Oknum Dokter Gigi Dan Doktor UIN Jambi Resmi Di Laporkan Kepolres Oleh Ricky Wijaya Nah………. Diduga, Dokter Gigi Di Puskesmas Mersam Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Doktor UIN Jambi Terlibat Kunker Kapolres Batang Hari Ke Polsek Pemayung Dan Gerakan Pangan Murah Pawai Pembangunan HUT RI Ke-80, Star Di Lepas Wabup H. Baktiar, Finis Di sambut Bupati MFA  Kapolres Batang Hari Bertindak Selaku Irup Pada Prosesi Penurunan Sangsaka Merah Putih HUT RI Ke-80

Home / Batanghari / Daerah / Infrastruktur / Peristiwa

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pemkab Batang Hari Terima Penyaluran DBH Tertinggi Pada Bulan Mei 2025

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.-Pemerintah Pusat menggelontorkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Jambi, Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu.

Tujuan utamanya dari BDH adalah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dan pemerataan

Untuk Provinsi Jambi di bulan Mei 2025 realisasi penyaluran mencapai Rp 989, 09 Milyar dengan anggaran sebesar Rp 2.976,83 M atau sekitar Rp 2,97 Triliun. Jumlah tersebut setara dengan 33,23 persen.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Masa Bhakti 2024-2029

DBH merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bersumber dari pendapatan negara, termasuk pajak dan penerimaan sumber daya alam.

Dana ini disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Adapun rincian  alokasi DBH tahun 2025 untuk setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan :

1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Rp 79,30 M

2. Kabupaten Batanghari: Rp 101,74 M

3. Kabupaten Bungo: Rp 54,44 M

4. Kabupaten Kerinci: Rp 24,03 M

5. Kabupaten Merangin: Rp 40,33 M

6. Kabupaten Muaro Jambi: Rp 100,20 M

BACA JUGA  Quzwaini, M. SP, Anggota DPRD Batang Hari, Menghadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih HUT RI Ke-79

7. Kabupaten Sarolangun: Rp 79,30 M

8. Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Rp 92,23 M

9. Kabupaten Tebo: Rp 56,55 M

10. Kota Jambi: Rp 17,85 M

11. Kota Sungai Penuh: Rp 20,35 M

DBH bertujuan untuk mendukung kebutuhan daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, serta untuk mengurangi ketimpangan antara daerah penghasil dan daerah non penghasil. Dengan adanya DBH, pemerintah daerah memiliki sumber dana yang lebih stabil dan cukup untuk menjalankan berbagai program pembangunan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Serahkan Bonus Atlet Porprov XXIII, Bupati MFA Berharap Koni Kabupaten Batanghari Terus Mencari Dan Menggali Potensi Atlit Yang Berprestasi

Batanghari

Bupati Batanghari MFA, Berharap Pengurus Koni Yang Baru Dapat Berkolaborasi Dengan Baik Sehingga Dapat Mencapai Prestasi Yang Besar

Batanghari

Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Batanghari Melalui Dinas PPKP3A Lakukan MOU Dengan PT.IIS

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd, Fadhil Arief, Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, Pimpin Paripurna Penandatanganan Nota Pengantar RPJM 2025-2029

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Gelar Open House Bertujuan Mempererat Tali Silaturahmi

Batanghari

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmat Hasrofi Menghadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029

Batanghari

Bupati MFA Serahkan Sertifikat Tanah Redistribusi Kegiatan Tahun 2013 Untuk Warga Bungku