Bupati MFA Lepas Peserta MTQ Kabupaten Batang Hari, Untuk  Tingkat Provinsi Jambi Sejumlah 122 Kafilah Peringati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Ke I Tahun 2025, Kalapas II Muara Bulian Adakan Donor Darah Serta Pasar Murah Kasat Narkoba Bersama Kepala BNNK Batang Hari Lakukan Sosialisasi Pembentukan Kampung Bebas Narkoba Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Menerima Kunjungan Silaturrahmi Kejati Jambi Beserta Rombongan Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua KPU Batang Hari A. Halim : Upaya Untuk Tingkatkan Kualitas Data Pemilih Berkelanjutan

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 27 Juni 2023 - 23:41 WIB

Dihadapan Ketua DPRD Batanghari Beserta Anggota, Pada Saat Rapat Banggar, Kepala Bakeuda Bicara Sejujurnya

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Tesar Arlin Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari, akhirnya buka suara soal temuan BPK RI tentang pemotongan 4 persen TPP ASN tahun 2022 lalu.

Hal tersebut di sampaikan Tesar saat mengikuti rapat banggar bersama DPRD dan TAPD Pemkab Batanghari, Senin (26/6/23), dimana rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, dan Wakil Ketua II Ilhamudin.

Dalam keterangannya, Kepala Bakeuda itu memastikan, uang potongan  TPP ASN  yang menjadi temuan BPK (Rp 1,8 miliar) murni disetorkan ke rekening BPJS dan tidak pernah masuk dalam kantong pribadi.

Pernyataan itu disampaikan Tesar karena ia menangkap adanya isu liar yang mengatakan uang tersebut tidak dibayarkan ke BPJS melainkan masuk ke kantong pribadinya maupun kantong Bupati Batanghari.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Didampingi Istri Melaksanakan Sholat Idul Adha Dimasjid Rahmatullah Hutan Lindung

“Bahwa uang yang kami potong Rp 1,8 miliar itu sudah kami setor dan sesuai pengajuan OPD masuk ke BPJS, kalau ada yang mengatakan uang itu masuk ke kantong Tesar, kantong Sekda, maupun kantong Pak Bupati, itu tidak ada, Saya yakinkan sampai langit ketujuh itu semua tidak ada,” ungkap Tesar meyakinkan seluruh anggota dewan yang hadir.

Tesar menjelaskan,  terdapat perbedaan pemahaman antara Pemerintah Batanghari dan BPK RI. Hal ini menurut Tesar menjadi penyebab potongan TPP ASN di Batanghari sampai menjadi temuan  BPK Perwakilan Jambi itu.

BACA JUGA  Rusdi Madjid S.Sos Selaku Camat Muara Bulian Kunjugan Kekantor Desa Pelayangan

Tesar menambahkan, potongan 4 persen dari TPP ASN sejatinya tidak mengurangi jumlah hak ASN. Karena besaran TPP yang diatur dalam Perbub 65 sudah termasuk  iuran BPJS.

“Di dalam perhitungan kertas kerja, 4 persen itu dihitung subsidi, jadi kalau 4 persen itu tidak masuk dalam potongan TPP,  itu ya kalau TPP-nya Rp 2 juta tetap Rp 2 juta, itu yang perbedaan persepsi antar tim TPP dan BPK. Pemotongan itu ada di SP2D baik itu yang 1 persen maupun 4 persen,” imbuhnya. (JNK/Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kades Tenam Terpilih Resmi Dilantik Bupati MFA,  Yaakub. S.Ag, Mari Kita Bergandengan Tangan Untuk Memajukan Desa

Batanghari

Hadiri Pembukaan MTQ Ke-54 Tingkat Kecamatan Muara Bulian, Sekda M. Azan. SH, Hakekatnya MTQ Melahirkan Generasi Yang Berakhlak, Beriman Dan Bertaqwa

Batanghari

Sesosok Mayat Pria Ditemukan Dikamar Mandi SPBU Muara Bulian

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Hari Puncak Festival Literasi Batanghari Tahun 2023

Batanghari

Selepas Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Bupati MFA Melakukan Tabur Bunga Ditaman Makam Pahlawan Ksatria Bhakti Sridadi

Batanghari

Akhirnya……….!!!! Identitas Mayat Terapung Di Sungai Batang Tembesi, Kecamatan Batin XXIV Terungkap

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

Batanghari

Senam Sehat Bersama di Taman Pedestrian Tapa Melenggang Dengan Tema “Car Free Day”