Pemkab Batang Hari Hadiri Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Kedekatan Dengan Masyarakat Jadi Kunci Sukses Rumah Bunda Batang Hari, Bunda Zulva Fadhil Tampil Di Mata Loka Fest 2026 Belajar Shibori Di LPKA Muara Bulian: Dari Lipatan Kain Menuju Modal Masa Depan Di Tengah Kabut Asap Pekat, Kapolres, Waka Polres Dan PJU Polres Batang Hari Turun Langsung Atur Lalu Lintas Perkuat Silaturahmi, GOW Batang Hari Gelar Pertemuan Rutin Bulanan Di Rumah Dinas Wabup

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:05 WIB

Bupati Batang Hari, Diwakili Asisten I Setda,  Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilkada 2024

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief diwakili Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Batanghari, M. Rifa’i, SP, M.E menghadiri pemusnahan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari. Selasa (26/11/24).

Dimana ada total 1.459 surat suara yang terdiri dari 748 surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta 711 surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.

BACA JUGA  Dukung Permen ESDM No 14/2025 Dan Program Presiden Prabowo, Kades Bungku Imbau Pengelola Sumur Minyak Salurkan Lewat Jalur SKK Migas

Dalam sambutannya, Rifai mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batanghari akan selalu mendukung dan ikut berpartisipasi menyukseskan acara Pilkada.

“Kami dalam hal ini mewakili Pemda dalam pelaksanaan pemilu. Berharap Pilkada berjalan jujur dan adil. Dan Pemerintah daerah dalam hal ini akan support kegiatan KPU insyaallah mudah-mudahan dalam pelaksanaan pilkada, “ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan bahwa pemusnahan surat suara rusak tersebut wajib dilakukan.

BACA JUGA  Guna Menyambut Kedatangan Jema'ah Haji, Polres Batang Hari Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

“Dan harus disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, “jelasnya.

Halim mengatakan bahwa surat suara yang dihancurkan atau dimusnahkan tersebut merupakan surat suara yang cacat. Dimana ada kesalahan cetak maupun kondisi robek saat dilakukan sortir lipat.

Turut hadir Kapolres Batanghari, Pabung Batanghari, Bawaslu Batanghari dan para undangan lainnya.(DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wabup Bakhtiar Hadiri Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Ansori Serta Kuliah Umum UNISBA

Batanghari

Polsek Bajubang Gelar Bhakti Sosial Untuk Korban Kebakaran Di Desa Pompa Air

Batanghari

Gelar Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak, Kadis DPPKBP3A, Kita Ingin Anak-Anak Menjadi Bagian Dari Pembangunan 

Batanghari

Gas Elpiji Melon Langkah, Diduga Adanya Pemilik Pangkalan Yang Nakal

Batanghari

Kalapas IIB Muara Bulian Beserta Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan, Sambangi Panti Asuhan Muhammadiyah

Batanghari

Hadapi Ancaman Karhutla, LPKA Muara Bulian Tingkatkan Kesiapsiagaan Petugas Dan Masyarakat

Batanghari

Mewakili Bupati Batanghari, Sekda M. Azan Hadiri Acara Penanaman Padi Talang Perdana Didesa Pematang Lima Suku

Batanghari

Dengan Tema “PGRI Peduli” Para Guru Tumpah Di TPU Pemda Batang Hari, Dalam Rangka Baksos