Diduga Terima Ancaman Melalui Telepon, Darwin Irianto Lapor Ke Bidang Propam Polda Jambi Bupati MFA Hadiri Diskusi Motivasi Dilingkup Pemkab Batang Hari Bersama Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution M.A Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026 Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Muhasabah Diri Memasuki Awal 1 Muharram 1448 H

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Politik

Senin, 4 Mei 2026 - 21:51 WIB

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Sidang Konfrontir, Saksi Dijadwalkan Hadir Pekan Depan

Lintasjambi,co,id,Batang Hari.- Sidang kode Etik yang Ke Enam BK DPRD Kabupaten Batang Hari terhadap anggota nya Mawardi H, berlangsung pada hari ini senin, 04/05/2026.

Badan Kehormatan (BK) Dewan Kabupaten Batang Hari menggelar sidang konfrontir antara pihak pengadu dan teradu, sidang yang berlangsung sejak siang hari hingga sore hari itu beragendakan  mendengar keterangan kedua belah pihak serta menampilkan barang bukti yang telah diserahkan.

Ketua BK DPRD Kabupaten Batang hari, Irwanto, dalam Jumpa Pers nya menyampaikan bahwa hingga pukul 16.15 WIB, majelis telah menutup sidang dengan mencatat seluruh keterangan dari pengadu maupun teradu. “Kesimpulan belum dapat kami sampaikan hari ini, karena masih diperlukan keterangan saksi-saksi yang akan dijadwalkan minggu depan,” ujarnya.

BACA JUGA  LPKNI Bongkar Skandal Mafia Minyak Goreng, Di Duga Oknum Lurah Di Kota Jambi Terlibat

Dalam persidangan, pihak pengadu mencantumkan 3 orang saksi dan menyerahkan 17 barang bukti. Sementara pihak teradu menghadirkan 4 orang saksi serta 11 barang bukti.

BK menegaskan bahwa kedua belah pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan bukti maupun saksi. “Kami bersikap netral dan berupaya memberi keadilan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta persidangan,” tambah Ketua BK.

BACA JUGA  Didampingi Wagub Jambi, Bupati MFA Hadiri Acara Grebek Suro Yang Ke- VII Di Kelurahan Sridadi

Terkait peluang mediasi, BK menyebut kesempatan telah diberikan sebelumnya, namun hingga kini belum tercapai titik temu antara pengadu dan teradu. Proses sidang tetap berjalan karena mediasi tidak menemukan kesepakatan,” jelasnya.

Sidang lanjutan akan difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi dari kedua belah pihak. Setelah seluruh keterangan, bukti, dan saksi diperiksa, BK baru akan menyusun kesimpulan serta keputusan akhir atas perkara tersebut.pungkas Irwanto. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten 1 Setda Batanghari Menghadiri Musrenbang RKPD 2025 Di Kecamatan Bajubang

Batanghari

Hadiri Launching Pilot Project PEK Bupati MFA : Saya Ingin Stunting Di Kabupaten Batang Hari Ini Hilang

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batanghari Ilhamuddin. S.Pd.I Menghadiri Kegiatan Replanting Sawit Didesa Bukit Harapan

Batanghari

Pelaku Pencurian Aset Pemda Berhasil Diamankkan Satpol PP Batang Hari

Kota Jambi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kembali Melakukan Mutasi Dan Rotasi Jabatan Di Jajaran Polda Jambi

Batanghari

16 Rumah Terdampak Bencana Kebakaran Dan Angin Puting Beliung Tahun 2025, Ketua TP-PKK  Zulva Fadhil Serahkan Bantuan

Batanghari

Wamentan RI Sudaryono Eng.,M,M,MBA Kunjungi Kabupaten Batang Hari Kecamatan Batin XXIV Desa Olak Besar

Batanghari

Akhirnya Mayat Saari Warga Senaning Ditemukan