Pasangan Fadhil-Bakhtiar Sah Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih, Berdasarkan Pleno Terbuka KPU Batang Hari Bupati MFA Lantik Asmadi. M.Pd.I, Sebagai Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Batang Hari Periode 2024-2029 Peringat Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Tahun 2025, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara Kapolres Batang Hari Gelar Konferensi Pers Akhir 2024, Dan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Kado Akhir Tahun… Evaluasi Smart City Tahap II, Kabupaten Batang Hari Mendapatkan Nilai Tertinggi Di Propinsi Jambi

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:05 WIB

Bupati Batang Hari, Diwakili Asisten I Setda,  Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilkada 2024

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief diwakili Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Batanghari, M. Rifa’i, SP, M.E menghadiri pemusnahan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari. Selasa (26/11/24).

Dimana ada total 1.459 surat suara yang terdiri dari 748 surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta 711 surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.

BACA JUGA  Anita Yasmin, SE Membuka Secara Resmi  Bimtek Untuk  Pimpinan Serta Anggota DPRD Batanghari

Dalam sambutannya, Rifai mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batanghari akan selalu mendukung dan ikut berpartisipasi menyukseskan acara Pilkada.

“Kami dalam hal ini mewakili Pemda dalam pelaksanaan pemilu. Berharap Pilkada berjalan jujur dan adil. Dan Pemerintah daerah dalam hal ini akan support kegiatan KPU insyaallah mudah-mudahan dalam pelaksanaan pilkada, “ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan bahwa pemusnahan surat suara rusak tersebut wajib dilakukan.

BACA JUGA  Bupati MFA Membuka Secara Resmi Festival Literasi Batang Hari Ke-2 Tahun 2024

“Dan harus disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, “jelasnya.

Halim mengatakan bahwa surat suara yang dihancurkan atau dimusnahkan tersebut merupakan surat suara yang cacat. Dimana ada kesalahan cetak maupun kondisi robek saat dilakukan sortir lipat.

Turut hadir Kapolres Batanghari, Pabung Batanghari, Bawaslu Batanghari dan para undangan lainnya.(DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sekda Batanghari Hadiri Penutupan Karya Bakti TNI Korem 042/GAPU

Batanghari

Tabrakan Motor VS Bus ANS, Pengendara Scoopy Kritis

Batanghari

Wakili Bupati, Sekda Batanghari Didaulat Sebagai Pembina Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023

Batanghari

Sawah Warga Malapari Sering Kekeringan, Wabup Batanghari Bakhtiar. SP Ajak Dinas Terkait Turun Kelapangan

Batanghari

Menghadapi Lebaran Idul Adha, Pemkab Batanghari Pantau Kestabilan Harga Barang Dipasar Keramat Tinggi

Batanghari

Bupati Batanghari Hadiri Pelantikan Pengurus HMI dan Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Batanghari Periode 2022-2023

Batanghari

Al Haris Didampingi Bupati Batanghari Membuka Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Tahun 2024

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar. SP, Menghadiri Penutupan MTQ Ke-53 Tingkat Kecamatan Mersam Di Desa Tanjung Putra