Wabup H. Bakhtiar Pimpin Rombongan Audiensi Ke Direktorat Pembibitan Dan Produksi Ternak DiJakarta. Sering Kehilangan Ternak, Warga Desa Aro Mintak Aparat Penegak Hukum Untuk Dapat Menangkap Pelakunya Wakil Bupati H.Bakhtiar Lakukan Audiensi Dengan Kementerian PPN/Bappenas, Demi Percepatan Pembangunan Di Batanghari Bupati MFA Kenal Pamit Bersama Dandim 0415/Jambi Nah….  Tongkang Batu Bara Kembali Berulah

Home / Batanghari / Daerah / Infrastruktur

Selasa, 1 Agustus 2023 - 23:10 WIB

Wakil Ketua I DPRD Batanghari M. Ja’far Pimpin Rapat Gabungan Tentang Hibah Tanah Untuk Pembangunan Gedung Diklat Kejagung RI

 

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menggelar rapat Gabungan di ruang pola utama Gedung DPRD pada Senin (31/7/2023), dimana sebelumnya terlebih dahulu telah menggelar rapat Badan Musyawarah ( Bamus).

Rapat gabungan tersebut dilaksanakan terkait kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi II DPRD ke Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian,dalam rangka survey lokasi tanah milik pemerintah kabupaten Batanghari yang akan dihibahkan untuk pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Kejagung RI.

Hadir dalam rapat Gabungan Wakil I ketua DPRD Batanghari M.Ja’far.SH, didampingi Sekwan M.Ali.AB, dan anggota DPRD dari masing masing fraksi, kunjung kerja ketua dan anggota Komisi II dalam rangka menindak lanjuti surat Bupati batanghari yang ditujukan kepada ketua DPRD Batanghari tanggal 21 Juli 2023 Nomor: 024/4469/BMD/Bakeuda/2023 permohonan persetujuan usulan pemindahtanganan barang milik daerah (Hibah) Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Potres Miris Dunia Pendidikan, Masih Ada Sekolah Tak Memiliki Tiang Bendera

Dalam rapat gabungan tersebut disampaikan barang milik daerah yang menjadi objek hibah adalah Tanah dengan luas 44.155 M2 dengan alamat Rt 10 Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian kabupaten Batanghari, pengadaan tanah tersebut dilaksanakan pada tahun 2023 ini dengan nilai harga keseluruhan sebesar Rp.5.221.546.200.00.-, ditambah dengan biaya kajian teknis sebesar Rp.100.000.000.- serta biaya jasa penilaian sebesar Rp.98.000.000.-

BACA JUGA  Bupati MFA Bertindak Sebagai Irup Dalam Rangka Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke XXVII

Pengadaan tanah yang akan dihibahkan untuk pembangunan sentra Diklat Kejaksaan Agung RI itu di laksanakan pada tanggal 28 Juli 2022, dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Batanghari, namun dalam melakukan proses baik secara administrasi dan kajian teknis serta jasa penilaiannya baru selesai ditahun 2023 ini. Dan pada akhirnya rapat gabungan tersebut sepakat objek tanah tersebut di pindahtangankan (Hibah) diperuntukan pembangunan Gedung pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) Kejagung RI. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Berkas Mantan Sekdes Padang Kelapo Diserahkan Ke Pengadilan Tipikor Oleh Kejari Batanghari

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar. SP Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Batanghari

MFA Membuka Secara Resmi Lomba Syair dalam Rangka HUT Kabupaten Batanghari

Daerah

Nah……. !!!! Jalan Dan Jembatan Dari Desa Koto Tapus Ke Tanjung Dalam Sangat Memprihatinkan

Batanghari

Hadiri Paripurna DPRD Tentang Nota LKPD TA 2022, Wabup Bakhtiar. SP : Kabupaten Batang Hari Kembali Meraih Predikat WTP

Daerah

Macet Akibat Angkutan Batu Bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi 

Batanghari

Panwaslu  Bajubang, Dukcapil Dan KPU Melaksanakan  Sosialisasi Bersama Warga SAD Di Desa Bungku

Batanghari

Wakili Dandim 0415/Jambi, Pabung Batanghari Letkol Inf. Herman Nursali Hadiri Kegiatan Babinsa Masuk Sekolah