Kualitas Udara Memburuk, Bupati Batang Hari Keluarkan Edaran Siswa Sekolah Daring  Kepala Sekolah Se-Kabupaten Batang Hari Ikuti Zoom Meeting Tanggap Kabut Asap, Pembelajaran Dialihkan Ke Daring Menyikapi Kabut Asap, Gubernur Jambi Keluarkan Surat Edaran PTM Menjadi PJJ Alias Daring Waspada Kabut Asap, Dinkes Batang Hari Berikan Lima Cara Lindungi Diri Dan Keluarga ISPU Tembus 214. Udara Muara Bulian “Sangat Tidak Sehat”, DLH Batang Hari Imbau Warga Pakai Masker

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:18 WIB

Grebek Tempat Pengolahan Emas Ilegal, 12 Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Batang Hari

Lintasjambi.co.id.Mersam.- Polres Batang Hari melalui Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Mersam melakukan penindakan terhadap aktivitas pengolahan emas ilegal di wilayah Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 25 Februari 2026, saat Unit Reskrim Polsek Mersam menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengolahan emas ilegal di rumah milik ” A” yang beralamat RT. 15, Desa Pematang Gadung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis, 26 Februari 2026, personel Unit Reskrim Polsek Mersam berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan pengolahan emas ilegal.

BACA JUGA  DPRD Batang Hari Akan Alami Kekosongan, Ini Kata Sekwan

Sekira pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan 12 (dua belas) orang terduga pelaku beserta barang bukti yang terdiri dari:

* 1 (satu) orang pengepul/pembeli,

* 2 (dua) orang pekerja, dan

* 9 (sembilan) orang penjual.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa:

* Uang tunai sebesar Rp65.615.000,-

* Emas seberat 166,57 gram

* 3 (tiga) buah pinset besar

* 1 (satu) buah pinset

* 1 (satu) toples berisi pijar warna putih seberat ±1 kg

* 1 (satu) bungkus plastik klip

* 1 (satu) alat bakar emas

* Batok alas bakar

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Pemkab Batanghari Dan Kapolres Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pemilukada 2024

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Batanghari.ujarnya.

Kita tidak akan berenti membasmi PETI Di Kabupaten Batang hari.

“Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum Polres Batanghari. Para pelaku akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

BKMT LaksanakanTabligh Akbar, Kata Sekda Jadikan Ajang Silahturrahmi dan Tempat Untuk Menimba Ilmu

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Hadiri Tabliq Akbar Di Ponpes Al Fatih Muara Tembesi

Batanghari

Bupati Fadhil Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 Dengan Tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat”

Batanghari

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Bupati Fadhil Arief Tanam Pohon Di TPA Muara Bulian

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, SE  Resmi Melantik Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Batang Hari Masa Bhakti 2021-2026

Batanghari

Resmikan Dapur Sehat Berseri LPKA Muara Bulian, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi Tekankan Bukan Hanya Pemenuhan Hak Tapi Pastikan Pemenuhan Gizi dapat Optimal

Batanghari

Destinasi Wisata Baru Taman Tapa Melenggang Yang Lagi Viral Dibanjiri Ribuan Pengunjung

Batanghari

Sekda Batanghari, M. Azan. SH Ajak Masyarakat Komsumsi Cabai Olahan pada Kegiatan GNPIP