Bupati MFA Tandatangani MoU Dengan Menteri HAM Natalius Pigai Di UIN STS Jambi Bupati Fadhil Teken Kerjasama Dengan Kanwil Imigrasi Jambi, Layanan Paspor Kini Hadir Di MPP Batang Hari Mewakili Bupati, Sekda Mula P Rambe Hadiri Rapat DPRD Bahas RAPBD Tahun Anggaran 2027 DPRD Batang Hari Bahas RAPBD Tahun Anggaran 2027, Fokus Pada Prioritas Pembangunan Daerah Efektivitas Program Makan Bergizi Gratis: Antara Harapan Dan Tantangan Pelaksanaannya

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Senin, 10 November 2025 - 22:15 WIB

Waka Polres Batang Hari Laksanakan Pers Rilis Kasus Curanmor Dan Kembalikan Barang Bukti Kepada Pemiliknya

Lintasjambi.co.id.batang Hari.- Waka polres Batang hari, Kompol Roslinda.RM. SPd.di dampingi Kasi Humas polres Batang hari Iptu Simbang Tetap dan Kapolsek Muara Tembesi, Iptu Sugeng, SH,dan Kanit reskrim Polsek Muara Tembesi, Aiptu Amirsyah, menghadiri pers rillis terhadap seorang pelaku Curanmor di wilayah hukum Polsek Muara Tembesi, Pers Rilis berlangsung di balai laluan, Polres Batang hari, pada, senin 10/11/2025

Waka Polres dalam wawancara nya mengatakan.”pelaku tindak pidana pencurian dengan Pemberatan sebagai mana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) KUH Pidana atas nama tersangka ,”KV,”usia 20 tahun berjenis kelamin Laki-Laki beragama islam dan beralamat Rt. 02.Rw. 02. Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang hari, telah di amankan di polres Batang hari berikut barang bukti kendaraan roda 2.

BACA JUGA  Sering Kehilangan Ternak, Warga Desa Aro Mintak Aparat Penegak Hukum Untuk Dapat Menangkap Pelakunya

Untuk tempat kejadian perkara sendiri di RT.05.Desa rantau Kapas Tuo kecamatan Muara Tembesi kabupaten Batang hari.

Adapun kronologi kejadian, pada hari sabtu tanggal 30 agustus 2025 sekira pukul 06.30.Wib pelapor (yang punya kendaraan bermotor) yang sedang bekerja di PT.IIS ditelepon anak pelapor mengatakan Pak motor Abang (anak pelapor) hilang samo HP semalam, ujar Wakapolres.

Atas kejadian tersebut kemudian Akhmad Sobandi (pelapor) melapor ke Polsek Muara Tembesi dengan beberapa orang saksi untuk di tindak lanjutin. Ucap Waka.

Semenatara itu Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, SH, menceritakan penangkapan tersangka.
Pada hari selasa tanggal 04 november 2025, unit Reskrim Polsek Muara Tembesi mendapat informasi tentang tersangka “KV” yang berada di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau,  kemudian Polsek Muara Tembesi Bersama Anggota Unit Opsnal Sat Reskrim polres Batang hari beserta anggota Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penangkapan terhadap tersangka ,”KV,”dan saat di lakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan saat di interogasi tersangka mengakui perbuatanya mencuri motor tersebut.ucap kapolsek.

BACA JUGA  Polsek Bajubang Gelar Bhakti Sosial Untuk Korban Kebakaran Di Desa Pompa Air

Untuk pelaku sendiri kita kenakan pasal 363 ayat(1) ke 4 KUH pidana dengan ancaman penjara 7 tahun.

Tersangka sendiri mengaku(saat pers rilis) mencuri motor karena kecanduan judi On Line

Di saat yang sama dan di tempat yang sama Wakapolres Kompol Roslinda. RM. SPd dan Kapolsek Muara Tembesi, menyerahkan kendaraan roda 2 kepada pelapor atau yang punya kendaraan, di buktikan dengan surat motor yang lengkap. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Tim Gabungan Bersama Warga Memusnakan  Sumur Ilegal Driling Disenami Jebak

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasropi, SE Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota RAPBD Tahun 2025

Batanghari

‎Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah (GEMAR), Bupati MFA Sempatkan Ambil Rapor Putra-Putrinya

Daerah

Kapolsek Muara Siau Laksanakan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Desa Peradun 

Batanghari

Serahkan Sertifikat PTSL Dan Beasiswa Tangguh Kecamatan Mersam, Bupati MFA : Pendidikan  Itu  Penting Untuk Masa Depan Anak

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar  Sambut Kunker Wagub Dan Tim FAO PBB Serta Dirjen Kelautan Didesa Teluk Ketapang

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025

Batanghari

Maraknya Penguasaan Hutan Kawasan, Wabup H. Bakhtiar Membuka Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan