Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kanit Tipidter Polres Batang Hari Sidak SPBU Di Muara Bulian Bupati Batang Hari Bacakan Amanat Menpora: HAORNAS 2026 Ajak Masyarakat Hidup Aktif Dan Bugar Kapolres Batang Hari Pimpin Ground Check Karhutla Di Tahura Sultan Thaha, 4 Hektare Semak Terbakar Pisah Sambut…..!!! Bupati Fadhil Arief Lepas AKBP Arya Tesa, Sambut AKBP Doni Aryanto Sebagai Kapolres Batang Hari Selamat Jalan AKBP Arya Tesa, Kini Mengabdi Di Polda Jambi

Home / Daerah / Peristiwa / Tanjab Barat

Kamis, 6 Juni 2024 - 15:26 WIB

Pengusiran Wartawan Oleh PJS Kades Merlung Yang Berstatus PNS, Mendapat Sorotan Dari Sekda Tanjung Jabung Barat

Lintasjambi.co.id.Tanjabbar.- Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi H. Dahlan, S.Sos.,MM sorot tentang persoalan arogan PJS Kades Merlung notabene seorang PNS terhadap wartawan.

Keprihatinan Sekda Tanjung Jabung Barat terhadap kelakuan PJs Kades notabene seorang PNS tersebut terbukti dengan perintah Sekda terhadap Camat Merlung untuk check permasalahan.

Selain itu dinilai sekda Tanjab Barat menyayangkan sikap arogan seorang PNS dalam menjalankan tugas sebagai Pjs Kades Merlung

Hal itu diungkapkan Sekda Tanjung Jabung Barat Via WhatsApp kepada media ini

“Seorang PNS itu adalah abdi negara dan abdi masyarakat” ujar Sekda Tanjab Barat saat dikonfirmasi awak media Via WhatsApp. Pada Kamis (6/6/2024)

Lebih lanjut Sekda menambahkan “Tadi sudah saya sampaikan dengan Bu Camat, tolong di chek permasalahan sesungguhnya, seperti apa” katanya

Ditanya sanksi bagi PNS arogan, Sekda mengatakan sanksi sesuai kesalahannya, mulai dari teguran lisan, sampai administrasi

“Kita lihat kesalahannya, mulai dari teguran lisan, sampai administrasi” tutup Sekda.

Sebelumnya mencuat peryataan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nasir, menanggapi viral nya pemberitaan tentang arogan PJS Kades Merlung tersebut.

“Kita akan segera konfirmasi ke perangkat desa disana, termasuk PJs Kades nya soal kejadian pengusiran wartawan tersebut” kata Kadis. Pada Rabu kemarin (5/6)

Sambung Kadis “Media adalah mitra kerja pemerintah, termasuk desa. Media berkontribusi dalam pengawasan terhadap program yang kita laksanakan ditengah masyarakat” jelasnya

BACA JUGA  Kualitas Udara Batang Hari Memburuk, Sekda: ASN Wajib Pakai Masker, Apel di Luar Ditiadakan

Sementara itu Camat Merlung Yeni Warni Putriayati Rosa, SH belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh media ini.

Sebelumnya diberitakan, PJS Kades Merlung Tinju Pintu Seraya Usir Dan Menantang Wartawan Berkelahi.

Sikap arogan PJS Kades Merlung bernama Puspandi, SE terhadap para Kuli tinta kembali terjadi, dimana Biro Tanjab Barat Inspirasi Jambi Katan dan rekan-rekan media lainnya mendatangi Kantor Desa Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, pada Rabu pagi sekira pukul 10.00 WIB 0(5/06/2024)

Kedatangan Biro ini bersama rekan-rekan jurnalis disambut baik oleh Perangkat Desa dan dipersilahkan Duduk sambil menunggu Kedatangan PJS Kades. Selang beberapa waktu Pjs Kades pun Datang.

Puspandi (PJs Kades-red) menyapa dan mempersilahkan para jurnalis ini masuk keruangannya. Awalnya pembicaraan sangat harmonis dan bersahabat, seraya berbicara santai.

Namun saat ditanya terkait Info Grafik Tahun 2024 Sub Pembanguan yang tidak merinci beberapa Item pembangunan untuk tahun ini semisalnya jenis kegiatan, Lokasi pekerjaan dan volume , besaran anggaran dan mengunakan dana Apa?
Sebab info grafik yang dipasang tidak terinci, hanya secara Global.

Selayak dan sepantasnya keterbukaan informasi harus dikedepankan sesuai aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah.

Namun setelah dipertanyakan hal tersebut, PJS Kades Merlung ini keluar dari ruangan dan langsung memanggil Sekdes agar Info Grafik dirubah sesuai ketentuan.

BACA JUGA  Alzumardani Selaku Kepala Desa Kuap Beserta Staf  Mengucapkan ” SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H/2023 M

Diluar dugaan, PJS Kades Merlung ini kembali masuk kedalam ruangan dan melayangkan pukulan ke pintu ruangan dengan keras seraya mengusir wartwan dengan suara Keras

“Jauh kamu! jauh kamu! dari sini,!!!” Pekik Pjs Kades dengan lantang, bagaikan pekikan suara pereman pasar.

Merasa tidak punya dalah apa-apa para jurnalis masih duduk dengan tenang, sebab ini adalah Kantor Desa tempat pelayanan masyarakat, dan kamipun tidak merasa berbuat salah sebab kami bekerja mengedepankan Etika.

Dengan Kondisi yang tidak memungkinkan lagi, salah satu Staf mengandeng kami keluar, lantaran PJS Kades tampak tidak kontrol lagi bagaikan orang kesurupan.

Saat kami keluar perkataan yang tak senonoh dan tak pantas untuk diucapkan oleh seorang PNS dan Pejabat publik pun dilontarkan

“Kalau mau berkelahi ayo dengan aku” katanya sambil mengejar para jurnalis

Suara lolongan PJs Kades yang menantang para jurnalis untuk berkelahi terus dan berulangkali dilontarkan.

Tampak Pjs Kades ini keluar dengan Emosi menarik Baliho Info Grafik yang terpasang di dinding Kantor Desa.

Perbuatan PJS Kades Merlung yang telah berulangkali terhadap insan Pers selayaknya menjadi perhatian serius dari Pemda Tanjab Barat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Dinas PMD, dan Camat Merlung.

Selayaknya Seorang PJS harus memilki Psikologis yang baik, beradaptasi dan memilki Etika, sebab ini bukan panggung UFC atau Kick Boxing akan tetapi Ini Kantor Pelayanan Masyarakat (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Sekda Batang Hari Hadiri RUPSLB Bank Jambi Di Bandung, Perkuat Sinergi Dengan Bank BJB

Nasional

Komisi III DPRD Batang Hari Adakan Study Banding “Berdialog Bersama DPRD Pangandaran”

Daerah

Diduga Oknum Kades Di Kecamatan Lembah Masurai Jual Tanah TKD

Batanghari

Sekalipun Tangan Berbalut Perban, Tak Mengurangi  Semangat MFA Panen Raya Bersama Masyarakat

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Hadiri Pembukaan MTQ Ke XXIX Tingkat Kecamatan Pemayung

Batanghari

Polsek Muara Tembesi, Adakan Kegiatan Olah Raga Rutin Bersama Warga Setiap Hari Selasa Dan Kamis

Kota Jambi

Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Isinya 2 Pelajar SMA, 1 Penumpang Tanpa Busana

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin : Beberapa Catatan Dari BPK  Ini Wajib Hukumnya Untuk Ditindaklanjuti