Ribuan Jemaah Padati Terusan, Bupati Fadhil Warning Narkoba & Judol, UAS: Kuatkan Kebersamaan Hadapi 1448 H Diduga Terima Ancaman Melalui Telepon, Darwin Irianto Lapor Ke Bidang Propam Polda Jambi Bupati MFA Hadiri Diskusi Motivasi Dilingkup Pemkab Batang Hari Bersama Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution M.A Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026 Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:05 WIB

Bupati Batang Hari, Diwakili Asisten I Setda,  Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilkada 2024

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief diwakili Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Batanghari, M. Rifa’i, SP, M.E menghadiri pemusnahan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari. Selasa (26/11/24).

Dimana ada total 1.459 surat suara yang terdiri dari 748 surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta 711 surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, Menerima Audiensi Dari Perusahaan Negeri Cina Beserta Rombongan.

Dalam sambutannya, Rifai mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batanghari akan selalu mendukung dan ikut berpartisipasi menyukseskan acara Pilkada.

“Kami dalam hal ini mewakili Pemda dalam pelaksanaan pemilu. Berharap Pilkada berjalan jujur dan adil. Dan Pemerintah daerah dalam hal ini akan support kegiatan KPU insyaallah mudah-mudahan dalam pelaksanaan pilkada, “ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan bahwa pemusnahan surat suara rusak tersebut wajib dilakukan.

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD Batanghari Ditunda, Ketua DPRD : Hanya Miskomunikasi Saja

“Dan harus disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, “jelasnya.

Halim mengatakan bahwa surat suara yang dihancurkan atau dimusnahkan tersebut merupakan surat suara yang cacat. Dimana ada kesalahan cetak maupun kondisi robek saat dilakukan sortir lipat.

Turut hadir Kapolres Batanghari, Pabung Batanghari, Bawaslu Batanghari dan para undangan lainnya.(DA)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief Menghadiri Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H/2025 M

Batanghari

Hadiri HUT Bank 9 Jambi Yang Ke-63, Wabup H. Bakhtiar : Semoga Dihari Jadinya Semakin Maju Dan Sukses Kedepannya

Batanghari

Bupati  Mhd. Fadhil Arief Hadiri Peluncuran Pilkada Serentak Oleh KPU Batanghari

Batanghari

Kapolsek Maro Sebo Ilir Melaksanakan Giat Gerakan Pangan Murah Di Desa Danau Embat

Batanghari

Mewakili Bupati, Hendra Pitra Hadiri Musorkab NPCI Kabupaten Batang Hari Tahun 2024

Batanghari

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemkab Batang Hari Tahun Anggaran 2024 

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Dikelurahan Sridadi

Muaro Jambi

Nah….  Tongkang Batu Bara Kembali Berulah