Ketua TP.PKK Batang Hari Sambut Kunker Hj.Hesnidar Haris Dalam Rangka Supervisi Dan Evaluasi Tim Penggerak PKK Sholat Idul Adha Di Desa Terusan, Bupati Fadhil : Idul Adha Adalah Soal Keikhlasan Sosial Dan Kedekatan Pemimpin Dengan Rakyat Ratusan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur Mendatangi DPRD Batang Hari Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Di Puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 Pemkab Batang Hari Raih Penghargaan Kemendikdasmen atas Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah

Home / Daerah / Hukrim / Kerinci

Selasa, 17 Januari 2023 - 22:05 WIB

Setelah Didesak Oleh Berbagai Pihak, BLT DD Tahap 4 Tahun 2022 Baru Dicaerkan Oleh Kades Pungut Mudik

Pada tahun 2022, mekanisme penyelenggaraan BLT Dana Desa diatur secara khusus dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN dimana desa diwajibkan untuk menyelenggarakan BLT Dana Desa paling sedikit 40%. Dalam PMK Nomor 128/PMK.07/2022, disebutkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa dapat menerima bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD). Artinya, KPM yang akan atau sudah ditetapkan oleh Desa dapat menerima bantuan yang sumber dananya berasal dari APBD.

BACA JUGA  Gempar..... ? Sepasang Suami Istri Warga Bungku Ditemukan Tak Bernyawa Dengan Cara Mengenaskan

Namun di Desa Pungut Mudik, pada tanggal 15/01/2022 sempat terjadi aksi massa didepan rumah Zulpari selaku kepala desa Pungut Mudik, yang mana BLT tahap 4 tahun anggaran 2022 untuk 108 KPM belum juga dicaerkan atau diberikan kepada warga.

BACA JUGA  Ditandai Dengan Penyematan Pita, Waka Polres Kompol Roslinda. RM. S.Pd  : Operasi Zebra 2025 Berlangsung Selama 14 Hari 

Diduga ada kesengajaan yang dilakukan oleh Kades untuk menggunakan anggaran tersebut untuk urusan pribadi, padahal diketahui Dana Desa tahun 2022 sudah dicairkan oleh Kades pada bulan Desember. Akhirnya karena desakan dari berbagai pihak tersebut pencarian BLT DD tahun 2022 di bagikan hari Senin,16/1/2023, melewati masa tahun anggaran dengan membuat SPJ tanggal mundur ( bulan Desember ).

Share :

Baca Juga

Batanghari

Tentang Pemberitaan Sita Aset Ilhamsyah oleh PN, Apakah Prodak Jurnalistik Dilapangan Bisa Dipidana…!! Ini Jawaban Lawyer Muda Heriyanto. SH

Batanghari

Ribuan Runner Ikuti Batang Hari Tangguh Run 2024, Bupati Fadhil : Kegiatan Ini Mendorong Perekonomian Masyarakat

Batanghari

Aksi keributan dan adu mulut Jelang Lebaran Terjadi Dipangkalan Gas Milik Asnawi Anggota DPRD  Batanghari Didesa Tebing Tinggi

Batanghari

Kejaksaan Negeri Batanghari, Menggelar Penyuluhan Hukum Di SMA 5 Bajubang Dengan Tema Kenali Radikalisme Dan Terorisme

Batanghari

dr. Ibnu Rahmat Muda, MARS, Direktur RSUD Hamba Berkomitmen Akan Menjaga Dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, SE  Resmi Melantik Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Batang Hari Masa Bhakti 2021-2026

Batanghari

Peringati HUT RI Ke-80, Bupati Dan Wakil Bupati, Hadiri Malam Renungan Suci Di TMP Satria Bhakti

Batanghari

Halal Bihalal Bersama BPD Se-Batanghari, Bupati MFA : Jalankan Tugas Sesuai Tufoksi Sebagai Kontrol Serta Pengawasan