Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Di Puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 Pemkab Batang Hari Raih Penghargaan Kemendikdasmen atas Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah Ketua KONI Batang Hari Lepas Kontingen Persebri FC Menuju Liga 4 Kejuaraan Nasional di Magelang Naswin Bungkam Dan Kabur Di Temui Wartawan, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mutasi Guru Agama Di Batang Hari Belum Selesai VIRAL…! Nota Dinas Bertanda Tangan Sekdis Naswin Diduga Jadi Alat Mutasi Guru Dari Tahun 2024

Home / Batanghari / Daerah

Sabtu, 20 April 2024 - 21:25 WIB

DPRD Batanghari Meminta Dinas Perkim Segera Menyelesaikan Permasalahan Terhadap 36 Paket Pekerjaan Fisik

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Pada saat penyampaian rekomendasi LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2023 di Rapat Paripurna di Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Batang Hari. Sirojudin sampaikan dan tegaskan tiga poin rekomendasi untuk Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman).

Adapun poin pertama yang disampaikan oleh politisi Golkar Kabupaten Batang Hari Sirojudin yakni, tunda bayar yang terjadi pada 36 paket pekerjaan Dinas Perkim pada tahun anggaran 2023.

“DPRD Kabupaten Batang Hari meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perkim untuk segera menyelesaikan permasalahan terhadap 36 paket pekerjaan fisik yang terdiri dari 24 paket pembangunan jalan lingkungan, 6 supervisi pembangunan jalan lingkungan, 2 supervisi proyek ruang terbuka Hijau, dan 4 perkejaan paket RTH, untuk segera dituntaskan kewajibannya dengan berpondasi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batang Hari,” ucap Sirojudin, Rabu (17/04/2024).

BACA JUGA  Quzwaini.M.SP, Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad. SAW Dimasjid Nurul Iman Desa Malapari

Poin kedua yang dibacakan Sirojudin yakni, terkait adanya 8 paket pekerjaan fisik yang gagal dilaksanakan tahun 2023 akibat gagal tender. DPRD meminta agar permasalahan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim Kabupaten Batang Hari.

“Agar Mulai dari perencanaan hingga penetapan program dilaksanakan secara matang sehingga tidak terulang lagi pada tahun anggaran berikutnya,” kata Sirojudin.

BACA JUGA  Hadiri Pembukaan MTQ Ke- 29 Tingkat Kecamatan Batin XXIV, Bupati MFA : MTQ Sarana Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Dikesempatan itu, Sirojudin pada poin ketiga menyebutkan, DPRD Batang Hari cukup menyayangkan progam inventarisasi subjek dan objek redistribusi tanah di kabupaten Batang Hari tidak terlaksana karena adanya persoalan teknis sehingga besar anggaran Rp. 227.700.000 tahun 2023 tidak terlaksana atau realisasi nya 0%.

“Diharapkan tahun anggaran kedepan ini bisa terlaksana dengan mengacu pada peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reformasi agraria, agar penataan redistribusi tanah di wilayah Kabupaten Batanghari tepat sasaran sesuai dengan Perpu yang berlaku,” pungkasnya. (PH)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Secara Daring Bupati Batang Hari Ikuti Kegiatan REBOAN (Rembuk Dan Bincang-Bincang Otonomi daerah) Bersama Dirjen Otda Kemdagri

Batanghari

Kandidat Desa Digital Tahun 2025, Desa Muaro Singoan Ikuti Lomba Bergengsi Tingkat Nasional 

Batanghari

Azizah.SE Anggota DPRD Batanghari, Hadiri Musrenbang RKPD Anggaran 2025 Kecamatan Bajubang

Batanghari

Bupati MFA Membuka Secara Resmi Sosialisasi KUR Dan Jaminan Sosial

Batanghari

Dua Kali Perpanjangan, Tapi Tak Penuhi Kuota, Seleksi JPT Pratama Pemkab Batanghari Di Batalkan

Daerah

Asisten 1 Setda Mewakili Bupati Hadiri  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se – Kabupaten Batanghari 

Daerah

Bupati MFA Hadiri Penandatanganan Berita Acara Komitmen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2029

Batanghari

Bupati MFA Kembali Lantik 83 Orang Pejabat Dilingkungan Pemkab Batanghari