KONI Batang Hari Bersama Forki Gelar Kejuaraan Karate Antar Pelajar Se-Kabupaten Batang Hari Tahaun 2026 Bupati MFA Hadiri Peresmian Dan Serah Terima Rumah Layak Huni Di Desa Simpang Terusan Hadiri Sedekah Bubur Di Desa Pasar Terusan, Pesan Bupati MFA : Tradisi Positif Seperti Ini Agar Tetap  Dilanjutkan Abaikan Panggilan DPRD Batang Hari, PT MMS Dinilai Lecehkan Lembaga Wakil Rakyat Bupati Batang Hari Minta Pengurus DPC APDESI Merah Putih Jadi Solusi Masalah Desa

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:18 WIB

Grebek Tempat Pengolahan Emas Ilegal, 12 Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Batang Hari

Lintasjambi.co.id.Mersam.- Polres Batang Hari melalui Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Mersam melakukan penindakan terhadap aktivitas pengolahan emas ilegal di wilayah Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 25 Februari 2026, saat Unit Reskrim Polsek Mersam menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengolahan emas ilegal di rumah milik ” A” yang beralamat RT. 15, Desa Pematang Gadung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis, 26 Februari 2026, personel Unit Reskrim Polsek Mersam berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan pengolahan emas ilegal.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Menerima Kunjungan Silaturrahmi Kejati Jambi Beserta Rombongan

Sekira pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan 12 (dua belas) orang terduga pelaku beserta barang bukti yang terdiri dari:

* 1 (satu) orang pengepul/pembeli,

* 2 (dua) orang pekerja, dan

* 9 (sembilan) orang penjual.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa:

* Uang tunai sebesar Rp65.615.000,-

* Emas seberat 166,57 gram

* 3 (tiga) buah pinset besar

* 1 (satu) buah pinset

* 1 (satu) toples berisi pijar warna putih seberat ±1 kg

* 1 (satu) bungkus plastik klip

* 1 (satu) alat bakar emas

* Batok alas bakar

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Dikejar Massa, Mobil Pengedar Uang Palsu Terbalik

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Batanghari.ujarnya.

Kita tidak akan berenti membasmi PETI Di Kabupaten Batang hari.

“Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum Polres Batanghari. Para pelaku akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Dan Bunda Paud Zulva Fadhil Peringati Hari Anak Nasional (HAN) Ke-40 Ditaman Wisata Aek Meliuk

Batanghari

Memperingati HUT Ke-69 Provinsi Jambi, Sekda Mula P Rambe Bertindak Selaku Irup

Hukrim

Terhitung 6 Februari 2023, Angkutan Batubara Harus Plat BH

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Gotong Royong Dan Lakukan Penanaman Pohon Di TPU Pemda Yang Baru

Batanghari

Calon Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari Jalani Debat Publik

Batanghari

Wakil Bupati H. Bakhtiar Hadiri Peresmian Dapur Sehat Berseri LPKA Kelas II Muara Bulian 

Batanghari

Sekda Batanghari M. Azan, SH Melepas Karnaval Budaya Festival Suku Batin IX Kenduri SwarnaBhumi Di Desa Muaro Singoan

Batanghari

Satgas Kamsel Operasi Ketupat 2026 Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Dikawasan Pasar Rakyat Muara Tembesi