Perkuat Silaturahmi, GOW Batang Hari Gelar Pertemuan Rutin Bulanan Di Rumah Dinas Wabup Soliditas TNI-Polri, Tiga Kapolres Beri Kejutan HUT TNI Ke-81 Di Kodim 0415/Jambi DPR Dorong Afirmasi Guru PPPK Senior, Peluang Jadi PNS Tanpa Tes Masih Dibahas Bunda Genre Batang Hari Zulva Fadhil Hadiri Puncak ADUJAKNAS 2026 di Jakarta, Dukung Generasi Muda Berdaya Saing Wujudkan Daerah Inklusif Serta Ramah Disabilitas, Pemkab Batang Hari Gandeng Pusbisindo Dan DPC GERKATIN

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 27 Juni 2023 - 23:41 WIB

Dihadapan Ketua DPRD Batanghari Beserta Anggota, Pada Saat Rapat Banggar, Kepala Bakeuda Bicara Sejujurnya

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Tesar Arlin Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari, akhirnya buka suara soal temuan BPK RI tentang pemotongan 4 persen TPP ASN tahun 2022 lalu.

Hal tersebut di sampaikan Tesar saat mengikuti rapat banggar bersama DPRD dan TAPD Pemkab Batanghari, Senin (26/6/23), dimana rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, dan Wakil Ketua II Ilhamudin.

Dalam keterangannya, Kepala Bakeuda itu memastikan, uang potongan  TPP ASN  yang menjadi temuan BPK (Rp 1,8 miliar) murni disetorkan ke rekening BPJS dan tidak pernah masuk dalam kantong pribadi.

Pernyataan itu disampaikan Tesar karena ia menangkap adanya isu liar yang mengatakan uang tersebut tidak dibayarkan ke BPJS melainkan masuk ke kantong pribadinya maupun kantong Bupati Batanghari.

BACA JUGA  Halal Bihalal Bersama Pengurus PW Himbari, Bupati : Kalian Adalah Representasi Intelektual Muda Yang Tengah Menimba Ilmu Diperantauan

“Bahwa uang yang kami potong Rp 1,8 miliar itu sudah kami setor dan sesuai pengajuan OPD masuk ke BPJS, kalau ada yang mengatakan uang itu masuk ke kantong Tesar, kantong Sekda, maupun kantong Pak Bupati, itu tidak ada, Saya yakinkan sampai langit ketujuh itu semua tidak ada,” ungkap Tesar meyakinkan seluruh anggota dewan yang hadir.

Tesar menjelaskan,  terdapat perbedaan pemahaman antara Pemerintah Batanghari dan BPK RI. Hal ini menurut Tesar menjadi penyebab potongan TPP ASN di Batanghari sampai menjadi temuan  BPK Perwakilan Jambi itu.

BACA JUGA  Nah........ Pengusaha Tambang Galian C Di Batang Hari Akan Dilaporkan Ke Polda Jambi

Tesar menambahkan, potongan 4 persen dari TPP ASN sejatinya tidak mengurangi jumlah hak ASN. Karena besaran TPP yang diatur dalam Perbub 65 sudah termasuk  iuran BPJS.

“Di dalam perhitungan kertas kerja, 4 persen itu dihitung subsidi, jadi kalau 4 persen itu tidak masuk dalam potongan TPP,  itu ya kalau TPP-nya Rp 2 juta tetap Rp 2 juta, itu yang perbedaan persepsi antar tim TPP dan BPK. Pemotongan itu ada di SP2D baik itu yang 1 persen maupun 4 persen,” imbuhnya. (JNK/Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Cegah Judi Online, LPKA Kelas II Muara Bulian Bentuk Tim Satgas Khusus 

Batanghari

Peringati Hari Jadi Damkarmat Ke-107, Satpol PP Ke-76 Dan Satlimas Ke-64 Tahun 2026, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Batanghari

Membahas Percepatan Penurunan Stunting, Sekda Batang Hari Mula P Rambe Melakukan Audiensi Dengan Tanoto Foundation

Batanghari

BNNK Batanghari Lakukan Deklarasi Dan Peresmian Kampung Bebas Dari Narkoba Didesa Senaning Kec Pemayung

Batanghari

Wakili Bupati, Asisten I Batanghari Peringati Hari Lingkungan Hidup Tahun 2023

Batanghari

Seleksi Penerimaan Brimob 2026 Polres Batang Hari, Ketua IWO Batang Hari Ditugaskan Jadi Pengawas Eksterna

Batanghari

Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Gerebek 2 Pengedar Sabu Di Sridadi, 5,09 Gram Diamankan

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dalam Rangka Pidato Masa Jabatan 2025-2030