Akhirnya Penantian 1.077 PPPK Tahap I 2024 Kabupaten Batang Hari Akan Segera Berakhir Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pompa Air Bahas Program Ketahanan Pangan, Kapolsek, Camat, PPL Dan Danramil Adakan Rakor Bersama Kades Se-Kecamatan MSI Gemparrr…… !! Pemuda Ditemukan Oleh Pacarnya Meninggal Gantung Diri Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari Hari Kembali Bekuk Pengedar Narkoba Di Kelurahan Muara Bulian

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Senin, 30 Juni 2025 - 00:09 WIB

Nah…….. Pengusaha Tambang Galian C Di Batang Hari Akan Dilaporkan Ke Polda Jambi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Puluhan pengusaha tambang Galian C di beberapa Desa di dalam wilayah daerah arus sungai (DAS) di Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, terdiri dari pengusaha tambang pasir, kerikil dan juga emas akan di laporkan ke Polda Jambi.

Dimana, sebelumnya ada beberapa pengusaha yang sempat di panggil penyidik Polda pada Tahun lalu sudah diberikan himbauan atau peringatan dan tidak akan melakukan pertambangan lagi, akan tetapi mereka beraktivitas kembali.

Heri, seorang pemuda peduli Batang Hari mengatakan, bahwa para pengusaha pertambangan pasir, kerikil dan emas ini juga termasuk ke dalam kasus tindak pidana korupsi. Dengan hal itu, para pengusaha tambang sudah memperkayakan diri sendiri dan merugikan banyak orang dan juga termasuk merugikan negara.

“Coba bayangkan semua pengusaha tambang Galian C yang beraktivitas di pinggir sungai Batanghari ini memiliki alat berat semua dan mobil truk untuk aktivitas mereka. Sedang dampak dari lingkungan cukup besar bagi warga yang tinggal di arus sungai batanghari ini, kemudian pihak Polda jangan tutup mata dan tangkap para pelaku atau pengusaha ini,” katanya.

BACA JUGA  Quzwaini, M. SP, Anggota DPRD Batang Hari, Menghadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT RI Ke-79

Dia juga mengatakan, ada beberapa pengusaha yang mencoba melakukan pengurusan izin pertambangan Galian C ini, akan tetapi terkendala oleh beberapa aturan dan aturan ini juga belum ada untuk pengusaha ini melakukan aktivitas pertambangan.

“Mereka tahu bahwa yang di kerjakannya ini illegal, tapi mereka tetap memaksa demi mencari keuntungan sendiri tanpa memikirkan dampak dari aktivitas tersebut,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa pekan depan akan segera membuat laporan agar aktivitas illegal ini jelas. Sebab, ini sudah merugikan semua orang yang tinggal di berantaran sungai batang hari. Seperti yang terjadi di desa Bajubang Laut  dan beberapa titik lagi berada di dalam wilayah Kota Muara Bulian.

“Ya, bukan hanya kondisi lingkungan saja yang rusak, sepertinya jalan lingkungan Kabupaten yang berada di Desa di lokasi tambang ini juga rusak, akibat dari muatan truk pasir dan kerikil yang melintasi jalan itu,” jelasnya.

BACA JUGA  Wabup H. Bakhtiar Membuka Langsung Acara Rapat Advokasi Program Prioritas Nasional BPOM Tahun 2025

Senada dikatakan, Aman, warga di Kecamatan Muara Bulian, bahwa dampak dari lingkungan yang terjadi sepanjang sungai Batang hari ini sudah cukup tercemar. Baik itu dari aktivitas tambang pasir, kerikil dan emas yang berada di sepanjang sungai batanghari.

“Air sungai batanghari ini sudah tercemar dari dampak tambang ini. Dan sangat di sayangkan, bahwa tambang ini dibiarkan beroperasi sepanjang sungai dan apakah kita semua tutup mata akan masalah ini,” paparnya.

Sementara itu, untuk perkembangan izin Galian C ini terkendala oleh tata ruang atau disebut dengan RTRW di dalam wilayah Kabupaten Batang Hari. Dan saat ini terkait aturan tersebut sedang di bahas di DPRD Batang Hari dan tidak menutup kemungkinan aturan ini akan memakan waktu bertahun-tahun, sebab persetujuan aturan tersebut akan diberikan oleh pihak Kementerian. (Tim)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bupati MFA Hadiri Acara Kenal Pamit Polda Jambi, Dari Irjen Pol Rusdi Hartono, M.S.i Kepada Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I,K, M.H

Batanghari

Pelaksanaan High Level Meeting, Bupati MFA : Ketersedian Bahan Pangan Salah Satu Faktor Yang Mempengaruhi Inflasi

Batanghari

Kontestasi Positif Kampanye Di Kampus

Batanghari

Lantik CPNSD Formasi 2024, Pesan Bupati MFA : Agar CPNS Tidak Menyiakan Waktu Disaat Bekerja

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H/2025 M

Batanghari

Didampingi Wagub Jambi, Bupati MFA Hadiri Acara Grebek Suro Yang Ke- VII Di Kelurahan Sridadi

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar SP, Hadiri Halal Bihalal Bersama Kepala Dinas PPP Dan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan

Daerah

Bupati Batang Hari Terima Sertifikat Tanah Wakaf Dan Musholah Dari Menteri ATR/BPN.