Perkuat Sinergitas APH, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Silahturahmi Ke Kejaksaan Negeri Batang Hari Perkuat Sinergi, Ketua TP-PKK Ibu Zulva Fadhil Pimpin Rakor Bersama TP-PKK Kecamatan Se-Kabupaten Batang Hari  Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Ingatkan Warga: Stop Karhutla, Pelaku Bakar Hutan Dan Lahan Tetap Diproses Secara Hukum Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kanit Tipidter Polres Batang Hari Sidak SPBU Di Muara Bulian Bupati Batang Hari Bacakan Amanat Menpora: HAORNAS 2026 Ajak Masyarakat Hidup Aktif Dan Bugar

Home / Batanghari / Daerah

Sabtu, 20 April 2024 - 21:25 WIB

DPRD Batanghari Meminta Dinas Perkim Segera Menyelesaikan Permasalahan Terhadap 36 Paket Pekerjaan Fisik

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Pada saat penyampaian rekomendasi LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2023 di Rapat Paripurna di Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Batang Hari. Sirojudin sampaikan dan tegaskan tiga poin rekomendasi untuk Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman).

Adapun poin pertama yang disampaikan oleh politisi Golkar Kabupaten Batang Hari Sirojudin yakni, tunda bayar yang terjadi pada 36 paket pekerjaan Dinas Perkim pada tahun anggaran 2023.

“DPRD Kabupaten Batang Hari meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perkim untuk segera menyelesaikan permasalahan terhadap 36 paket pekerjaan fisik yang terdiri dari 24 paket pembangunan jalan lingkungan, 6 supervisi pembangunan jalan lingkungan, 2 supervisi proyek ruang terbuka Hijau, dan 4 perkejaan paket RTH, untuk segera dituntaskan kewajibannya dengan berpondasi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batang Hari,” ucap Sirojudin, Rabu (17/04/2024).

BACA JUGA  Hadiri Pelantikan Pengurus Koni Batanghari, Bupati MFA Berkata Jangan Politik Menjadi Halangan Untuk Bersinergi dan Berprestasi

Poin kedua yang dibacakan Sirojudin yakni, terkait adanya 8 paket pekerjaan fisik yang gagal dilaksanakan tahun 2023 akibat gagal tender. DPRD meminta agar permasalahan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim Kabupaten Batang Hari.

“Agar Mulai dari perencanaan hingga penetapan program dilaksanakan secara matang sehingga tidak terulang lagi pada tahun anggaran berikutnya,” kata Sirojudin.

BACA JUGA  Bupati MFA Lepas Keberangkatan Kontingen Jambore Nasional Ke XII Tahun 2026

Dikesempatan itu, Sirojudin pada poin ketiga menyebutkan, DPRD Batang Hari cukup menyayangkan progam inventarisasi subjek dan objek redistribusi tanah di kabupaten Batang Hari tidak terlaksana karena adanya persoalan teknis sehingga besar anggaran Rp. 227.700.000 tahun 2023 tidak terlaksana atau realisasi nya 0%.

“Diharapkan tahun anggaran kedepan ini bisa terlaksana dengan mengacu pada peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reformasi agraria, agar penataan redistribusi tanah di wilayah Kabupaten Batanghari tepat sasaran sesuai dengan Perpu yang berlaku,” pungkasnya. (PH)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kemenimipas Gelar Bakti Sosial “IMIPAS Kolaborasi BRI, Jambi Peduli” di Kanwil Ditjenpas Jambi

Batanghari

Mewakili Bupati, Sekda Batanghari M. Azan Membuka Secara Resmi Acara Car Free Day Di Kecamatan Mersam

Batanghari

Satresnarkoba Polres Batanghari Amankan 2 Wanita Pelaku Pengedar Sabu

Batanghari

Peduli Terhadap Warga Yang Terkena Musibah Kebakaran, Polsek Maro Sebo Ilir Salurkan Bantuan

Batanghari

Urai Kemacetan Lalulintas, Kapolres Batanghari Rela Diguyur Hujan Turun Kelapangan

Batanghari

Bupati MFA Membuka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Numerasi Untuk Guru Dan Siswa Dengan Metode GASING 

Batanghari

Panwaslu  Bajubang, Dukcapil Dan KPU Melaksanakan  Sosialisasi Bersama Warga SAD Di Desa Bungku

Batanghari

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-29, PJ Sekda Mula P Rambe Ajak Perangi Narkoba Dan Judi Online