Datangi BPN Batang Hari, Warga Desa Malapari Desak Pengusutan Dugaan Penguasaan TKD Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Batang Hari Melakukan Bakti Kesehatan Aksi Donor Darah Ketua I TP-PKK Batang Hari Dampingi TP-PKK Provinsi Jambi Gelar Supervisi Di Desa Pasar Terusan Pemkab Batang Hari Peringati Hari UMKM Nasional 2026: Dorong UMKM Tumbuh Berinovasi Bupati Batang Hari Hadiri Rakor Penyusunan Rencana Kerja Cetak Sawah 2026, Bersama Kementan 

Home / Batanghari / Daerah / Ekonomi / Peristiwa

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:47 WIB

Lapas IIB Muara Bulian Menerima Kunker Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog Jambi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menerima kunjungan kerja dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum BULOG pada Rabu, 04/03/2026

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pendistribusian dan memastikan kepatuhan aturan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kios Pangan Lapas Muara Bulian.

​Pemantauan ini dilakukan untuk menjamin bahwa komoditas pangan subsidi pemerintah tetap tepat sasaran dan dijual sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan Perum BULOG. ​

​Dalam peninjauan tersebut, pihak Bapanas dan BULOG menekankan pentingnya transparansi dalam rantai distribusi. Kasi Binadik Lapas Muara Bulian, ” Haszuwan Affandi, “selaku Penanggung Jawab Kios Pangan, menyatakan komitmen penuh pihaknya dalam menjalankan program ini.

BACA JUGA  Bupati MFA, Membuka Resmi Kejuaraan Grasstrack Batanghari Tangguh 2023

​”Kami menyambut baik kunjungan pemantauan ini sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Di Kios Pangan ini kami pastikan seluruh aturan dijalankan dengan ketat, mulai dari harga hingga pembatasan jumlah pembelian agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat umum secara merata,” ujar Haszuwan Affandi.

​Pedoman Operasional Kios Pangan
​Berdasarkan ketentuan teknis yang dipantau, Kios Pangan Lapas Muara Bulian wajib mematuhi protokol penjualan sebagai berikut:
– ​Standar Harga: Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan sebesar Rp65.500,- per kemasan (pack) atau setara dengan Rp13.100,- per kilogram.
– ​Pembatasan Pembelian: Penjualan kepada masyarakat dibatasi maksimal 2 pack per orang guna menghindari penimbunan.
– ​Larangan Distribusi Ulang: Produk harus dijual langsung kepada konsumen akhir dan dilarang keras untuk dijual kembali kepada pedagang lain.
– ​Integritas Produk: Beras SPHP dilarang untuk dibuka dan dijual dalam bentuk eceran curah. Selain itu, dilarang keras melakukan pencampuran (mixing) beras SPHP dengan jenis beras lainnya.

BACA JUGA  KPU Batanghari Lantik dan Sumpah Ratusan Anggota PPS Pemilu 2024

​Pihak BULOG mengapresiasi keaktifan Lapas Muara Bulian dalam menyediakan akses pangan murah bagi masyarakat sekitar. Diharapkan dengan pengawasan rutin ini, stabilitas harga pangan di wilayah Muara Bulian dapat terus terjaga.ujar fihak Bulog. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Untuk Menjaga Stabilitas Harga, Polres Batang Hari Menggelar Gerakan Pangan Murah

Batanghari

Kejari Batanghari Hibahkan Barang Bukti Kendaraan Roda Dua Untuk Lembaga Pendidikan dan Balai Latihan Kerja SKB

Batanghari

Anggota DPR-RI Hasbi Anshory. SE.MM, Lakukan Panen Perdana Cabe Merah Dikelompok Tani Maju Bersama Kecamatan Pemayung

Batanghari

Berasal Dari Keluarga  Suku Anak Dalam, Nia Kurnia Berhasil Menjadi Polwan Dan Berdinas Di Polres Batang Hari

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Batanghari

Polres Batanghari Melakukan Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2025

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, SE, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS TA 2025

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Adakan Buka Bersama Forkompimda, Tokoh Agama  dan Insan Pers