“Di desa Pungut Mudik Kecamatan Air Hangat Timur, Keluarga Penerima Manfaat/KPM diduga tidak tepat sasaran karena terdapat nama-nama orang yang kehidupan nya mampu, sudah haji, memiliki mobil, rumah mewah, keluarga terdekat perangkat desa, BPD dan keluarga terdekat Kepala Desa sendiri serta dari informasi yang kami terima, saat rapat penetapan nama-nama KPM tidak melibatkan semua unsur masyarakat termasuk BPD,
“ Pembagian juga dilaksanakan sudah pertengahan bulan Januari 2023, diduga dana yang cair pada Desember digunakan terlebih dahulu oleh Kades untuk kepentingan pribadi tanpa mengindahkan peraturan yang ada. Karena jika sudah pencairan untuk apa menahan hak orang yang sudah diatur dalam peraturan. Kami dari LSM Fakta akan menggiring semua data dan hasil penelusuran kami terkait desa Pungut Mudik yang banyak terjadi penyimpangan pengelolaan anggaran selama Zulpari menjabat Kepala Desa ke pihak APH.” Tegas Sikorman.(DA)