Hati-Hati Dengan Modus Penipuan Bukalapak Dengan Tawar Produk Di Facebook APH Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Ilegal Driling Diwilayah Kecamatan Bathin XXIV Pengurus Pamsimas Dusun Tanjung Pasir, Bantah Mengabaikan Kerusakan Mesin Pompa DPRD Batanghari Meminta Pemerintah Daerah Untuk Memaksimalkan Pelayanan Kesehatan, Khususnya Pelayanan Hemodialisa Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari Minta Dinas P & K Optimalkan Dapodik Agar Tahu Kebutuhan Tenaga Pendidik 

Home / Batanghari / Hukrim

Senin, 30 Januari 2023 - 15:24 WIB

Kejaksaan Negeri Batanghari, Menggelar Penyuluhan Hukum Di SMA 5 Bajubang Dengan Tema Kenali Radikalisme Dan Terorisme

Sehingga nantinya anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tema yang diangkat kenali radikalisme dan Terorisme.

Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khususnya dengan Kejari Batanghari supaya anak lebih tau dan melek hukum. Pada Program Jaksa Masuk Sekolah ini terdapat 45 siswa dan lima guru yang mengikuti penyuluhan hukum dari Kejari Batanghari.

Dalam penyampaian narasumber menjelaskan, pengertian Radikalisme adalah suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan,” jelasnya.

BACA JUGA  Bupati Batanghari M. Fadhil Arief. SE Membuka Resmi Seleksi JPT

Latar belakang gerakan Radikalisme yaitu Pemahaman individu terhadap agama yang menyimpang dari konsep dasarnya, sifat fanatik pemeluk agama yang berlebihan tanpa mengakui eksistensi agama lain dan mengklaim agamanya yang paling benar,” paparnya.

” Adanya tekanan sosial, ekonomi dan politik yang melampaui batas ambang kesabaran maka akan memunculkan perlawanan dengan berbagai cara, menolak modernitas dan lebih mengukuhkan peran formal agama, saat eksistensi agama melemah karena modernitas, kurangnya kesadaran bermasyarakat dan berbangsa secara pluralistik sehingga menyebabkan hilangnya rasa toleran,” terangnya.

Sebaliknya menimbulkan fanatisme atas kebenaran kelompoknya sendiri sehingga menimbulkan kesenjangan sosial yang menciptakan kelompok-kelompok elite dan kelompok miskin yang berpotensi menimbulkan konflik dan penanganan yang tidak komprehensip terhadap masalah-masalah yang muncul di daerah,” ujar Narasumber.

BACA JUGA  Ketua DPRD Anita Yasmin, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBD-P Tahun 2023 dan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2024

Selanjutnya narasumber menjelaskan Terorisme, Upaya penanggulangan terorisme, Menekankan arti pentingnya wawasan kebangsaan dalam muatan pendidikan formal, mengurangi dan menghapus kesenjangan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan dalam skala luas dan reorientasi keagamaan yang tekstual, rigrid dan sempit menjadi kontekstual, fleksibel dan terbuka.

Bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang disampaikan oleh narasumber tersebut terlihat mendapat antusias yang sangat tinggi dan luar biasa dari siswa/i, hal ini terlihat banyaknya siswa/i yang menanyakan kepada narasumber mengenai materi Radikasilme dan Terorisme.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Batanghari, Kabupaten Yang Pertama Menggelar Bimtek LPPD Bersama Ditjen OTDA Kemendagri

Batanghari

Waka DPRD Batanghari, Menilai Angkutan Batu Bara Yang Melintasi Jalan Nasional Sudah Sangat Meresahkan Warga 

Batanghari

Bupati Lantik Secara Langsung Pejabat Strukturual Dilingkup Pemkab Batanghari

Batanghari

Fadhil Menginap Di Camping Ground Tahura Senami, Ini Sekaligus Bentuk Promosi Gratis Kepada Peserta Trail Adventure Atab II

Batanghari

Yakub. S.Ag Selaku Kepala Desa Tenam Beserta Staf Mengucapkan ” SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H/2023 M

Batanghari

Bawaslu Batanghari Gelar Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Didampingi Istri Menggunakan Hak Pilihnya Di Pemilu Serentak 2024

Batanghari

Ketua Koni Provinsi Jambi,  Resmi Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Koni Batanghari Masa Bakti 2022-2026