DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:05 WIB

Bupati Batang Hari, Diwakili Asisten I Setda,  Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilkada 2024

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief diwakili Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Batanghari, M. Rifa’i, SP, M.E menghadiri pemusnahan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari. Selasa (26/11/24).

Dimana ada total 1.459 surat suara yang terdiri dari 748 surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta 711 surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Mengucapkan "Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-29

Dalam sambutannya, Rifai mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batanghari akan selalu mendukung dan ikut berpartisipasi menyukseskan acara Pilkada.

“Kami dalam hal ini mewakili Pemda dalam pelaksanaan pemilu. Berharap Pilkada berjalan jujur dan adil. Dan Pemerintah daerah dalam hal ini akan support kegiatan KPU insyaallah mudah-mudahan dalam pelaksanaan pilkada, “ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan bahwa pemusnahan surat suara rusak tersebut wajib dilakukan.

BACA JUGA  Dukung Program MBG Polres Batang Hari Gelar Groundbreaking SPPG Lewat Zoom Bersama Kapolda Jambi

“Dan harus disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, “jelasnya.

Halim mengatakan bahwa surat suara yang dihancurkan atau dimusnahkan tersebut merupakan surat suara yang cacat. Dimana ada kesalahan cetak maupun kondisi robek saat dilakukan sortir lipat.

Turut hadir Kapolres Batanghari, Pabung Batanghari, Bawaslu Batanghari dan para undangan lainnya.(DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Mewakili Bupati, Sekda Batanghari M. Azan Membuka Secara Resmi Acara Car Free Day Di Kecamatan Mersam

Batanghari

‎Mewakili Bupati Batang Hari, Pj Sekda Mula P Rambe  Buka Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora Tahun 2025

Batanghari

Bupati MFA, Lakukan Panen Raya Padi Sawah Bersama Kelompok Tani Tekat Jaya dan Tekat Makmur Desa Teluk Leban

Batanghari

Tim Opsnal Kuda Hitam Polres Batang Hari, Tangkap MPS Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi MSU

Batanghari

Bupati MFA Membuka Secara Resmi Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh  1447H Tahun 2026

Daerah

Kapolsek Muara Siau IPTU Agung Heru W, S,Sy. MM, Menghadiri Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan, Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Batanghari

Polsek Pemayung AKP Sunardi Laksanakan Jum’at Curhat Di Desa Pulau Raman

Batanghari

Kontestasi Positif Kampanye Di Kampus