Pemkab Batang Hari Peringati Hari Pendidikan Nasional Ke-78 Tahun 2026 Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Sidang Konfrontir, Saksi Dijadwalkan Hadir Pekan Depan Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Apresiasi Nyata Dedikasi Personel Polres Batang Hari Pagi Buta Sijago Merah Mengamuk Di Muara Bulian, Ludeskan Bengkel Motor Liga Pers Sepak Bola Se-Provinsi Jambi Mendapat dukungan Bupati Dan Ketua Umum Koni Batang Hari

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Politik

Senin, 4 Mei 2026 - 21:51 WIB

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Sidang Konfrontir, Saksi Dijadwalkan Hadir Pekan Depan

Lintasjambi,co,id,Batang Hari.- Sidang kode Etik yang Ke Enam BK DPRD Kabupaten Batang Hari terhadap anggota nya Mawardi H, berlangsung pada hari ini senin, 04/05/2026.

Badan Kehormatan (BK) Dewan Kabupaten Batang Hari menggelar sidang konfrontir antara pihak pengadu dan teradu, sidang yang berlangsung sejak siang hari hingga sore hari itu beragendakan  mendengar keterangan kedua belah pihak serta menampilkan barang bukti yang telah diserahkan.

Ketua BK DPRD Kabupaten Batang hari, Irwanto, dalam Jumpa Pers nya menyampaikan bahwa hingga pukul 16.15 WIB, majelis telah menutup sidang dengan mencatat seluruh keterangan dari pengadu maupun teradu. “Kesimpulan belum dapat kami sampaikan hari ini, karena masih diperlukan keterangan saksi-saksi yang akan dijadwalkan minggu depan,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati MFA Hadiri Acara Tradisi Do'a Bersama Dan Sedekah Bubur Didesa Pasar Terusan

Dalam persidangan, pihak pengadu mencantumkan 3 orang saksi dan menyerahkan 17 barang bukti. Sementara pihak teradu menghadirkan 4 orang saksi serta 11 barang bukti.

BK menegaskan bahwa kedua belah pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan bukti maupun saksi. “Kami bersikap netral dan berupaya memberi keadilan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta persidangan,” tambah Ketua BK.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Adakan Buka Bersama Forkompimda, Tokoh Agama  dan Insan Pers

Terkait peluang mediasi, BK menyebut kesempatan telah diberikan sebelumnya, namun hingga kini belum tercapai titik temu antara pengadu dan teradu. Proses sidang tetap berjalan karena mediasi tidak menemukan kesepakatan,” jelasnya.

Sidang lanjutan akan difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi dari kedua belah pihak. Setelah seluruh keterangan, bukti, dan saksi diperiksa, BK baru akan menyusun kesimpulan serta keputusan akhir atas perkara tersebut.pungkas Irwanto. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pimpin Apel Karhutlah, H. Bakhtiar : Salah Satu Faktor Terjadi Kebakaran Hutan Adalah Ulah Dari Manusia

Batanghari

Pelaku Pengeroyokan Di Desa Bungku Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batang Hari

Batanghari

DPRD dan Pemkab Batang Hari, Sepakat Tanda Tangani  KUA-PPAS Tahun 2025, Serta Penyampaian Nota Pengantar RPJPD 2024-2025

Batanghari

Guna Menyambut Kedatangan Jema’ah Haji, Polres Batang Hari Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Batanghari

PHK Karyawan, Diduga PT. Sabda Kreasi Mau Membayar Uang Pesangon Tidak Sesuai UU Ketenagakerjaan

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar, SP, Buka Secara Resmi Acara, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kab. Batang Hari 2025-2029

Batanghari

Adison Wakil Ketua Komisi III DPRD Batanghari Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Batanghari

Batanghari

Hadiri Musrenbang Kecamatan Muara Bulian Tahun 2024, Sekda : Semua Pemikiran Yang Disampaikan Desa Akan Kita Tindak Lanjuti