Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Ringkus 2 Pengedar Sabu Di Desa Aro RDP DPRD Batang Hari Ricuh, TIMDU Dituding Membelah PT Jambi Distribusindo Raya Di HUT Ke-80, Wabup Batang Hari Puji Capaian Pemkot Jambi: Ini Bukti Kerja Nyata Untuk Rakyat LPKA Muara Bulian Beri Apresiasi Pegawai Teladan, Dorong Profesionalisme Kerja H. Sudarto Anggota DPRD Batang Hari, Serap Aspirasi Warga, Dorong Danau Letang Jadi Ikon Wisata Batang Hari

Home / Batanghari / Hukrim

Senin, 30 Januari 2023 - 15:24 WIB

Kejaksaan Negeri Batanghari, Menggelar Penyuluhan Hukum Di SMA 5 Bajubang Dengan Tema Kenali Radikalisme Dan Terorisme

Sehingga nantinya anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tema yang diangkat kenali radikalisme dan Terorisme.

Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khususnya dengan Kejari Batanghari supaya anak lebih tau dan melek hukum. Pada Program Jaksa Masuk Sekolah ini terdapat 45 siswa dan lima guru yang mengikuti penyuluhan hukum dari Kejari Batanghari.

Dalam penyampaian narasumber menjelaskan, pengertian Radikalisme adalah suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan,” jelasnya.

BACA JUGA  Wabup H. Bakhtiar. SP. Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Ibadah Suluk dan Zikir 

Latar belakang gerakan Radikalisme yaitu Pemahaman individu terhadap agama yang menyimpang dari konsep dasarnya, sifat fanatik pemeluk agama yang berlebihan tanpa mengakui eksistensi agama lain dan mengklaim agamanya yang paling benar,” paparnya.

” Adanya tekanan sosial, ekonomi dan politik yang melampaui batas ambang kesabaran maka akan memunculkan perlawanan dengan berbagai cara, menolak modernitas dan lebih mengukuhkan peran formal agama, saat eksistensi agama melemah karena modernitas, kurangnya kesadaran bermasyarakat dan berbangsa secara pluralistik sehingga menyebabkan hilangnya rasa toleran,” terangnya.

Sebaliknya menimbulkan fanatisme atas kebenaran kelompoknya sendiri sehingga menimbulkan kesenjangan sosial yang menciptakan kelompok-kelompok elite dan kelompok miskin yang berpotensi menimbulkan konflik dan penanganan yang tidak komprehensip terhadap masalah-masalah yang muncul di daerah,” ujar Narasumber.

BACA JUGA  Nahh.....! Ditinggal Kepasar, Rumah Ketua BPD Desa Suka Ramai Ludes Terbakar

Selanjutnya narasumber menjelaskan Terorisme, Upaya penanggulangan terorisme, Menekankan arti pentingnya wawasan kebangsaan dalam muatan pendidikan formal, mengurangi dan menghapus kesenjangan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan dalam skala luas dan reorientasi keagamaan yang tekstual, rigrid dan sempit menjadi kontekstual, fleksibel dan terbuka.

Bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang disampaikan oleh narasumber tersebut terlihat mendapat antusias yang sangat tinggi dan luar biasa dari siswa/i, hal ini terlihat banyaknya siswa/i yang menanyakan kepada narasumber mengenai materi Radikasilme dan Terorisme.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kapolres Batang Hari Adakan Pertemuan Dengan Para Jurnalis

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda Dan Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD TA 2024

Batanghari

Gelar Rakor Forkopimda Tahun 2025, Bupati Fadhil : Perbedaan Pendapat Merupakan Bahagian Dari Demokrasi

Batanghari

Lantik 864 PPPK, Bupati MFA Berpesan Agar Tetap Semangat Dan Amanah Dalam Menjalankan Tugas

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H/2025 M

Batanghari

Momen Idul Fitri, Lapas IIB Muara Bulian Berikan Waktu Kunjungan Untuk Keluarga Warga Binaan

Batanghari

Bupati MFA, Membuka Bimtek Pengembangan PAUD HI Bagi Kepala Sekolah PAUD Se-Batanghari 

Batanghari

Lakukan Penanaman Padi Serentak, Bupati Fadhil : Upaya Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.