7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara Bupati Batang Hari Bersama Komandan Kodim 0415/Jambi Resmikan Jembatan Yang Menghubungkan Desa Pasar Terusan Ke Rantau Kapas Tuo Bupati Fadhil Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 Dengan Tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat”

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:08 WIB

Dompeng PETI Beroperasi Dekat SD Meresahkan Warga, Kapolsek Maro Sebo Ulu Turun Kelapangan

Lintasjamb.co.id.Batang Hari.- Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas dompeng PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang beroperasi di dekat Sekolah Dasar (SD) di Desa Sungai Ruan Ulu, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, jajaran Polsek Maro Sebo Ulu bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi, Rabu (04/03/2026).

Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP. Saprizal, SH, MH, bersama Bhabinkamtibmas dan Kasat Reskrim polsek Maro Sebo Ulu  “Aipda Fritz Boas”  dan personel lainya langsung turun ke lokasi usai menerima laporan warga.

Aktivitas dompeng tersebut dikeluhkan karena beroperasi terlalu dekat dengan bibir tebing, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi longsor yang dapat mengancam bangunan sekolah dan keselamatan para siswa.

BACA JUGA  Lantik Penjabat Kepala Desa Mekar Jaya Dan Kepala Desa Kampung Pulau, Pesan MFA : PJ Kades Agar Bisa Melanjutkan Program Kerja Pemerintah Daerah

Namun, saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan ilegal tersebut tidak sedang beroperasi. Ujar kapolsek.

Meski demikian, aparat kepolisian tetap melakukan pemantauan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila aktivitas serupa kembali berlangsung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sebuah bescam yang berada tidak jauh dari lokasi PETI.

Tempat itu diduga kerap dijadikan lokasi berkumpul dan penyalahgunaan narkoba, bahkan hingga malam hari berdasarkan informasi dari warga.

Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas, dan Kasat Reskrim, dan anggota lainya serta dibantu perangkat desa langsung melakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut.

Bescam dibongkar hingga rata dengan tanah dan sisa materialnya dimusnahkan.

Dari hasil pembongkaran, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirek, satu dompet, satu unit handphone, sabu siap pakai, serta plastik klip yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika. Tutur nya

BACA JUGA  Bupati MFA Kembali Lantik 83 Orang Pejabat Dilingkungan Pemkab Batanghari

Nama-nama yang diduga terlibat telah diserahkan kepada Sat Resnarkoba
Polres Batanghari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan peredaran narkoba. ujar Kapolsek.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan guna proses penyidikan dan pengembangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ungkap kapolsek

Kapolsek Maro Sebo Ulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam mencegah aktivitas ilegal serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. tutup nya (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kajari Batang Hari Pimpin Upacara HUT Persaja ke 72 Tahun

Batanghari

Lapas IIB Muara Tebo Lakukan Studi Tiru Ke Lapas IIB Muara Bulian

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dikelurahan Sridadi

Batanghari

UPTD PPA Batang Hari Dampingi Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri: “Jangan Anggap Ini Aib, Segera Lapor”

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten I  Membuka Secara Resmi Festival Lomba Seni Siswa Nasional Jenjang SD dan SMP Se-Kabupaten Batanghari Tahun 2023

Budaya

Sukses Gelaran Pacu Perahu HUT Batanghari Ke-74 di Desa Terusan, MFA Tahun Depan Akan Kita Laksanakan Dua kali Dalam Setahun.

Batanghari

Novery Kabid Perizinan Dinas PMPTSP, Mengatakan Usaha Tambang Belum Memiliki Surat Izin Penggunaan Jalan

Batanghari

Lantik Dan Angkat Sumpah ASN PPPK Tahap I, Pesan Bupati MFA : Bekerjalah Sesuai Tupoksi