Diikuti Semua UPT Pemasyarakatan Se-Provinsi Jambi, Lapas IIB Muara Bulian Menjadi Tuan Rumah Bimtek Tim Kampolnas RI Sambangi Polres Batang Hari Pelaku Pencurian Aset Pemda Berhasil Diamankkan Satpol PP Batang Hari Peduli Dibidang Pendidikan, BRI  Salurkan CSR Di TK Kemala Bhayangkari 35 Batang Hari Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tingkat Kabupaten Batang Hari, Kejari  Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Home / Batanghari / Daerah

Senin, 10 Juli 2023 - 22:34 WIB

Banggar DPRD Kabupaten Batanghari Lakukan Rapat Gabungan,Terkait LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemkab TA 2022

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Rapat gabungan Fraksi fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batanghari Provinsi Jambi berlangsung diruang utama DPRD pada Senin (10/7/2023), pembahasan utama dalam rapat gabungan tersebut yaitu laporan dan rekomendasi badan anggaran DPRD Kabupaten Batanghari atas RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batanghari tahun 2022.

Rapat gabungan membahas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jambi atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022. Rapat dihadiri para wakil pimpinan DPRD, M.Ja’far waka I dan Ilhamuddin waka II, sekwan M.ali serta dari seluruh faraksi fraksi anggota DPRD.

M.Amin  Fraksi Partai Gerindra memaparkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.266.293.731.043,64,- dari target yang telah ditetapkan, setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.357.814.885.496.00,  atau sebesar 93,26%. Belanja daerah setelah perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi sebesar Rp.1.649.293.079.107.00,  terealisasi hanya sebesar Rp.1.323.260.025.201.16, atau setara dengan 93,26% ujar M. Amin.

Terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Jambi atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022, merupakan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan dan pelanggaran atau penyimpangan terhadap peraturan laporan keuangan yang dapat merugikan keuangan negara baik yang disengaja atau tidak dan penyimpangan terhadap administrasi cetusnya.

BACA JUGA  Bupati MFA, Resmikan Rumah Pondok Pesantren, Program Baznas Tahun 2024

Masih menurut M. Amin  pembahasan LHP BPK RI perwakilan Jambi merupakan tindak lanjut ketentuan pasal 21 UU nomor:15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan UU nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Badan anggaran DPRD Kabupaten Batanghari dalam pembahasan bersama TAPD terhadap laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Jambi terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten Batanghari tahun anggaran 2022, DPRD merekomendasikan kepihak pemerintah daerah, berdasarkan hasil temuan LHP BPK RI perwakilan jambi pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUTR) kabupaten Batanghari, denda keterlambatan pada kontrak dan perubahannya tidak sesuai ketentuan serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan belum dikenakan denda sebesar RP.8.044.198.000,-Milyar sebut  M. Amin.

Disamping itu juga terhadap kekurangan volume dan mutu pada sembilan paket kontrak pekerjaan jalan sebesar Rp.6.681.054.700,Milyar, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp.6.681.054.700,Milyar berikut kesalahan klasifikasi belanja modal gedung dan bangunan pada dinas PUPR sebesar Rp.4.283.265.000,Milyar, dan kekurangan  volume dan mutu dua paket kontrak pekerjaan gedung dan bangunan di Dinas PUPR sebesar Rp.367.027.000,juta,-dari hasil temuan tersebut BPK RI perwakilan Jambi merekomendasikan kepada Bupati Batanghari agar memerintahkan kepala Dinas PUTR serta mengintruksikan kepada PPK untuk memproses pengenaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan sebesar Rp.8.044.198.000,Milyar sesuai dengan ketentuan perundang undangan dan menyetorkannya ke Kas daerah.

BACA JUGA  Apel Kebangsaan Dan Deklarasi Pemilu Damai 2024, Diakhiri Dengan Penanda Tanganan Kesepakatan 

Yang menjadi sorotan utama dalam rapat gabungan selain pembangunan fisik tahun 2022, yaitu pekerjaan peningkatan jalan Desa Pompa Air – Desa Bungku kecamatan Bajubang yang hanya terealisasi 1,319% dari nilai kontrak sebesar Rp.32.129.035.400, Milyar , cukup fenomenal dan menjadi buah bibir perbincangan dalam rapat gabungan yaitu adanya temuan dalam LHP BPK RI perwakilan Jambi adanya kekurangan TPP ASN tahun 2022 sebesar RP.1.804.227.980,Milyar berkaitan dengan pembayaran iuran BPJS kesehatan terhadap ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2022 sebesar 5% dari tambahan penghasilan pegawai ASN (TPP-ASN).

Berdasarkan hal tersebut Badan anggaran DPRD Kabupaten Batanghari merekomendasikan kepada pemerintah daerah, wajib untuk melaksanakan rekomendasi BPK RI Perwakilan Jambi sesuai dengan peraturan dan perundang undangan selanjutnya pemerintah daerah dalam menjalankan rekomendasi sebagaimana tertuang pada huruf a memperhatikan batas waktu pengembalian sebagai mana telah ditentukan pada pasal 20 dan pasal 23 UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.(Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hasbi Ansory Anggota DPR-RI Fraksi Nasdem Adakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Pengurus PGRI Kabupaten Batanghari

Batanghari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Buka Rakor BPD Se-Kabupaten Batang Hari, Bupati MFA : BPD Harus Mengawal Dan Mengawasi Kegiatan Desa 

Batanghari

KETUA FRAKSI DEMOKRAT MENGUCAPKAN SELAMAT HUT KE-74 KABUPATEN BATANGHARI

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batanghari Ilhamuddin Menghadiri Penutupan MTQ ke-53

Daerah

Setelah Didesak Oleh Berbagai Pihak, BLT DD Tahap 4 Tahun 2022 Baru Dicaerkan Oleh Kades Pungut Mudik

Batanghari

Peringati HUT RI Ke-80. Bupati MFA Lakukan Pengukuhan Paskibraka Tahun 2025

Batanghari

Panen Padi Dikelompok Tani Suka Damai Kelurahan Teratai, Bupati Fadil :  Masyarakat Harus Jeli Melihat Peluang Usaha