DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Daerah / Ekonomi / Peristiwa

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:47 WIB

Lapas IIB Muara Bulian Menerima Kunker Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog Jambi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menerima kunjungan kerja dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum BULOG pada Rabu, 04/03/2026

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pendistribusian dan memastikan kepatuhan aturan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kios Pangan Lapas Muara Bulian.

​Pemantauan ini dilakukan untuk menjamin bahwa komoditas pangan subsidi pemerintah tetap tepat sasaran dan dijual sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan Perum BULOG. ​

​Dalam peninjauan tersebut, pihak Bapanas dan BULOG menekankan pentingnya transparansi dalam rantai distribusi. Kasi Binadik Lapas Muara Bulian, ” Haszuwan Affandi, “selaku Penanggung Jawab Kios Pangan, menyatakan komitmen penuh pihaknya dalam menjalankan program ini.

BACA JUGA  Acara Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten Batang Hari Tahun 2022 Digelar di Halaman BSC Muara Bulian

​”Kami menyambut baik kunjungan pemantauan ini sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Di Kios Pangan ini kami pastikan seluruh aturan dijalankan dengan ketat, mulai dari harga hingga pembatasan jumlah pembelian agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat umum secara merata,” ujar Haszuwan Affandi.

​Pedoman Operasional Kios Pangan
​Berdasarkan ketentuan teknis yang dipantau, Kios Pangan Lapas Muara Bulian wajib mematuhi protokol penjualan sebagai berikut:
– ​Standar Harga: Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan sebesar Rp65.500,- per kemasan (pack) atau setara dengan Rp13.100,- per kilogram.
– ​Pembatasan Pembelian: Penjualan kepada masyarakat dibatasi maksimal 2 pack per orang guna menghindari penimbunan.
– ​Larangan Distribusi Ulang: Produk harus dijual langsung kepada konsumen akhir dan dilarang keras untuk dijual kembali kepada pedagang lain.
– ​Integritas Produk: Beras SPHP dilarang untuk dibuka dan dijual dalam bentuk eceran curah. Selain itu, dilarang keras melakukan pencampuran (mixing) beras SPHP dengan jenis beras lainnya.

BACA JUGA  Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Dicecar Beragam Pertanyaan Oleh Pimpinan Beserta Anggota DPRD Batanghari

​Pihak BULOG mengapresiasi keaktifan Lapas Muara Bulian dalam menyediakan akses pangan murah bagi masyarakat sekitar. Diharapkan dengan pengawasan rutin ini, stabilitas harga pangan di wilayah Muara Bulian dapat terus terjaga.ujar fihak Bulog. (DA)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolsek Muara Siau Laksanakan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Desa Peradun 

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Pimpin Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Banjir

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Bersama Pj Sekda Ikuti Zoom Meeting dengan Mendagri

Batanghari

Anggota Komisi III DPRD Batang Hari Sidak Bangunan KRIS Rumah Sakit Hamba

Batanghari

Pemkab Batanghari Peringati Hari Lahir Pancasila, Kejari Batanghari Muhammad Zubair Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Batanghari

Azizah.SE Anggota DPRD Batanghari, Hadiri Musrenbang RKPD Anggaran 2025 Kecamatan Bajubang

Batanghari

Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari Minta Dinas P & K Optimalkan Dapodik Agar Tahu Kebutuhan Tenaga Pendidik 

Batanghari

Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna PAW Sumardi Dari Partai Golkar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD-P Tahun 2023