Di Lalap Sijago Merah, MDTA Miftahul Hidayah Di Lopak Aur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 500 Juta Senyum Kebahagian Bagi Ribuan ASN Batang Hari, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Akhirnya Di Bayarkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Senin, 10 November 2025 - 22:15 WIB

Waka Polres Batang Hari Laksanakan Pers Rilis Kasus Curanmor Dan Kembalikan Barang Bukti Kepada Pemiliknya

Lintasjambi.co.id.batang Hari.- Waka polres Batang hari, Kompol Roslinda.RM. SPd.di dampingi Kasi Humas polres Batang hari Iptu Simbang Tetap dan Kapolsek Muara Tembesi, Iptu Sugeng, SH,dan Kanit reskrim Polsek Muara Tembesi, Aiptu Amirsyah, menghadiri pers rillis terhadap seorang pelaku Curanmor di wilayah hukum Polsek Muara Tembesi, Pers Rilis berlangsung di balai laluan, Polres Batang hari, pada, senin 10/11/2025

Waka Polres dalam wawancara nya mengatakan.”pelaku tindak pidana pencurian dengan Pemberatan sebagai mana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) KUH Pidana atas nama tersangka ,”KV,”usia 20 tahun berjenis kelamin Laki-Laki beragama islam dan beralamat Rt. 02.Rw. 02. Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang hari, telah di amankan di polres Batang hari berikut barang bukti kendaraan roda 2.

BACA JUGA  Lakukan Penanaman Padi Serentak, Bupati Fadhil : Upaya Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Untuk tempat kejadian perkara sendiri di RT.05.Desa rantau Kapas Tuo kecamatan Muara Tembesi kabupaten Batang hari.

Adapun kronologi kejadian, pada hari sabtu tanggal 30 agustus 2025 sekira pukul 06.30.Wib pelapor (yang punya kendaraan bermotor) yang sedang bekerja di PT.IIS ditelepon anak pelapor mengatakan Pak motor Abang (anak pelapor) hilang samo HP semalam, ujar Wakapolres.

Atas kejadian tersebut kemudian Akhmad Sobandi (pelapor) melapor ke Polsek Muara Tembesi dengan beberapa orang saksi untuk di tindak lanjutin. Ucap Waka.

Semenatara itu Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, SH, menceritakan penangkapan tersangka.
Pada hari selasa tanggal 04 november 2025, unit Reskrim Polsek Muara Tembesi mendapat informasi tentang tersangka “KV” yang berada di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau,  kemudian Polsek Muara Tembesi Bersama Anggota Unit Opsnal Sat Reskrim polres Batang hari beserta anggota Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penangkapan terhadap tersangka ,”KV,”dan saat di lakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan saat di interogasi tersangka mengakui perbuatanya mencuri motor tersebut.ucap kapolsek.

BACA JUGA  Hadiri Acara PKBM, Pesan Bupati MFA : Mari Bersama-Sama Kita Membangun Batang Hari

Untuk pelaku sendiri kita kenakan pasal 363 ayat(1) ke 4 KUH pidana dengan ancaman penjara 7 tahun.

Tersangka sendiri mengaku(saat pers rilis) mencuri motor karena kecanduan judi On Line

Di saat yang sama dan di tempat yang sama Wakapolres Kompol Roslinda. RM. SPd dan Kapolsek Muara Tembesi, menyerahkan kendaraan roda 2 kepada pelapor atau yang punya kendaraan, di buktikan dengan surat motor yang lengkap. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Sarolangun, Pimpin Evakuasi Korban Banjir Dan Berikan Bantuan

Daerah

Jalin Kekompakan, IWO Indonesia Sungai Penuh Dan Kerinci Gelar Silahturahmi 

Batanghari

Bupati MFA Buka Kegiatan Batanghari Tangguh Expo 2023

Batanghari

Guna Menyambut Kedatangan Jema’ah Haji, Polres Batang Hari Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Batanghari

Wabup H, Bakhtiar Hadiri Wisuda Sarjana Angkatan Ke-XXIV Dan Louncing Institut Agama Islam Nusantara Menjadi Unisba Batanghari

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD tahun 2025

Infrastruktur

Audiensi Dengan Kemensos RI, Bupati Fadhil : Kita Siapkan Lahan Untuk Pendirian Sekolah Rakyat Di Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Bupati MFA Bersama Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026