Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Ringkus 2 Pengedar Sabu Di Desa Aro RDP DPRD Batang Hari Ricuh, TIMDU Dituding Membelah PT Jambi Distribusindo Raya Di HUT Ke-80, Wabup Batang Hari Puji Capaian Pemkot Jambi: Ini Bukti Kerja Nyata Untuk Rakyat LPKA Muara Bulian Beri Apresiasi Pegawai Teladan, Dorong Profesionalisme Kerja H. Sudarto Anggota DPRD Batang Hari, Serap Aspirasi Warga, Dorong Danau Letang Jadi Ikon Wisata Batang Hari

Home / Batanghari / Budaya / Peristiwa

Senin, 8 September 2025 - 18:57 WIB

Lantik Penjabat Kepala Desa Mekar Jaya Dan Kepala Desa Kampung Pulau, Pesan MFA : PJ Kades Agar Bisa Melanjutkan Program Kerja Pemerintah Daerah

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati Batang hari, Mhd Fadhil Arief, melantik dan mengangkat sumpah dua Penjabat Kepala Desa, yakni Penjabat Kepala Desa Kampung Pulau Kecamatan Pemayung dan Penjabat Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bajubang, yang  bertempat di Serambi rumah dinas Bupati Batang Hari, pada senin, tanggal, 08/09/2025

kedua penjabat Kepala Desa tersebut diganti dan di ambil sumpahnya dengan alasan yakni pertama  Kepala Desa Kampung Pulau Kecamatan Pemayung “Suldan Hadi,” (meninggal dunia), kedua Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Bajubang , “Yatasif Chandra,SH,” dikarenakan pindah Domisili.

Pelatikan sendiri di lakukan langsung Bupati Batang hari, Mhd.Fadhil Arief.” di hadiri oleh unsur Forkopimda,PJ sekda Batang hari, Kepala OPD terkait, Camat Bajubang, Camat Pemayung serta ketua APDESI.

BACA JUGA  Disambut Tarian Sekapur Sirih, Bupati MFA Membuka Jambore Pramuka Cabang Batang Hari 2025

Acara di awali dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang di bacakan Bupati Batang hari Mhd Fadhil Arief yang di ikuti oleh ke dua penjabat kepala desa Mekar Jaya dan Kampung Pulau.

Dalam sambutanya Bupati Mhd Fadhil Arif mengatakan, “atas nama pemerintah Kabupaten Batang hari serta pribadi saya mengucapkan selamat atas dilantik nya penjabat dua kepala desa hari ini. “ucapnya.

Saya berharap agar PJ kades yang baru di lantik bisa melanjutkan program kerja pemerintah daerah atau melanjutkan program kerja kades yang terdahulu dengan penuh tanggung jawab dan disiplin serta laksanakan dengan baik.”ujarnya.

Saya juga berpesan selaku penjabat kepala desa adalah sebagai ujung tombak pemerintahan desa, segera pelajari dan fahami dan lakukan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”ujarnya.

BACA JUGA  Peringati HUT RI Ke-80, Bupati Dan Wakil Bupati, Hadiri Malam Renungan Suci Di TMP Satria Bhakti

Teruslah membangun kordinasi, harmonisasi dan komunikasi, sinergitas dan kolaborasi dengan Badan permusyawaratan Desa (BPD) dalam setiap pengambilan kebijakan serta aktif merespon dinamika sosial masyarakat. “pungkasnya

Adapun dasar Hukum pelantikan Penjabat kepala Desa ini ,” peraturan Bupati No 77 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala desa.

Adapun kepala desa yang lama Kades Mekar Jaya kecamatan Bajubang ,”Yahtasi candra,” (pindah Domisili) di gantikan oleh Penjabat Kades yang baru ,”Hendra, SE.” dan Kades Lama  Kampung Pulau Kecamatan Pemayung, “Suldan Hadi.” (meninggal dunia) di gantikan penjabat kades yang Baru “,Munzir.” (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

2 Orang Laki-Laki Diamankan Dalam Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Seberat 0,75 Gram. 

Batanghari

Bupati MFA Lakukan Pengambilan Sumpah Janji 190 Orang PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

Batanghari

Memasuki Tahap Akhir Sidang Etik Anggota DPRD, BK Akan Segera Buat Keputusan

Batanghari

Bupati MFA, Resmikan Rumah Pondok Pesantren, Program Baznas Tahun 2024

Batanghari

Bupati MFA Lakukan Penanaman Perdana Secara Simbolis Program Peremajaan Sawit Rakyat Di Desa Bukit Harapan

Batanghari

Aminudin Anggota DPRD Batanghari Mengapresiasi Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Bahas LKPD TA 2023, Ketua DPRD Batang Hari Langsung Pimpin Rapat

Batanghari

Nah…… Bergaya Preman, Diduga Suami Kepsek SMKN 6 Batanghari, Intimidasi Wartawan Yang Hendak Meliput