Oknum Dokter Gigi Dan Doktor UIN Jambi Resmi Di Laporkan Kepolres Oleh Ricky Wijaya Nah………. Diduga, Dokter Gigi Di Puskesmas Mersam Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Doktor UIN Jambi Terlibat Kunker Kapolres Batang Hari Ke Polsek Pemayung Dan Gerakan Pangan Murah Pawai Pembangunan HUT RI Ke-80, Star Di Lepas Wabup H. Baktiar, Finis Di sambut Bupati MFA  Kapolres Batang Hari Bertindak Selaku Irup Pada Prosesi Penurunan Sangsaka Merah Putih HUT RI Ke-80

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:15 WIB

Nah………. Diduga, Dokter Gigi Di Puskesmas Mersam Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Doktor UIN Jambi Terlibat

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.– Seorang Dokter Gigi di Puskesmas Mersam Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, berinisial FIA diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp. 600 juta dan dugaan Penipuan dan Penggelapan tersebut, salah seorang Doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi berinisial KMN juga ikut terlibat, karena keterlibatan keduanya mereka adalah pasangan suami istri.

Heriyanto, S.H.,C.L.A, Ketua Lembaga Hukum Bantuan (LBH) Media Keadilan Masyarakat (MKM) di Batang Hari mengatakan, bahwa korban dari penipuan dan penggelapan ini adalah kliennya bernama Ricky Wijaya, salah seorang pedagang elektronik di Kota Muara Bulian.

Sebelumnya, kliennya ditawarkan oleh FIA untuk membeli sebidang tanah dan bangunan yang terletak di di Kelurahan  Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian.

“Ya, sebelumnya klien saya ini ditawarkan membeli tanah dan bangunan itu senilai Rp1,4 Miliar oleh FIA dan menurut keterangannya harta ini adalah milik orang tuanya dan beliau juga menunjukkan foto copy sertifikat bangunan dengan luas 677 M2 (enam ratus tujuh puluh tuju meter bujur sangkar, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No 06/Muara Bulian terdaftar atas nama Syahrial yang di keluarkan oleh Kepala Sub Direktorat Agraria tertanggal 30 April 1977,” kata Heriyanto.

BACA JUGA  PP Muhammadiyah, Puasa Ramadhan 1444 H Jatuh Pada 23 Maret 2023

Dia juga mengatakan, selain sertifikat, FIA juga menunjukkan surat keterangan ahli waris, dimana surat keterangan ahli waris yang ditunjukkannya tersebut terdapat ada nama Hj Asmeri, Toni Ardiansyah, Supriyansyah dan FIA dan disurat tersebut dibenarkan  oleh Lurah Rengas Condong dan dikuatkan oleh Camat Muara Bulian, tertanggal 18 Maret 2025.

“FIA sudah menipu dan menggelapkan uang klien saya sebesar Rp. 600 juta dengan modus uang tersebut untuk balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kami juga sudah mengirim surat somasi pada Rabu tanggal 13 Agustus kemarin dan besok akan kami laporkan ke Polres Batang Hari dan terkait surat keterangan ahli waris yang diberikan oleh FIA kepada klain kami juga palsu, kemudian FIA ini tidak sendiri dan dia ditemani oleh salah seorang doktor UIN Jambi berinisal MKN, yang katanya suaminya FIA,” ujarnya.

BACA JUGA  Wakili Bupati, Sekda Batanghari Hadiri  Acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi ASN 

Sementara itu, untuk bukti yang akan dilaporkan ke Polres Batang Hari adanya Bukti Pengiriman melalui Transfer Ke Rekening Mandiri dan Rekening BRI sebesar Rp600 juta. Selain itu, bukti tambahan juga melalui pertemuan yang terekam di CCTV toko, rekaman percakapan suara dan juga melalui percakapan di Whatapps, terkait bujuk janji dari FIA dan MKM ini.

Hingga berita ini disiarkan, FIA dan MKM belum bisa untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Peduli Palestina, MUI Bersama Lapisan Masyarakat Batanghari Akan Laksanakan Aksi Solidaritas

Peristiwa

Wakil Ketua DPRD Batanghari, Ilhamudin. S,Pd,I Dampingi Bupati Menanda Tangani Berita Acara Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 

Daerah

Terkait NPHD, Wabup Batanghari Lakukan Audiensi Dengan Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Provinsi Jambi 

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Undangan Halal Bihalal Bersama Masyarakat Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir

Kota Jambi

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna DPRD, Dalam Rangka Hari Jadi Ke-79 Kota Jambi

Batanghari

Hearing Lintas Komisi Bersama Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Wakil Ketua DPRD Meminta Agar Pekerjaannya Tepat Guna dan Bermanfaat Untuk Masyarakat

Batanghari

Kades Ladang Peris Optimis Bisa Menjalankan Visi Misi Kedepan

Batanghari

Lakukan Patroli Rutin, 7 Orang Pelajar SMA DiBatanghari Terciduk Oleh Satpol PP