DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 15 April 2025 - 19:42 WIB

4 Pemuda Sedang Pesta Sabu, Disikat Oleh Tim Kuda Hitam Opsnal Polres Batang Hari 

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Batang Hari Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari kembali menunjukkan taringnya. Tim Kuda Hitam Opsnal, yang dipimpin langsung oleh Aiptu Abdul Kadir, sukses menggagalkan pesta narkoba di sebuah kontrakan yang terletak di RT 06, Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, pada Senin malam (14/04/2025).

Dari informasi Kepala Desa setempat, Epkusuma, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Kuda Hitam menggerebek lokasi dan mendapati lima orang sedang berkumpul. Empat di antaranya berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya kabur lewat pintu belakang dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Empat pelaku yang diamankan yakni :

1. Gunawan bin Abu Bakar – warga Desa Padang Kelapo, Kec. Maro Sebo Ulu

2. Jalaludin bin Kasim – warga Desa Tebing Tinggi, Kec. Maro Sebo Ulu

BACA JUGA  Fadhil Menginap Di Camping Ground Tahura Senami, Ini Sekaligus Bentuk Promosi Gratis Kepada Peserta Trail Adventure Atab II

3. Ardad bin Iskandar – warga Desa Simpang Rantau Gedang, Kec. Mersam

4. Rudi Hartono bin Bujang Marzuki – warga Desa Simpang Rantau Gedang, Kec. Mersam

Sementara satu pelaku lain, Aldi, berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas, di lokasi juga terdapat dua orang lainnya, Meimei dan Tono, yang turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Meski tak ditemukan barang bukti di badan para pelaku saat penggeledahan, tim opsnal berhasil menemukan sejumlah alat buktiyang kuat di sekitar lokasi kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1 paket sabu seberat bruto 0,20 gram, 1 kotak plastik klip bening kosong, 7 pipet sedot

5 alat hisap sabu (bong) dari botol plastik, 1 kaca pirek, 1 korek api dengan jarum, 1 dompet hitam

1 unit HP Realme C53, Uang tunai Rp10.173.000,-

BACA JUGA  Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

 

Kapolres Batang Hari melalui Kasat Narkoba IPTU Al Imron, S.H., M.M. membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa keempat pelaku mengakui memakai sabu yang mereka peroleh dari pelaku DPO, Aldi.

“Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama antara warga dan kepolisian. Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat, khususnya dari Kepala Desa yang responsif,” ujar IPTU Al Imron.

Seluruh pelaku kini diamankan di Polres Batang Hari dan dijerat dengan:
Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Subsidair Pasal 127 Ayat (1) huruf a
Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Batang Hari kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Bersama kita perangi narkoba, demi generasi yang sehat dan berdaya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Rahmat Hasrofi, SE. Menghadiri Pembukaan Jambore Literasi Dan Numerasi Super Tangguh Ke-1 Tahun 2025

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd, Fadhil Arief, Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79

Batanghari

Peduli Palestina, Ribuan Element Masyarakat Batanghari Turun Aksi Kejalan

Batanghari

Bupati MFA Kembali Lantik 83 Orang Pejabat Dilingkungan Pemkab Batanghari

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, Jadi Irup Peringatan HAB Ke 77

Batanghari

PJ Sekda Mula P Rambe Hadiri Audiensi Tentang Penguatan Peran Riset Dan Inovasi Daerah Bersama BRIN

Batanghari

Orang Tua Rashad Ramzi, Memintak Semua Yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Agar Di Proses Hukum