalan Baru mengeluarkan kata kasar.

Kemudian yang diduga pemuda Bajubang Laut mendatangi Pemuda Jalan Baru yang sedang berkumpul lalu menanyakan siapa berkata kasar dan pemuda Jalan Baru bilang tidak tahu,lalu yang diduga Pemuda Bajubang Laut menyerang Pemuda Jalan Baru namun tidak ada perlawanan dari Pemuda Jalan Baru Lalu Pemuda Bajubang Membubarkan diri.

BACA JUGA  Bunda Paud Kabupaten Batanghari Zulva Fadhil, Membuka Langsung Bimtek Transisi PAUD Ke-Jenjang Sekolah Dasar

Selanjutnya atas awal dari kejadian tersebut,berdasarkan keterangan dari Ketua RT 05 Desa Bajubang Laut An. Sukriadi yang ada pada saat kejadian menerangkan,” pada hari minggu tanggal 09 Juli 2023 sekitaran pukul 24.00 WIB, para pemuda yang berjumlah sekitar 12 Orang masuk ke Desa Bajubang Laut,”terangnya.

“satu diantara dari pemuda tersebut membawa senjata tajam, dengan maksud tujuan mencari seseorang warga Bajubang Laut dengan mengendarai Sekitar lima Unit Sepeda Motor,sampai di RT 05 rombongan pemuda tersebut diberhentikan oleh warga Desa Bajubang Laut lalu melihat warga berkumpul,salah satu anggota Polres Batanghari An. DD mengeluarkan tembakan, sehingga memicu emosi warga yang berujung warga Desa Bajubang Laut mengamankan kesepuluh pemuda tersebut yang dua orang melarikan diri,”ujar Sukriadi.

Lalu tidak lama berselang 10 pemuda tersebut diamankan di Balai Desa Bajubang Laut untuk dilakukan Mediasi yang ditengahi langsung oleh Waka Polres Batanghari.

Pada mediasi kemudian dilakukan negosiasi oleh Personil Polres Batanghari dipimpin oleh Kapolsek Muara Bulian AKP Faisal Siregar beserta warga,untuk bisa membawa warga yang diamankan tersebut ke Mapolres Batanghari.

Mediasi di Balai Desa Bajubang Laut dihadiri oleh Waka Polres Batanghari Kompol M. Ridha, S.KPM, M.M, Kades Bajubang Laut Ediyanto, Kapolsek Muara Bulian AKP Faisal Siregar, S.H, Kanit Binmas Polsek Muara Bulian Ipda Afrizal, Ketua Adat Desa Bajubang Laut Datuk Nasir, Perwakilan Pemuda Desa Bajubang Laut beserta 10 orang pemuda yang diamankan oleh warga setempat.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Dampingi Bupati MFA Menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 Dari BPK RI

Dalam penyampaiannya Waka Polres Batanghari menyampaikan,”saya minta maaf jika ada personil saya dari Polres Batanghari melakukan tindakan yang meresahkan warga khususnya di Desa Bajubang Laut dan saya berjanji akan memproses anggota saya tersebut,”tegas Kompol Ridha,S.KPM, M.M.

Para pemuda yang diamankan telah dibawa ke Polres Batanghari guna Proses lebih lanjut guna dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukannya Mediasi diperoleh hasil perjanjian perdamaian sebagai berikut, pelaku mengakui kesalahan terhadap penyerangan yg terjadi di Desa Bajubang Laut Pukul 24.00 WIB, Pelaku tidak akan mengulangi lagi kesalahan ini yang kedua kalinya, Pelaku tidak ada lagi tuntutan terhadap kerusakan fasilitas yg digunakan sewaktu menyerang desa bajubang laut, Pelaku berjanji tidak menaruh rasa dendam atas kejadian tersebut dikemudian hari dan untuk aparat yang melakukan tindak provokasi dengan insiden tersebut agar dapat diproses secara hukum yg berlaku.

Mediasi selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (Edw)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pembahasan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029, Bamus DPRD Batanghari Gelar Rapat

Batanghari

BKMT LaksanakanTabligh Akbar, Kata Sekda Jadikan Ajang Silahturrahmi dan Tempat Untuk Menimba Ilmu

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten I  Membuka Secara Resmi Festival Lomba Seni Siswa Nasional Jenjang SD dan SMP Se-Kabupaten Batanghari Tahun 2023

Batanghari

Sesosok Mayat Pria Ditemukan Dikamar Mandi SPBU Muara Bulian

Batanghari

Terkendali dan Kondusif, Polres Batang Hari Torehkan Kinerja Gemilang Pasca Puncak Idul Fitri 1446 H/2025 M

Batanghari

Apel Kebangsaan Dan Deklarasi Pemilu Damai 2024, Diakhiri Dengan Penanda Tanganan Kesepakatan 

Batanghari

Launching Polisi RW, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto,S.I.K : Bertugas Melayani Aduan Dan Keluh Kesah Masyarakat Ditingkat Rukun Warga

Daerah

Petani Desa Rantau Bidaro Mengeluh Jembatan Gantung Rusak Parah