Menyambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Mhd. Fadhil Arief, Keluarkan Himbauan Memasang Bendera Merah Putih Didepan Rumah Hadiri Harganas Ke-32 Dikabupaten Kerinci, Bupati MFA Dikukuhkan Sebagai Ayah Genre Kabupaten Batang Hari Sedang Berduaan Didalam Rumah Bukan Bersama Muhrim, MH Anggota DPRD Batang Hari Di Grebek Warga Bunda Paud Zulva Fadhil Hadiri Louncing Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Desa Pematang Gadung Tertib Berlalu Lintas Selama Operasi Patuh Siginjai 2025, Kapolres Batang Hari Berikan Apresiasi Kepada Masyarakat

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 6 Juni 2024 - 14:01 WIB

Maraknya Penguasaan Hutan Kawasan, Wabup H. Bakhtiar Membuka Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar membuka secara resmi Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Batang Hari tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Batang Hari. Rabu (05/06/2024).

Hal ini menyikapi dengan adanya indikasi sawit rakyat yang berada dalam kawasan hutan, maka dengan itu pemerintah Kabupaten Batang Hari melakukan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH.
Sosialisasi ini di lakukan di dasarkan kepada UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan di perbarui dengan Perpres 62 sebagai penetapan PerPu UU cipta kerja menjadi undang-undang. Kemudian Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan dan Peraturan Mentri LHK no.7 tahun 2021 tentang rencana kehutanan perubahan peruntukan kawasan hutan, perubahan fungsi kawasan hutan dan penggunaan kawasan hutan.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Berhasil Selesaikan Target Sertifikat Untuk Tahun 2022, Untuk  PR Tahun 2023 Sebanyak 928 Versil

Maksud dan tujuan kegiatan ini, memberikan informasi tata cara pengajuan pelepasan kawasan hutan berdasarkan peta indikatif PPTPKH, dengan memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh Masyarakat di dalam kawasan hutan serta penyelesaian konflik sengketa di dalam kawasan hutan. Panitia Sosialisasi dari Kepala Balai BPKHHTL Pangkal Pinang Didi Setyawan.

Dalam sambutan Wabup menyampaikan hal yang terjadi di Masyarakat pengunaan kawasan hutan sudah di pergunakan ke lahan sawit Masyarakat, di dalam peraturan perundang-undang hal itu menyalahi aturan yang berlaku.

pemerintah Kabupaten Batang hari masih berupaya menyikapi hal yang telah terjadi, ke depannya Wabup berharap hutan kawasan di tanami tanaman produktif seperti Padi ladang, Kakao/coklat, lada dan lain-lain. Wakil Bupati berharap kepada yang mengikuti sosialisasi ini dapat memberi informasi yang valid kepada Masyarakat, sehingga Masyarakat mendapat manfaat akan dari semua kebijakan sesuai peraturan yang tertera.
Adapun peserta sosialisasi ini meliputi Para Kades dan camat yang termasuk dalam pengusulan penyelesaian penguasaan tanah dan kawasan hutan oleh pemerintah Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Kunjungi Lapas Kelas IIB Muara Bulian, MFA Berikan Bantuan Alsintan

Turut menghadiri Kepala BPKHTL wilayah XIII Pangkal Pinang, Pabung Batang Hari, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Batang Hari, Camat, Kades dan undangan. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

4 Pemuda Sedang Pesta Sabu, Disikat Oleh Tim Kuda Hitam Opsnal Polres Batang Hari 

Batanghari

Hari Pertama Selepas Cuti Pilkada, Bupati MFA Pimpin Upacara Dihalaman Kantor Bupati Batang Hari

Daerah

H. Palyatman Terpilih Menjadi Ketua ORARI Lokal Melalui Muslok ke-VIII Tahun 2023

Batanghari

Bersama Rombongan, Sekda Batang Hari Tinjau Lokasi MTQ

Batanghari

Usulan Musrenbang Kecamatan Muara Bulian Kali Ini Lebih Condong Keinfrastruktur Dan Penerangan Jalan

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, Terima Kunjungan Tim Manajemen JekTV

Batanghari

Anita Yasmin. SE, Pimpin Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Bersama DPRD Dan Pemkab Batanghari Terhadap Pajak Serta Retribusi Daerah 2023

Batanghari

Jumat Curhat Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto S.IK, Berharap Tidak Ada Lagi Konflik Dikelompok SAD 113