Diduga Terima Ancaman Melalui Telepon, Darwin Irianto Lapor Ke Bidang Propam Polda Jambi Bupati MFA Hadiri Diskusi Motivasi Dilingkup Pemkab Batang Hari Bersama Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution M.A Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026 Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Muhasabah Diri Memasuki Awal 1 Muharram 1448 H

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 27 Juni 2023 - 23:41 WIB

Dihadapan Ketua DPRD Batanghari Beserta Anggota, Pada Saat Rapat Banggar, Kepala Bakeuda Bicara Sejujurnya

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Tesar Arlin Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari, akhirnya buka suara soal temuan BPK RI tentang pemotongan 4 persen TPP ASN tahun 2022 lalu.

Hal tersebut di sampaikan Tesar saat mengikuti rapat banggar bersama DPRD dan TAPD Pemkab Batanghari, Senin (26/6/23), dimana rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, dan Wakil Ketua II Ilhamudin.

Dalam keterangannya, Kepala Bakeuda itu memastikan, uang potongan  TPP ASN  yang menjadi temuan BPK (Rp 1,8 miliar) murni disetorkan ke rekening BPJS dan tidak pernah masuk dalam kantong pribadi.

Pernyataan itu disampaikan Tesar karena ia menangkap adanya isu liar yang mengatakan uang tersebut tidak dibayarkan ke BPJS melainkan masuk ke kantong pribadinya maupun kantong Bupati Batanghari.

BACA JUGA  PJ Sekda Mula P Rambe Kembali Kukuhkan Pejabat BKAD, Untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Di Pemkab Batang Hari

“Bahwa uang yang kami potong Rp 1,8 miliar itu sudah kami setor dan sesuai pengajuan OPD masuk ke BPJS, kalau ada yang mengatakan uang itu masuk ke kantong Tesar, kantong Sekda, maupun kantong Pak Bupati, itu tidak ada, Saya yakinkan sampai langit ketujuh itu semua tidak ada,” ungkap Tesar meyakinkan seluruh anggota dewan yang hadir.

Tesar menjelaskan,  terdapat perbedaan pemahaman antara Pemerintah Batanghari dan BPK RI. Hal ini menurut Tesar menjadi penyebab potongan TPP ASN di Batanghari sampai menjadi temuan  BPK Perwakilan Jambi itu.

BACA JUGA  Terlibat Tindak Pidana Narkoba Jenis Ganja, Warga Desa Petajen Diamankan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari

Tesar menambahkan, potongan 4 persen dari TPP ASN sejatinya tidak mengurangi jumlah hak ASN. Karena besaran TPP yang diatur dalam Perbub 65 sudah termasuk  iuran BPJS.

“Di dalam perhitungan kertas kerja, 4 persen itu dihitung subsidi, jadi kalau 4 persen itu tidak masuk dalam potongan TPP,  itu ya kalau TPP-nya Rp 2 juta tetap Rp 2 juta, itu yang perbedaan persepsi antar tim TPP dan BPK. Pemotongan itu ada di SP2D baik itu yang 1 persen maupun 4 persen,” imbuhnya. (JNK/Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup H.Bakhtiar : LKPD Disampaikan Dalam Rangka Memenuhi Amanat Pelaksanaan Keuangan Daerah Yang Akuntabel

Batanghari

Bupati Mhd Fadhil Arief, Resmi Lantik Sekda Batang Hari Dan 3 Pejabat Eselon II b Lainnya

Batanghari

Gelar Rakor Forkopimda Tahun 2025, Bupati Fadhil : Perbedaan Pendapat Merupakan Bahagian Dari Demokrasi

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar. SP Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Kabupaten Batanghari T.A. 2023

Batanghari

Bergelar Datuk Adipati Cahayo Negeri dan Datuk Pemangku Dirajo Penimbang Alur Patut, Bupati dan Wakil Bupati Mendapatkan Gelar Kehormatan Dari Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Regam

Batanghari

Sejarah Baru Batang Hari, Fadhil-Bakhtiar Kembali Memenangkan Kontestasi Pilkada 2024

Daerah

Di HUT Ke-80, Wabup Batang Hari Puji Capaian Pemkot Jambi: Ini Bukti Kerja Nyata Untuk Rakyat

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Menghadiri Kunjungan Kerja Kapolda Jambi Ke Mapolres Batanghari