Peringati Hakordia 2025, Kejari Batang Hari Gelar Bakti Sosial Dan Bazar Sembako Murah Berlakukan Sistem Pembayaran Non Tunai, Lapas Muara Bulian Gelar Pelatihan Penggunaan Mesin EDC  Dengan Tema “Bijak Mengelolah Sampah” Pertemuan Rutin GOW Kabupaten Batang Hari Berjalan Dengan Lancar Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Dalam Rangka Keputusan DPRD Terhadap Perubahan Ranperda Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian Ke-55, Bupati MFA : Alqur’an Juga Mengatur Kehidupan Kita Saat Di Dunia

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Minggu, 18 Agustus 2024 - 09:48 WIB

Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Hermawan Pimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT Ke 79 RI

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batang Hari AKBP Singgih Hermawan, S.IK memimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Batang Hari tahun 2024, bertempat di Alun-alun Batang Hari, Muara Bulian, Sabtu sore (17/08/2024).

Kemudian Komandan Upacara Kapten Infanteri Abdul Rauf (Danramil 03 Tembesi) memberikan penghormatan kepada Inspektur Upacara yang dilanjutkan dengan penyampaian laporan bahwa upacara siap dimulai.

Sebelum Penurunan Bendera dimulai diawali dengan Penampilan menawan dari Drum Corps Praja Wibawa Satuan Polisi Pamong Praja Batang Hari, dilanjutkan dengan Paduan Suara Serenade Batanghari Voice menyanyikan lagu Hari Merdeka ditambah lagu-lagu perjuangan dan lagu-lagu daerah.

BACA JUGA  Asisten II, Mewakili Bupati Batanghari Membuka Secara Resmi MTQ Ke IV Tingkat Desa Muara Singoan

Hadir di tribun kehormatan Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, Kepala Lapas Muara Bulian, unsur Forkopimda Batang Hari, Sekda Batang Hari, para Staf Ahli dan Asisten Setda Batang Hari, seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Batang Hari, para Pejabat eselon III, unsur Organisasi Wanita Batang Hari, dan peserta upacara yang berasal dari para ASN, PPPK dan PTT dimasing-masing OPD, anggota TNI/Polri, BPBD, Satpol-PP, Tagana, Damkartan, mahasiswa Universitas Graha Karya, mahasiswa Universitas Islam Batanghari dan PGSD serta utusan pelajar tingkat SD, SMP, SMA/SMK/MA dan Pramuka.

Tim Bangsa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) kemudian bersiap menjalankan tugasnya untuk menurunkan Bendera Negara Sang Merah Putih.

BACA JUGA  Memperkuat Sinergi Dibidang Kesehatan, Bupati MFA Lakukan Audiensi Dengan Kemenkes

Anggota Paskibraka Putri Joy Pasaribu yang merupakan perwakilan dari SMA Negeri 2 Batang Hari terpilih sebagai pembawa Baki bendera Merah Putih, Muhammad Aril perwakilan SMA Negeri 5 Batang Hari dipercaya sebagai pembentang bendera, dan Muhammad dan Fian Andika dan Raja Andika masing-masing perwakilan dari SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 6 Batang Hari sebagai pengerek bendera. Kumandang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya mengiringi prosesi penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih.

Selanjutnya, pembawa bendera menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Inspektur Upacara. Menutup rangkaian, Komandan Upacara melaporkan kepada Inspektur Upacara bahwa rangkaian Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI telah selesai dilaksanakan. (AD)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kondisi Jembatan Gantung Desa Muara Siau Memprihatinkan, Butuh Perbaikan

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Acara Tradisi Do’a Bersama Dan Sedekah Bubur Didesa Pasar Terusan

Batanghari

Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBD-P Tahun 2023 dan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2024

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batanghari Ilhamuddin. S.Pd.I Menghadiri Kegiatan Replanting Sawit Didesa Bukit Harapan

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin, SE, Pimpin Paripurna Dalam Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Periode 2024-2029

Batanghari

Hari Kedua Rakor PAUD, Peserta Dikejutkan Dengan Kehadiran Bupati MFA Di Tengah-Tengah Mereka 

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Pembukaan MTQ Ke 19 Tingkat Kecamatan Bajubang.

Hukrim

Premanisme Dan Sanksi Hukum Yang Menjeratnya