Di Lalap Sijago Merah, MDTA Miftahul Hidayah Di Lopak Aur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 500 Juta Senyum Kebahagian Bagi Ribuan ASN Batang Hari, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Akhirnya Di Bayarkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Ang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, LBH Media Keadilan Masyarakat Siap Dampingi Korban

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Media Keadilan Masyarakat (MKM) kembali membantu salah seorang pengguna narkoba jenis sabu di Sat Narkoba Polres Batang Hari. Dimana sebelumnya jajaran Satres Narkoba Polres Batang Hari berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengedar dan menyalahgunakan Narkoba di wilayah Desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam pada Jumat Malam,  (08/08/2025)

Heriyanto, S.H.,C.L.A, Ketua LBH MKM saat ditemui di ruang Satres Narkoba mengatakan, bahwa kliennya salah seorang pengguna Narkoba berinisial ANG merupakan korban. Dan menurut keterangan dari orang tua korban penyalahgunaan narkoba, bahwa anaknya baru mengenal barang haram tersebut.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Hadiri Pelantikan 1.745 Orang ASN PPPK Gelombang Kedua 

“Tahun ini, korban baru lulus sekolah menengah atas dan umurnya juga baru masuk 18 Tahun. Dan berdasarkan keterangan dari korban di depan penyidik bahwa dia di ajak oleh saudara Benjol, yang merupakan pengedar atau bandar, untuk memakai sabu dan kini saudara Benjol sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Batang Hari,” katanya.

Dia juga mengatakan, untuk saat ini pihak penyidik Polres Batang Hari meminta membuat surat permohonan untuk di rehabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Batang Hari. Sebab saudara ANG adalah korban dari penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBD-P Tahun 2023 dan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2024

“Menurut keterangan dari korban, bahwa dia baru mengenal barang haram tersebut sekitar 3 bulan lalu. Dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak jajaran Sat Narkoba yang sudah begitu gencar dalam mengatasi narkoba di wilayah hukum Polres Batang Hari,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan surat permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh LBH MKM sudah diberitahukan oleh pihak penyidik Polres kepada pihak BBN. Dan insyaallah proses rehabilitasi ini berjalan lancar dan terima kasih juga kepada pihak penyidik Sat Narkoba memberi kemudahan kepada kliennya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Heri Warga Mersam Berikan Somasi Kepada PT ASSB Soal Dugaan Pengrusakan Dan Pencemaran Limbah

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Gotong Royong Dan Lakukan Penanaman Pohon Di TPU Pemda Yang Baru

Batanghari

Kapolres Batang Hari Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Batanghari

Tanggapan A.Somat. ST dan Rindra Musil, SH. S.Kom Tentang Film Selembar Mimpi

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Hadiri Acara Temu Teknis Petani Dan Penyerahan Alsintan Untuk Brigade Pangan Tahun 2025

Batanghari

Wakili Bupati Batanghari, Asisten I Ikut Memeriahkan Lomba Menembak  Dalam  Rangka HUT Bhayangkara Ke 77

Batanghari

Semangat ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima’, LPKA Muara Bulian Ikuti Tasyakuran HBP ke-62 Secara Nasional

Batanghari

Kami Terus Melakukan Pembahasan, BK DPRD Batang Hari Bantah Dugaan Kasus Bullying Jalan Di Tempat