Kelpin Kurnia Sabet Juara 3 Biologi Terintegrasi, Pada Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Tingkat Provinsi Jambi Pererat Silaturahmi, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Gelar Jum’at Keliling Di Masjid Al-Muwazhafin Waka Polres Batang Hari Kompol Dedi Kurniawan Susilo Laksanakan Jum’at Keliling di Masjid Al-Furqon Asrama Polisi Teratai Kapolres Batang Hari Pimpin Commander Wish Di Tengah Kabut Asap Pekat, Siaga Penuh Sepanjang Jalan Sri Sudewi Pemkab Batang Hari Hadiri Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Rabu, 7 Februari 2024 - 22:15 WIB

Kapolres Batanghari, Melalui Wakapolres Lakukan Press Release Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dan Kekerasan (Curas)

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Kapolres Batanghari melalui Wakapolres Kompol M, Ridho gelar press release ungkap kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi pada kamis 25 januari 2024 lalu, di Desa Simpang Terusan, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Jambi. Wakapolres Ridho dalam release menjelaskan bahwa, pelaku yang berhasil diamankan sebanyak dua orang yang bernama Denny S (L), (24) thn warga Kelurahan Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dan Eka Saputra (L) (21) thn, warga Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.

” Untuk pelaku sebanyak tiga orang, dan yang berhasil diamankan dua orang. satu orangnya bernama Hendra (L) (32) thn, warga Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Ridho Kepada awak media, Rabu (07/02/2024).

BACA JUGA  Wakili Sekda Batanghari, Kadis PPP Farizal, SH. MH Adakan Pertemuan Bersama Gapoktan Desa Malapari dan Desa Napal Sisik

Ia juga menjelaskan motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, dikarenakan membutuhkan uang yang mobil korban hendak dijualnya.

” Korban bernama Abdurohim (L) (39) thn, warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi,” ujarnya

Dijelaskannya Wakapolres Ridho, para pelaku bermodus merental mobil dari Kota Jambi menuju Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Tapi Setibanya diperjalanan, tepatnya di TKP Desa Simpang Terusan, salah satu pelaku menodongkan senjata sajam dengan mengancam korban.

” Korban diancam agar menuruti permintaan pelaku, kemudian pelaku mengikat korban dengan menggunakan potongan pakaian. Dan sesampai di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi korban diturunkan dari dalam mobil dengan keadaan kondisi terikat, dan mobil serta barang bukti lainnya dibawah pelaku,”jelasnya

BACA JUGA  Alzumardani Selaku Kepala Desa Kuap Beserta Staf  Mengucapkan ” SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H/2023 M

Usai pelaku melarikan barang bukti milik korban, langsung melakukan pengaduan ke Polres Batanghari. Dan tim gabungan Satreskrim Polres Batanghari yang di Backup tim gabungan Resmob Polda Jambi berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

” Mendapatkan informasi keberadaan Pelaku, tim penyelidik langsung turun ke TKP, dan alhasil berhasil mengamankan dua pelaku pada Minggu 04 Februari 2024 pukul 02:30 WIB. Dan satu orang pelaku melarikan diri yang saat ini menjadi DPO. Usai menangkap, tim gabungan langsung membawa pelaku ke Mapolres Batanghari untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkapnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 unit mobil Honda warna merah tanpa Nopol. Dan hukuman para pelaku dikenakan pasal 365 Ayat (1)KUHP, dengan ancaman sembilan tahun penjara. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ilhamuddin. S.Pd.I Waka DPRD, Pimpin Rapat Paripurna Pemandangan Umum 9 Fraksi DPRD Batanghari Terhadap Nota Pengantar LKPD

Batanghari

Mewakili Bupati Batanghari, Asisten II Hadiri Kegiatan Puncak Haflah XI Ponpes Al-Muhajirin

Batanghari

Bupati MFA Membuka Festival Panen Belajar Guru Penggerak, Sekaligus Serahkan Bantuan Alat Sekolah Untuk Siswa Yang Kurang Mampu 

Batanghari

Geger….. Warga Kecamatan Batin XXIV, Temukan Mayat Berjenis Kelamin Laki-Laki, Mengapung Disungai Batang Tembesi

Batanghari

Pedang Pora Dan Tarian Sekapur Sirih Sambut Kapolres Batang Hari AKBP. Doni Aryanto

Batanghari

Membahas Percepatan Penurunan Stunting, Sekda Batang Hari Mula P Rambe Melakukan Audiensi Dengan Tanoto Foundation

Batanghari

Wabup Bakhtiar. SP Hadiri Paripurna DPRD, Tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap  LKPD Kabupaten Batang Hari TA 2022

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin, SE Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2025 Kabupaten Batang Hari