Semarakkan Kegiatan Bulan Suci Romadhan 1446 H, Bupati MFA Buka Kegiatan  Lomba Antar OPD Melalui Zoom Meeting, Wabup H. Bakhtiar. SP Membuka Secara Langsung Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2025 Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari, Sambut Malam Nuzulul Qur’an Sekaligus Serahkan Bonus MTQ Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024 Zulva Fadhil Dilantik Dan Dikukuhkan Sebagai Ketua Dekranasda, Serta Sebagai Bunda Paud Periode 2025-2030 Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, Menerima Audiensi Dari Perusahaan Negeri Cina Beserta Rombongan.

Home / Batanghari / Daerah / Ekonomi

Minggu, 18 Desember 2022 - 16:50 WIB

Gas Elpiji Melon Langkah, Diduga Adanya Pemilik Pangkalan Yang Nakal

Lintasjambi.co.id.Batanghari,- Gas elfiji bersubsidi 3 Kg alias gas melon merupakan salah satu kebutuhan rumah tangga,  yang  namun keberadaaan nya  sering kali terjadi kelangkaan.

Namun adanya dugaan oknum pengusaha ataupun para pengemudi yang nakal sehingga yang membuat terjadinya kelangkaan gas bersubsidi tersebut.

Seperti yang terjadi pada Sabtu pagi (17/12/2022) sekitar pukul 08:30 waktu setempat, ditemukan adanya praktik pembongkaran gas elpiji bersubsidi di jalan belakang pasar baru Kramat tinggi, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Jambi.

BACA JUGA  Sekretaris Daerah Batanghari Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangiktan Nasional Ke-116

Parahnya lagi pembongkaran tersebut tidak sedang berada di salah satu pangkalan resmi melainkan di pinggir jalan tepatnya didepan rumah warga.

Pantauan media ini dilapangan tampak adanya armada resmi dari dari Elpiji Pertamina berwarna merah merk Colt Diesel HD 125 Ps ber nomor polisi BH 8574 PU sedang membongkar muatannya.

Adapun di armada tersebut juga bertuliskan PT Odos Bayak Jambi, Jalan Sari Atlanta Regenci No 18. Jelas kalau Armada tersebut terdaptar di pertamina dan juga sebagai pengankut Gas bersubsidi, tapi anehnya tempat bongkaran diduga tidak resmi alias pangkalan bodong.

BACA JUGA  Polres Batang Hari Lakukan Operasi Lilin Dalam Rangka Pengamanan Natal Dan Tahun Baru 2025

Agar tidak lagi terjadi adanya praktik pembongkaran gas elpiji liar (tidak dipangkalan resmi) diharapkan kepada pemerintah setempat atau dinas yang membidangi untuk dapat menindak lanjuti atas kejadian tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Bidang Perdagangan belum bisa memberikan keterangan yang pasti dak akan mempertanyakan perihal tersebut kepada agen tersebut. (RED)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Nah…..!!!!  Gegara di Intervensi salah satu Pejabat Dinas P dan K Kab Batang Hari, Guru Honorer Gagal  Daftar SSCN PPPK Jalur P3 Tahun 2022

Batanghari

Hari Kedua Rakor PAUD, Peserta Dikejutkan Dengan Kehadiran Bupati MFA Di Tengah-Tengah Mereka 

Batanghari

Dinkes Batanghari Salurkan Bantuan Program Stunting Hasil MOU Bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi

Batanghari

Sekda Batanghari M. Azan. SH Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Pemayung Tahun 2024

Batanghari

Bawaslu Batanghari Gelar Sosialisasi Pengawas Partisipasif Bersama Unsur Forkopincam Pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Daerah

Acara Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten Batang Hari Tahun 2022 Digelar di Halaman BSC Muara Bulian

Batanghari

Ketua DPRD Rahmad Hasropi Pimpin Rapat Paripurna  Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD  Tahun 2025 Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Ketua DPRD Rahmad Hasrofi, SE Menghadiri Peresmian Pusat Oleh-Oleh Kabupaten Batang Hari Dikawasan Pedestarian Tapah Melenggang