Pelaku Pencurian Aset Pemda Berhasil Diamankkan Satpol PP Batang Hari Peduli Dibidang Pendidikan, BRI  Salurkan CSR Di TK Kemala Bhayangkari 35 Batang Hari Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tingkat Kabupaten Batang Hari, Kejari  Bertindak Selaku Inspektur Upacara Tampil Secara Memukau, Lapas IIB Muara Bulian Juara Satu Senam Tarkam Kemenpora 2025. Hadir Ditengah Himpunan Mahasiswa Arkeologi Unja, Wabup Bakhtiar : Tahun 1901 VOC Menjadikan Pasar Tembesi Sebagai Pusat Perdagangan

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Politik

Rabu, 18 September 2024 - 23:44 WIB

Ketua DPRD Batang Hari Pimpin Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Anggaran 2024

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasropi, SE Pimpin  Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS ) Tahun Anggaran 2024. pada, Selasa (17/09/2024).

Acara digelar ruang pola besar gedung DPRD kabupaten Batang Hari. Turut hadir dalam acara, Wakil Bupati Batang Hari Sekretaris Daerah, para Kepala OPD lingkup Kabupaten Batang, Forkompinda Batang Hari serta para tamu undangan lain-nya.

Rapat Paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, SE yang didampingi Wakil Ketua Muhammad Firdaus dan Sekretaris Dewan, M Ali.

Usai dibuka, anggota DPRD Batang Hari Fraksi PPP, H Bustomi membacakan Laporan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD terhadap pembahasan rancangan perubahan KUA – PPAS Kabupaten Batang Hari tahun 2024.

BACA JUGA   Hadirkan Pelapor dan Saksi, BK DPRD Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Oleh Ketua Komisi I

” Kita ketahui bahwa perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024 adalah merupakan dokumen perencanaan yang memuat perubahan asumsi-asumsi pendapat, belanja maupun pembiayaan daerah yang dimaksudkan untuk memberikan arahan dan penyusunan kebijakan pendapat belanja serta pembiayaan perubahan APBD 2024,”kata Bustomi

dijelaskannya, bahwa secara umum sistematika penyusunan dan teknik penulisan Nota Kesepakatan dan Dokumen Perubahan KUA-PPAS merupakan lampiran yang tidak bisa dipisahkan dari nota

proses penyusunan anggaran bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian-pencapaian pada periode sebelumnya seharusnya menjadi salah satu tolak ukur dalam penyusunan anggaran 2024.

BACA JUGA  Pemkab Batanghari Adakan Karnaval Pawai Pembangunan Dan Panjat Pinang Mewarnai Peringatan HUT RI Ke-78

Menyikapi rancangan perubahan KUA-PPAS, kita telah membahas berbagai hal yang terkait dengan penambahan anggaran, pengurangan anggaran, pengalihan anggaran dan bahkan penghapusan anggaran Pemkab Batang Hari,” ujarnya

Dikatakannya lagi Anggota DPRD Fraksi PPP itu, bahwa setiap anggaran yang disusun harus berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, karena bila efisiensi melakukan sesuatu yang benar, maka efektivitas akan melakukan sesuatu yang benar juga.

” Efesiensi itu dapat dikaitkan dengan tujuan umum pemerintah seperti, kesejahteraan (pertumbuhan ekonomi), keadilan sosial, stabilitas, ataupun tujuan sektoral yang lebih spesifik.”ungkapnya. (Red***)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Warga Ancam Tutup dan Blokir Jalan, Jika Angkutan Batu Bara Melewati Jalan Kabupaten di Desa Pompa Air

Batanghari

Bupati  Mhd. Fadhil Arief Hadiri Peluncuran Pilkada Serentak Oleh KPU Batanghari

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batanghari Ilhamuddin, S.Pd,I, Dampingi Bupati Melakukan Penanaman Perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat Tahun 2024

Batanghari

Sekwan Bacakan Keputusan Gubernur, Pada Paripurna Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Batang Hari Periode 2024-2029

Batanghari

Bupati Batanghari Didamping Istri Membuka Acara Tembesi Bike Rendezvous Se-Sumatra Tahun 2023

Batanghari

Dua Pemuda Sungai Ruan Ulu Disambar Petir, Satu Orang Meninggal Dunia

Batanghari

Demonstrasi SAD Digedung DPRD Batanghari Berakhir Ricuh, Tidak Terlihat Anggota Kepolisian Berpakaian Dinas

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H/2025 M