Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri KONI Batang Hari Bersama Forki Gelar Kejuaraan Karate Antar Pelajar Se-Kabupaten Batang Hari Tahaun 2026 Bupati MFA Hadiri Peresmian Dan Serah Terima Rumah Layak Huni Di Desa Simpang Terusan

Home / Batanghari / Budaya / Peristiwa

Senin, 8 September 2025 - 18:57 WIB

Lantik Penjabat Kepala Desa Mekar Jaya Dan Kepala Desa Kampung Pulau, Pesan MFA : PJ Kades Agar Bisa Melanjutkan Program Kerja Pemerintah Daerah

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati Batang hari, Mhd Fadhil Arief, melantik dan mengangkat sumpah dua Penjabat Kepala Desa, yakni Penjabat Kepala Desa Kampung Pulau Kecamatan Pemayung dan Penjabat Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bajubang, yang  bertempat di Serambi rumah dinas Bupati Batang Hari, pada senin, tanggal, 08/09/2025

kedua penjabat Kepala Desa tersebut diganti dan di ambil sumpahnya dengan alasan yakni pertama  Kepala Desa Kampung Pulau Kecamatan Pemayung “Suldan Hadi,” (meninggal dunia), kedua Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Bajubang , “Yatasif Chandra,SH,” dikarenakan pindah Domisili.

Pelatikan sendiri di lakukan langsung Bupati Batang hari, Mhd.Fadhil Arief.” di hadiri oleh unsur Forkopimda,PJ sekda Batang hari, Kepala OPD terkait, Camat Bajubang, Camat Pemayung serta ketua APDESI.

BACA JUGA  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Batanghari Bertindak Selaku Irup

Acara di awali dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang di bacakan Bupati Batang hari Mhd Fadhil Arief yang di ikuti oleh ke dua penjabat kepala desa Mekar Jaya dan Kampung Pulau.

Dalam sambutanya Bupati Mhd Fadhil Arif mengatakan, “atas nama pemerintah Kabupaten Batang hari serta pribadi saya mengucapkan selamat atas dilantik nya penjabat dua kepala desa hari ini. “ucapnya.

Saya berharap agar PJ kades yang baru di lantik bisa melanjutkan program kerja pemerintah daerah atau melanjutkan program kerja kades yang terdahulu dengan penuh tanggung jawab dan disiplin serta laksanakan dengan baik.”ujarnya.

Saya juga berpesan selaku penjabat kepala desa adalah sebagai ujung tombak pemerintahan desa, segera pelajari dan fahami dan lakukan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”ujarnya.

BACA JUGA  Kejari Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah Di SMK.N.2 Batanghari

Teruslah membangun kordinasi, harmonisasi dan komunikasi, sinergitas dan kolaborasi dengan Badan permusyawaratan Desa (BPD) dalam setiap pengambilan kebijakan serta aktif merespon dinamika sosial masyarakat. “pungkasnya

Adapun dasar Hukum pelantikan Penjabat kepala Desa ini ,” peraturan Bupati No 77 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala desa.

Adapun kepala desa yang lama Kades Mekar Jaya kecamatan Bajubang ,”Yahtasi candra,” (pindah Domisili) di gantikan oleh Penjabat Kades yang baru ,”Hendra, SE.” dan Kades Lama  Kampung Pulau Kecamatan Pemayung, “Suldan Hadi.” (meninggal dunia) di gantikan penjabat kades yang Baru “,Munzir.” (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Peringati Isra’ Mi’raj 1444 H, Kadiskominfo, Sekaligus Syukuran Pencapaian Satu Tahun Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika

Batanghari

Laksanakan Rakor Karhutla, Asisten I M. Rifa’i :  Data BPBD Kabupaten Batanghari Mencatat 161 Hot Spot

Batanghari

Adu Jotos Sopir Batu Bara, Berakhir Damai

Batanghari

Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari, Ringkus 2 Orang Pengedar Narkoba Di Kelurahan Kampung Baru Muara Tembesi

Batanghari

Setelah Sekian Lama Menghilang Mat Sarni Akhirnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE, Hadiri Apel Kebangsaan Dan Deklarasi Pemilu Damai 2024

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd, Fadhil Arief Diwakili Asisten II, Secara Simbolis Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih Dikelurahan Sridadi

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin Pimpin Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Terhadap LKPD Kabupaten Batang Hari TA. 2023