Peringati HAORNAS 2026, Ketua KONI Batang Hari Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Menjadi Bahagian Dari Gaya Hidup Gubernur Al Haris Didampingi Bupati MFA Lakukan Monitoring Karhutla Di Batang Hari, Sarankan Hujan Buatan Di Tahura Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi Digelar Oktober, UMKM Muara Bulian Optimis Omzet Naik 2 Jam Pemadaman, Polsek Bajubang Bersama TNI Berhasil Jinakkan Api Di Kebun Warga Bupati MFA Membuka Konferensi Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Politik

Senin, 4 Mei 2026 - 21:51 WIB

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Sidang Konfrontir, Saksi Dijadwalkan Hadir Pekan Depan

Lintasjambi,co,id,Batang Hari.- Sidang kode Etik yang Ke Enam BK DPRD Kabupaten Batang Hari terhadap anggota nya Mawardi H, berlangsung pada hari ini senin, 04/05/2026.

Badan Kehormatan (BK) Dewan Kabupaten Batang Hari menggelar sidang konfrontir antara pihak pengadu dan teradu, sidang yang berlangsung sejak siang hari hingga sore hari itu beragendakan  mendengar keterangan kedua belah pihak serta menampilkan barang bukti yang telah diserahkan.

Ketua BK DPRD Kabupaten Batang hari, Irwanto, dalam Jumpa Pers nya menyampaikan bahwa hingga pukul 16.15 WIB, majelis telah menutup sidang dengan mencatat seluruh keterangan dari pengadu maupun teradu. “Kesimpulan belum dapat kami sampaikan hari ini, karena masih diperlukan keterangan saksi-saksi yang akan dijadwalkan minggu depan,” ujarnya.

BACA JUGA  Rahmat Hasrofi Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Batin XXIV Tahun Anggaran 2027

Dalam persidangan, pihak pengadu mencantumkan 3 orang saksi dan menyerahkan 17 barang bukti. Sementara pihak teradu menghadirkan 4 orang saksi serta 11 barang bukti.

BK menegaskan bahwa kedua belah pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan bukti maupun saksi. “Kami bersikap netral dan berupaya memberi keadilan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta persidangan,” tambah Ketua BK.

BACA JUGA  Terlibat Peredaran Narkoba, Ferdian L Warga Sungai Baung Diamankan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Batang Hari

Terkait peluang mediasi, BK menyebut kesempatan telah diberikan sebelumnya, namun hingga kini belum tercapai titik temu antara pengadu dan teradu. Proses sidang tetap berjalan karena mediasi tidak menemukan kesepakatan,” jelasnya.

Sidang lanjutan akan difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi dari kedua belah pihak. Setelah seluruh keterangan, bukti, dan saksi diperiksa, BK baru akan menyusun kesimpulan serta keputusan akhir atas perkara tersebut.pungkas Irwanto. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wabup Hadiri Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar RPJPD Tahun Anggaran 2025-2045

Batanghari

Wakil Bupati H. Bakhtiar Hadiri Rapat Peripurna Dalam Rangka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2025

Batanghari

Gebyar Semarak Ramadhan Hari Ke-14, Di Isi Oleh Penampilan Hadro Al-Qorri Aina Dan Hadro Al-Fath Putra

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batanghari M. Ja’far Pimpin Rapat Gabungan Tentang Hibah Tanah Untuk Pembangunan Gedung Diklat Kejagung RI

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE. Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari TA 2025

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Beserta Anggota Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Batanghari

Hari Kedua Rakor PAUD, Peserta Dikejutkan Dengan Kehadiran Bupati MFA Di Tengah-Tengah Mereka 

Muaro Jambi

LPKNI Adukan KCBN Muaro Jambi Ke UNESCO, Stockpile Batu Bara Jadi Sorotan Internasional