Breaking News: Mutasi Polri, Kapolda Jambi Berganti – Irjen Pol. Krisno H Siregar Dimutasi Ke Bareskrim, Digantikan Irjen Pol. Widodo Bukti Harus Lebih Terang Dari Cahaya, Kanit Tipikor Polres Batang Hari: Jangan Gunakan Medsos Untuk Menghakimi Dipimpin AKP M. Fachri Rizky, Polres Batang Hari Gelar KRYD dan Blue Light Patrol di Aek Meliuk Lestarikan Batik, Batik Warisan Budaya, Bangun Karakter Bangsa Baru Dua Minggu Jabat, Kapolres Batanghari AKBP. Doni Aryanto Ungkap Kasus Pembunuhan Di Muara Tembesi

Home / Batanghari / Daerah / Ekonomi

Minggu, 18 Desember 2022 - 16:50 WIB

Gas Elpiji Melon Langkah, Diduga Adanya Pemilik Pangkalan Yang Nakal

Lintasjambi.co.id.Batanghari,- Gas elfiji bersubsidi 3 Kg alias gas melon merupakan salah satu kebutuhan rumah tangga,  yang  namun keberadaaan nya  sering kali terjadi kelangkaan.

Namun adanya dugaan oknum pengusaha ataupun para pengemudi yang nakal sehingga yang membuat terjadinya kelangkaan gas bersubsidi tersebut.

Seperti yang terjadi pada Sabtu pagi (17/12/2022) sekitar pukul 08:30 waktu setempat, ditemukan adanya praktik pembongkaran gas elpiji bersubsidi di jalan belakang pasar baru Kramat tinggi, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Jambi.

BACA JUGA  Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Batang Hari, Gelar Pasar Murah di Bulan Ramadhan

Parahnya lagi pembongkaran tersebut tidak sedang berada di salah satu pangkalan resmi melainkan di pinggir jalan tepatnya didepan rumah warga.

Pantauan media ini dilapangan tampak adanya armada resmi dari dari Elpiji Pertamina berwarna merah merk Colt Diesel HD 125 Ps ber nomor polisi BH 8574 PU sedang membongkar muatannya.

Adapun di armada tersebut juga bertuliskan PT Odos Bayak Jambi, Jalan Sari Atlanta Regenci No 18. Jelas kalau Armada tersebut terdaptar di pertamina dan juga sebagai pengankut Gas bersubsidi, tapi anehnya tempat bongkaran diduga tidak resmi alias pangkalan bodong.

BACA JUGA  Wabup H. Bakhtiar. SP, Menghadiri Penutupan MTQ Ke-53 Tingkat Kecamatan Mersam Di Desa Tanjung Putra

Agar tidak lagi terjadi adanya praktik pembongkaran gas elpiji liar (tidak dipangkalan resmi) diharapkan kepada pemerintah setempat atau dinas yang membidangi untuk dapat menindak lanjuti atas kejadian tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Bidang Perdagangan belum bisa memberikan keterangan yang pasti dak akan mempertanyakan perihal tersebut kepada agen tersebut. (RED)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBD-P Tahun 2023 dan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2024

Batanghari

Kecelakaan Tunggal Di Jalan Nes Petajen, Pengemudi Mitsubishi Pajero Meninggal Dunia

Batanghari

Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Batanghari Melalui Dinas PPKP3A Lakukan MOU Dengan PT.IIS

Batanghari

Polsek Bajubang Gelar Bhakti Sosial Untuk Korban Kebakaran Di Desa Pompa Air

Batanghari

Seleksi Penerimaan Brimob 2026 Polres Batang Hari, Ketua IWO Batang Hari Ditugaskan Jadi Pengawas Eksterna

Batanghari

Batang Hari Menjadi Tuan Rumah, 13 Provinsi Ikuti Party Kejuaraan Nasional Karate Gokasi Tahun 2026

Batanghari

Surat Permintaan Ma,af Sudah Dilayangkan Ke Bupati, Ridwan Suib SE, Siap Meminta Ma,af Secara Terbuka

Batanghari

PDAM Batang Hari Mohon Maaf, Aliran Air Terganggu Akibat Kemarau Panjang Dan Debit Sungai Menurun