Silahturrahmi Ke Kejati, Kapolda Jambi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Untuk Masyarakat Perkuat Sinergisitas Penegakan Hukum, Kapolres Batang Hari Silaturrahmi Ke Kejari  Ketua DPRD Batang Hari, Didampingi Wakil Ketua Memimpin Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 Bupati Fadhil Dan Wabup Bakhtiar Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Hari Pertama Sekolah Penuh Semangat, Siswa SDN 56/I Desa Aro Disambut Kepsek Dan Orang Tua

Home / Batanghari / Budaya / Peristiwa

Senin, 8 September 2025 - 18:57 WIB

Lantik Penjabat Kepala Desa Mekar Jaya Dan Kepala Desa Kampung Pulau, Pesan MFA : PJ Kades Agar Bisa Melanjutkan Program Kerja Pemerintah Daerah

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati Batang hari, Mhd Fadhil Arief, melantik dan mengangkat sumpah dua Penjabat Kepala Desa, yakni Penjabat Kepala Desa Kampung Pulau Kecamatan Pemayung dan Penjabat Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bajubang, yang  bertempat di Serambi rumah dinas Bupati Batang Hari, pada senin, tanggal, 08/09/2025

kedua penjabat Kepala Desa tersebut diganti dan di ambil sumpahnya dengan alasan yakni pertama  Kepala Desa Kampung Pulau Kecamatan Pemayung “Suldan Hadi,” (meninggal dunia), kedua Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Bajubang , “Yatasif Chandra,SH,” dikarenakan pindah Domisili.

Pelatikan sendiri di lakukan langsung Bupati Batang hari, Mhd.Fadhil Arief.” di hadiri oleh unsur Forkopimda,PJ sekda Batang hari, Kepala OPD terkait, Camat Bajubang, Camat Pemayung serta ketua APDESI.

BACA JUGA  Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh, Kepala OPD Mengikuti Lomba Ceramah Agama

Acara di awali dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang di bacakan Bupati Batang hari Mhd Fadhil Arief yang di ikuti oleh ke dua penjabat kepala desa Mekar Jaya dan Kampung Pulau.

Dalam sambutanya Bupati Mhd Fadhil Arif mengatakan, “atas nama pemerintah Kabupaten Batang hari serta pribadi saya mengucapkan selamat atas dilantik nya penjabat dua kepala desa hari ini. “ucapnya.

Saya berharap agar PJ kades yang baru di lantik bisa melanjutkan program kerja pemerintah daerah atau melanjutkan program kerja kades yang terdahulu dengan penuh tanggung jawab dan disiplin serta laksanakan dengan baik.”ujarnya.

Saya juga berpesan selaku penjabat kepala desa adalah sebagai ujung tombak pemerintahan desa, segera pelajari dan fahami dan lakukan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”ujarnya.

BACA JUGA  ‎Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah (GEMAR), Bupati MFA Sempatkan Ambil Rapor Putra-Putrinya

Teruslah membangun kordinasi, harmonisasi dan komunikasi, sinergitas dan kolaborasi dengan Badan permusyawaratan Desa (BPD) dalam setiap pengambilan kebijakan serta aktif merespon dinamika sosial masyarakat. “pungkasnya

Adapun dasar Hukum pelantikan Penjabat kepala Desa ini ,” peraturan Bupati No 77 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala desa.

Adapun kepala desa yang lama Kades Mekar Jaya kecamatan Bajubang ,”Yahtasi candra,” (pindah Domisili) di gantikan oleh Penjabat Kades yang baru ,”Hendra, SE.” dan Kades Lama  Kampung Pulau Kecamatan Pemayung, “Suldan Hadi.” (meninggal dunia) di gantikan penjabat kades yang Baru “,Munzir.” (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Sambut Kepulangan Jama’ah Haji Kabupaten Batanghari Dengan Suka Cita

Daerah

Pemkab Batanghari Kembali Meraih Predikat WTP Untuk ke 9 Kali Nya, Dari BPK RI Perwakilan Jambi

Batanghari

Camat Muara Bulain Lepas Peserta Pawai Ta’rup, Ribuan Masyarakat Padati Jalan Menuju Arena MTQ

Batanghari

Bahas Program Ketahanan Pangan, Kapolsek, Camat, PPL Dan Danramil Adakan Rakor Bersama Kades Se-Kecamatan MSI

Batanghari

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah Ramadhan Kepada Warga Sekitar

Batanghari

Warga Desa Rambahan Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Tole

Batanghari

Bupati MFA Resmi Membuka Turnamen Liga Sepak Bola Piala Bupati Super Tangguh Tingkat OPD Se-Batang Hari

Batanghari

Dua Pemuda Sungai Ruan Ulu Disambar Petir, Satu Orang Meninggal Dunia