Berakhir Restorative Justice, Kapolres Muara Jambi Hentikan Kasus Bu Guru Tri Wulansari  Peduli Terhadap Warga Yang Terkena Musibah Kebakaran, Polsek Maro Sebo Ilir Salurkan Bantuan Menuju Swasembada Pangan Tahun 2026, Bupati MFA Salurkan 150 Unit Alsintan Kepada Brigade Pangan Se-Kabupaten Batang Hari Mewakili Bunda Zulva Fadhil, Ibu Mariana Rambe Kunjungi Posyandu Kemala Dalam Rangka Gebyar Anak Dan Orang Tua  Guna Mendukung Program Pembangunan Daerah, Bupati MFA Adakan MOU Dengan Bank Tabungan Negara

Home / Uncategorized

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:05 WIB

 Hadirkan Pelapor dan Saksi, BK DPRD Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Oleh Ketua Komisi I

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Batanghari, memanggil pengadu YA dan  juga 3 orang saksi lainnya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh salah satu Anggota DPRD bernama PT, rabu pagi, sekira pukul 08.00 Wib,

Ketua BK DPRD Batanghari, Irwanto saat diwawancarai mengatakan ”BK kembali mengadakan sidang etik, pada sidang kedua ini mereka memanggil YA (Pengadu) dan saksi lainnya.

“Hari ini kami mengadakan sidang etik kedua, dengan memanggil sejumlah saksi dan pengadu terkait sidang dugaan pelanggaran etik salah satu anggota dewan, ”Sebutnya.

Saat ini kasus bullying / perundungan tersebut tengah ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Batanghari atas laporan korban berinisial YA, ketua BK DPRD Irwanto ketika dihubungi lewat telpon What Shaapnya Kamis, (8/5/2025) menjelaskan Badan Kehormatan (BK) DPRD telah memangil serta meminta keterangan dari beberapa orang saksi termasuk dari pelapor sendiri tuturnya.

BACA JUGA  Hadiri Forum Percepatan Penurunan Stunting, Wabup H. Bakhtiar : Pra Kehamilan Dan Pra Kelahiran Membutuhkan gizi, Nutrisi Serta Mineral

Sementara itu, menurut salah satu anggota BK DPRD, FP  mengatakan ”Dari 4 orang saksi yang kami diundang oleh badan kehormatan, hanya tiga orang saksi yang baru bisa hadir.

“Karena satu orang saksi lainnya masih ada agenda perjalanan dinas, maka  minggu depan akan kembali kita panggil saksi tersebut, setelah itu baru kita akan mengkonfrontasi saudara PT,” Kata Nando.

BACA JUGA  Anggota  DPRD Kabupaten Batanghari Dapil III, Menghadiri Musrenbang (RKPD) Dikecamatan Batin XXIV

Tambahnya ”Selama proses persidangan ini, BK DPRD Batanghari belum bisa memutuskan apa hasil sidang, karena masih ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilakukan.

“Karena teradu belum kita panggil dan nanti setelah semua dipanggil, akan kita bahas didalam rapat paripurna.

“Disitu lah nanti apakah masuk dalam pelanggaran ringan, sedang atau berat,”Sebutnya.

Untuk diketahui, PT Dari fraksi dari partai PKB diadukan Oleh YA dari Fraksi partai Golkar ke BK DPRD Batanghari terkait dugaan penghinaan. PT sendiri menjabat sebagai Ketua Komisi I di DPRD, dan juga merupakan anggota Dewan dari partai PKB. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Orang Tua Rashad Ramzi, Memintak Semua Yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Agar Di Proses Hukum

Batanghari

Bupati MFA Melaksanakan Penanaman Jagung Perdana Kuartal III Bersama Kapolres Batang Hari

Daerah

H. Palyatman Terpilih Menjadi Ketua ORARI Lokal Melalui Muslok ke-VIII Tahun 2023

Batanghari

Peduli Dibidang Pendidikan, BRI  Salurkan CSR Di TK Kemala Bhayangkari 35 Batang Hari

Batanghari

Jalan Kelurahan Teratai Hampir Putus, Kepala Dinas PUPR Tanggapi Keluhan Masyarakat Dan Langsung Tinjau Lokasi 

Batanghari

Pemkab Batanghari Lakukan Do’a Bersama, Sekaligus Serahkan SK Da’i Desa/Kelurahan

Uncategorized

KPU Batang Hari Keluarkan Pengumumkan Pembukaan Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Batanghari

Serahkan Beasiswa Tangguh Dan Sertifikat PTSL, Bupati MFA : Anak Memiliki Hak Yang Sama Dibidang Pendidikan