Bunda Genre Batang Hari Zulva Fadhil Hadiri Puncak ADUJAKNAS 2026 di Jakarta, Dukung Generasi Muda Berdaya Saing Wujudkan Daerah Inklusif Serta Ramah Disabilitas, Pemkab Batang Hari Gandeng Pusbisindo Dan DPC GERKATIN Tinjau PJJ Dampak Kabut Asap, Sekda Batang Hari Kunjungi SMPN 21 Batang Hari Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Melalui Kasat Reskrim Ungkap Motif Pembunuhan Kasmiadi alias Begug, Berawal Dari Sakit Hati Sering Diejek Membanggakan Desa…! Persada FC Desa Aro Batang Hari Raih Juara IV Festival Benteng Tembesi 2026 U-12 Di Bawah Asuhan Coach Afrizal

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:18 WIB

Grebek Tempat Pengolahan Emas Ilegal, 12 Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Batang Hari

Lintasjambi.co.id.Mersam.- Polres Batang Hari melalui Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Mersam melakukan penindakan terhadap aktivitas pengolahan emas ilegal di wilayah Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 25 Februari 2026, saat Unit Reskrim Polsek Mersam menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengolahan emas ilegal di rumah milik ” A” yang beralamat RT. 15, Desa Pematang Gadung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis, 26 Februari 2026, personel Unit Reskrim Polsek Mersam berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan pengolahan emas ilegal.

BACA JUGA  Mewakili Bupati, Sekda Batanghari Menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke- XXVIII Dan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

Sekira pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan 12 (dua belas) orang terduga pelaku beserta barang bukti yang terdiri dari:

* 1 (satu) orang pengepul/pembeli,

* 2 (dua) orang pekerja, dan

* 9 (sembilan) orang penjual.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa:

* Uang tunai sebesar Rp65.615.000,-

* Emas seberat 166,57 gram

* 3 (tiga) buah pinset besar

* 1 (satu) buah pinset

* 1 (satu) toples berisi pijar warna putih seberat ±1 kg

* 1 (satu) bungkus plastik klip

* 1 (satu) alat bakar emas

* Batok alas bakar

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Hadiri Pelantikan IPSI Batanghari, Bupati Fadhil : Pencak Silat Bukan Hanya Olahraga, Tetapi Warisan Budaya Yang Harus Dilestarikan

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Batanghari.ujarnya.

Kita tidak akan berenti membasmi PETI Di Kabupaten Batang hari.

“Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum Polres Batanghari. Para pelaku akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Peringati HAORNAS 2026, Ketua KONI Batang Hari Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Menjadi Bahagian Dari Gaya Hidup

Daerah

Acara Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten Batang Hari Tahun 2022 Digelar di Halaman BSC Muara Bulian

Batanghari

Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026

Kerinci

Titik Koordinat Jatuhnya Helikopter Sudah Ditemukan, Tim SAR Salurkan Logistik Untuk Kapolda Jambi Beserta Rombongan Melalui Udara

Batanghari

PJ Sekda Mula P Rambe Hadiri Audiensi Tentang Penguatan Peran Riset Dan Inovasi Daerah Bersama BRIN

Daerah

Bupati MFA Dan Walikota Jambi Lakukan Penandatangan Kerjasama Dibidang Kemetrologian 

Batanghari

Banggar DPRD Kabupaten Batanghari Lakukan Rapat Gabungan,Terkait LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemkab TA 2022

Batanghari

Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pompa Air