Peringati Hari Jadi Damkarmat Ke-107, Satpol PP Ke-76 Dan Satlimas Ke-64 Tahun 2026, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara Sekda Batang Hari Minta ST Rohila Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Dari Dinas Pendidikan Lakalantas Di Wilayah Hukum Polres Batang Hari, Warga Bungku Akhirnya Meninggal Dunia Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Untuk Lagu Daerah Atau Lagu Tradisional  Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba 

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Ang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, LBH Media Keadilan Masyarakat Siap Dampingi Korban

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Media Keadilan Masyarakat (MKM) kembali membantu salah seorang pengguna narkoba jenis sabu di Sat Narkoba Polres Batang Hari. Dimana sebelumnya jajaran Satres Narkoba Polres Batang Hari berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengedar dan menyalahgunakan Narkoba di wilayah Desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam pada Jumat Malam,  (08/08/2025)

Heriyanto, S.H.,C.L.A, Ketua LBH MKM saat ditemui di ruang Satres Narkoba mengatakan, bahwa kliennya salah seorang pengguna Narkoba berinisial ANG merupakan korban. Dan menurut keterangan dari orang tua korban penyalahgunaan narkoba, bahwa anaknya baru mengenal barang haram tersebut.

BACA JUGA  Bupati MFA Membuka Secara Resmi Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh  1447H Tahun 2026

“Tahun ini, korban baru lulus sekolah menengah atas dan umurnya juga baru masuk 18 Tahun. Dan berdasarkan keterangan dari korban di depan penyidik bahwa dia di ajak oleh saudara Benjol, yang merupakan pengedar atau bandar, untuk memakai sabu dan kini saudara Benjol sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Batang Hari,” katanya.

Dia juga mengatakan, untuk saat ini pihak penyidik Polres Batang Hari meminta membuat surat permohonan untuk di rehabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Batang Hari. Sebab saudara ANG adalah korban dari penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Bupati MFA Hadiri HSN Tahun 2022, Ribuan Santri dan Masyarakat Tumpah Ruah Diponpes As-Sulthon

“Menurut keterangan dari korban, bahwa dia baru mengenal barang haram tersebut sekitar 3 bulan lalu. Dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak jajaran Sat Narkoba yang sudah begitu gencar dalam mengatasi narkoba di wilayah hukum Polres Batang Hari,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan surat permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh LBH MKM sudah diberitahukan oleh pihak penyidik Polres kepada pihak BBN. Dan insyaallah proses rehabilitasi ini berjalan lancar dan terima kasih juga kepada pihak penyidik Sat Narkoba memberi kemudahan kepada kliennya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batanghari

PT. Sabda Kreasi Berulah, THR Dibayar Dibawah Standar, Pemkab Diharapkan Segera Bertindak

Batanghari

Banggar DPRD Kabupaten Batanghari Lakukan Rapat Gabungan,Terkait LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemkab TA 2022

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati, Hadiri  Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBDP T.A 2025 

Batanghari

Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Batanghari Melalui Dinas PPKP3A Lakukan MOU Dengan PT.IIS

Batanghari

KPU Batanghari Berhasil Rampungkan Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024

Batanghari

HARI ULANG TAHUN KABUPATEN BATANG HARI KE 76

Batanghari

Bupati Batang Hari MFA Membuka Secara Resmi Acara Gebyar Budaya Taat Pajak Tahun 2023

Batanghari

Kejari Batanghari Ikuti Zoom Meeting, Tindak Lanjut Himbauan Jaksa Agung Dalam Penanganan Laporan Penggunaan Dana Desa