Lintasjambi.co.id.Batang Hari.-Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Batang hari Lintas Komisi DPRD Batang hari gelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Super Home Product Indonesia (SHPI) menindak lanjuti demo pekerja PT. SPHI dan surat permohonan Kades Bajubang Laut kepada DPRD agar bisa menindak lanjuti dari Demo Beberapa waktu Lalu terkait sebelas Poin di antaranya masalah UMP pekerja tak sesuai. pada rabu, 04/02/2026.
Rapat dengar Pendapat sendiri dipimpin dan di buka oleh Wakil ketua dua DPRD, Dr. M. Firdaus, yang di hadiri oleh Lintas Komisi (ketua komisi satu, dua dan tiga).
Hadir dalam Rapat dengar pendapat ini antara lain Kasat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas DPMPTSP, Kades Bajubang Laut dan juga perwakilan dari PT. SHPI, Simon Lawrence, selaku direktur dan juga beberapa para pekerja dari PT. SHPI.
Rapat sendiri berlangsung alot yang mana para anggota Dewan yang tergabung dalam Lintas Komisi silih berganti memberikan pertayaan Pada pihak PT, terkait sebelas point yang di bahas dalam RDP yang isinya mengenai antara lain, upah kerja tak sesuai dengan UMK dan Stop kerja 24 jam (yang tidak di hitung lembur), serta Libur perayaan Hari Libur Islam (para pekerja tak dapat Libur) dan sebagainya dalam 11 poin yang di ajukan para pekerja.
Dan ada beberapa anggota Dewan yang nada sangat marah dn kecewa kepada dua instansi yang mereka undang secara resmi tapi tidak hadir, bahkan tidak ada perwakilan, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Nakerin karena dinas ini terkait sekali dengan permasalahan ini, dan juga Camat Muara Bulian yang tidak hadir, “dengan lantang mereka (anggota dewan)mengatakan berarti dua Dinas ini tak mau bekerja sama dengan kami Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, dalam pemecahan masalah para pekerja dengan PT SHPI ini. Tulis besar besar kawan-kawan media yang meliput tentang dua Dinas ini dan Camat Muara Bulian. kata mereka Lintas Komisi.

Perwakilan Dari PT SHPI ,”Simon” hanya bisa mengikuti saran-saran dari para dewan ,”Dan pihak PT pun akan membenahi tuntutan apa-apa yang belum terealisasi dari 11 tuntutan dari para pekerja lebih khusus untuk Upah Kerja mengikuti UMK dan seluruh pekerja akan di daptarkan ke BPJS ketenaga kerjaan, dan akan melakukan kerja memakai Shif.ujar simon.
Lebih dari dua jam Rapat Dengar Pendapat ini berlansung dan akhirnya mengahasilkan kesepakatan bersama pihak PT dan tertuang di dalam berita acara dan di tanda tangani oleh perwakilan pekerja, pihak PT dan juga Kades Desa Bajubang laut dan di juga oleh waka II Dr. Firdaus (mengetahui).
Adapun hasil kesepakatan tertulis ini harus dalam waktu satu minggu kerja dari sekarang apa-apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama harus di jalanin dan di realisasikan oleh pihak PT dan apabila tidak di patuhi atau di laksanakan maka DPRD Kabupaten Batang hari dan pihak terkait lainya akan menutup izin dan PT.ujar waka II sambil menutup RDP dan memberikan Berita notulen hasil rapat kepada pihak PT dn juga pekerja serta Kades Bajubang Laut. (DA)










