“Karyawan tu bilang, dio jangan nak kabur, gek aku buat dio susah, aku gugat dio di pengadilan, biar asset dio disita. Macam tu lah bahasonyo,” tiru FR.
FR pun sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh Karyawati BRI tersebut, sebeb menurutyam secara etika mestinya hal tersebut tidak perlu ia lakukan. Terlebih lagi ia marah bukan kepada peminjam, melainkan kerabat peminjam.
“Yang minjam bukan sayo, tapi ipar sayo. Malah ngamuk ke sayo, dak enak nian ditengok tetanggo kemaren tu bang” lanjut FR.
Lanjut FR, setelah ia menyebutkan kepada FT bahwa ia kan segera memberitahukan prihal tersebut ke yang bersangkutan. Akhirnya FT dan rekannya pun langsung pergi.