Naswin Bungkam Dan Kabur Di Temui Wartawan, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mutasi Guru Agama Di Batang Hari Belum Selesai VIRAL…! Nota Dinas Bertanda Tangan Sekdis Naswin Diduga Jadi Alat Mutasi Guru Dari Tahun 2024 Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026 Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari

Home / Batanghari / Daerah / Ekonomi / Peristiwa

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:47 WIB

Lapas IIB Muara Bulian Menerima Kunker Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog Jambi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menerima kunjungan kerja dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum BULOG pada Rabu, 04/03/2026

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pendistribusian dan memastikan kepatuhan aturan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kios Pangan Lapas Muara Bulian.

​Pemantauan ini dilakukan untuk menjamin bahwa komoditas pangan subsidi pemerintah tetap tepat sasaran dan dijual sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan Perum BULOG. ​

​Dalam peninjauan tersebut, pihak Bapanas dan BULOG menekankan pentingnya transparansi dalam rantai distribusi. Kasi Binadik Lapas Muara Bulian, ” Haszuwan Affandi, “selaku Penanggung Jawab Kios Pangan, menyatakan komitmen penuh pihaknya dalam menjalankan program ini.

BACA JUGA  Bupati  Mhd. Fadhil Arief Meresmikan Pusat Oleh-Oleh Kabupaten Batang Hari

​”Kami menyambut baik kunjungan pemantauan ini sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Di Kios Pangan ini kami pastikan seluruh aturan dijalankan dengan ketat, mulai dari harga hingga pembatasan jumlah pembelian agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat umum secara merata,” ujar Haszuwan Affandi.

​Pedoman Operasional Kios Pangan
​Berdasarkan ketentuan teknis yang dipantau, Kios Pangan Lapas Muara Bulian wajib mematuhi protokol penjualan sebagai berikut:
– ​Standar Harga: Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan sebesar Rp65.500,- per kemasan (pack) atau setara dengan Rp13.100,- per kilogram.
– ​Pembatasan Pembelian: Penjualan kepada masyarakat dibatasi maksimal 2 pack per orang guna menghindari penimbunan.
– ​Larangan Distribusi Ulang: Produk harus dijual langsung kepada konsumen akhir dan dilarang keras untuk dijual kembali kepada pedagang lain.
– ​Integritas Produk: Beras SPHP dilarang untuk dibuka dan dijual dalam bentuk eceran curah. Selain itu, dilarang keras melakukan pencampuran (mixing) beras SPHP dengan jenis beras lainnya.

BACA JUGA  Wakil Bupati H.Bakhtiar. SP Resmikan Polindes Tanjung Mandiri Desa Bungku

​Pihak BULOG mengapresiasi keaktifan Lapas Muara Bulian dalam menyediakan akses pangan murah bagi masyarakat sekitar. Diharapkan dengan pengawasan rutin ini, stabilitas harga pangan di wilayah Muara Bulian dapat terus terjaga.ujar fihak Bulog. (DA)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Batanghari Meraih Penghargaan KIP Dan Menjadi Kado Spesial Akhir Tahun

Batanghari

Peringati Isra’ Mi’raj 1444 H, Kadiskominfo, Sekaligus Syukuran Pencapaian Satu Tahun Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika

Daerah

Perilaku Memalukan, PJs Kades Merlung Terima Sanksi Etik

Peristiwa

Bupati Fadhil……!! Lagi-Lagi Pertahankan Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batanghari

Sesosok Mayat Pria Ditemukan Dikamar Mandi SPBU Muara Bulian

Batanghari

Kasus Bullying / Perundungan Menimpa Anggota  DPRD Batanghari Dari Fraksi Golkar

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Pimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Fakta Integritas Dan Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD TA 2024

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin Pimpin Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Terhadap LKPD Kabupaten Batang Hari TA. 2023