Naswin Bungkam Dan Kabur Di Temui Wartawan, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mutasi Guru Agama Di Batang Hari Belum Selesai VIRAL…! Nota Dinas Bertanda Tangan Sekdis Naswin Diduga Jadi Alat Mutasi Guru Dari Tahun 2024 Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026 Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari

Home / Batanghari

Minggu, 20 Agustus 2023 - 10:49 WIB

Diduga Tidak Memiliki Izin, PT. LIS Sudah Beroperasi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.– Diduga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Linda Industri Sawit (PT. LIS) di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi, belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Hari, Jumat, (18/08/2023).

Informasi yang didapat, pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dan sudah menghasilkan bahan olahan untuk dijual.

Sewaktu di konfirmasi ke Kepala Bidang Perizinan Dinas PMPTSP, Novery membenarkan bahwa perusahaan tersebut belum mengantongi izin.

“Benar perusahaan tersebut belum ada mengajukan izin. Mengenai penindakan itu bukan domain kami, melainkan hak dari Satuan Pol PP Batang Hari untuk melakukan tindakan ke lapangan,” ucapnya.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Di LPKA Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Jambi Beri Motivasi Anak Binaan

Di tempat terpisah, Zamzami, S.H., Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Kabupaten Batang Hari mengatakan, sebelum beroperasi tiap perusahaan itu wajib melengkapi perizinan dari Pemerintah melalui Dinas terkait.

“Khususnya mengenai analisis Dampak lingkungan (AMDAL) dari pembangunan pabrik kelapa sawit ini, bagaimana kita bisa mengetahui dan mengevaluasi dampak terhadap lingkungan kalau kegiatan usaha ini tidak mengurus perizinan.”

Jika tidak mengantongi izin, bagaimana pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha pabrik kelapa sawit ini.

Ia menambahkan, “ dari kegiatan usaha ini tentunya menimbulkan limbah, bagaimana pengelolaan limbahnya? Apakah pengelolaannya sesuai regulasi.? Kalau tidak sesuai regulasi, akan menimbulkan kerusakan lingkungan.”

BACA JUGA  Berpolemik....??? Akhirnya Yogi Verly Pratama Mengundurkan Diri Dari Anggota DPRD Batanghari

Dengan kejadian itu, Zamzami. SH menegaskan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengecek ke lapangan.

“Kita minta Dinas terkait untuk turun ke lapangan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) guna melihat kebenarannya. Apakah ada indikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut, kalau memang terbukti ada pelanggaran maka saya menyarankan agar usaha pabrik kelapa sawit ini segera ditutup” tegasnya. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Akhirnya Mayat Saari Warga Senaning Ditemukan

Batanghari

Bupati MFA Bersama Keluarga Gunakan Hak Pilihnya Di TPS 06 Rengas Condong, Pada Pilkada Serentak 2024

Batanghari

Kapolres Batanghari AKBP.  Handoyo Yudhy Santosa, Panen Jagung Perdana, Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan

Batanghari

Kasus Pembunuhan Sifa Belum Terungkap, Ini Kata AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H Kasat Reskrim Polres Batanghari

Batanghari

Bupati Batanghari Damping Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Kepada Warga SAD 113 Desa Singkawang

Batanghari

Jajaran Tim Opsnal Dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari Amankan Dugaan Pelaku Human Trafficking

Batanghari

Bupati Batanghari MFA, Hadiri Pawai Grebeg Suro Dalam Rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 H

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, SE, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Nota Pengantar Ranperda RTRW 2025-2045