Penjaga Malam Dinas P & K Batang Hari Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Serangan Jantung Dorong Smart City, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Hadiri IISMEX 2026 Di Jakarta Di Lalap Sijago Merah, MDTA Miftahul Hidayah Di Lopak Aur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 500 Juta Senyum Kebahagian Bagi Ribuan ASN Batang Hari, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Akhirnya Di Bayarkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:12 WIB

Datangi BPN Batang Hari, Warga Desa Malapari Desak Pengusutan Dugaan Penguasaan TKD

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Masyarakat Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang Hari, Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan terkait keberadaan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Malapari yang diduga mengalami penyusutan luasnya dan dikuasai oleh pihak tertentu. pada Rabu (10/06/2026).

Dalam orasinya, masyarakat meminta agar BPN Kabupaten Batang Hari segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap status serta legalitas Tanah Kas Desa Malapari yang saat ini menjadi perhatian publik.

Aksi masyarakat tersebut turut didampingi oleh Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batang Hari, Yernawita, S.H. yang selama ini aktif mengawal berbagai persoalan agraria dan dugaan mafia tanah di Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Bupati MFA Hadiri Diskusi Motivasi Dilingkup Pemkab Batang Hari Bersama Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution M.A

Usai aksi penyampaian aspirasi, pihak BPN Kabupaten Batang Hari mengundang perwakilan masyarakat bersama LCKI Batang Hari untuk melakukan mediasi di dalam kantor BPN. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai dokumen dan informasi yang mereka miliki terkait keberadaan serta luas lahan TKD Desa Malapari.

Kami meminta BPN Kabupaten Batang Hari segera melakukan langkah konkret. Tanah Kas Desa merupakan aset masyarakat yang harus dijaga keberadaannya. Jika memang terjadi perubahan luas atau penguasaan oleh pihak tertentu, maka harus dibuka secara terang benderang kepada publik,” tegas Yernawita, S.H.

Dalam mediasi tersebut, Kepala Kantor BPN Kabupaten Batang Hari  berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan persoalan tersebut. Selain itu, BPN juga akan melakukan rekonstruksi data dan pengecekan ulang (re-checking) terhadap status serta luas Tanah Kas Desa Malapari.

BACA JUGA  Merasa Tertipu, Terkait Lahan Miliknya, M. Saman Meminta Bantuan Hukum Kekuasa Hukum PWRI

Berdasarkan data yang disampaikan masyarakat dalam mediasi, luas TKD Desa Malapari semula tercatat sekitar 6,2 hektare, namun saat ini diduga hanya tersisa sekitar 3,7 hektare. Perbedaan luas tersebut menjadi salah satu poin yang diminta masyarakat untuk ditelusuri secara mendalam oleh pihak BPN.

Menurut perwakilan warga, mereka berharap proses penelusuran yang dijanjikan BPN dapat segera direalisasikan sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap BPN Kabupaten Batang Hari segera menindaklanjuti hasil mediasi dengan melakukan verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen, pemanggilan pihak terkait, serta penelusuran riwayat administrasi tanah guna memastikan keberadaan dan status sebenarnya dari Tanah Kas Desa Malapari. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kunker Kapolres Batang Hari Ke Polsek Pemayung Dan Gerakan Pangan Murah

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda Dan Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD TA 2024

Batanghari

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Batanghari

Bupati Batanghari dan Bunda Genre, Adakan Halal Bihalal Bersama Duta Genre dan  Motivator tangguh

Batanghari

Bupati MFA Serap Langsung Aspirasi Para RT Melalui Rakor Diserambi Rumah Dinas Bupati

Nasional

Peduli LPPL, Pemkab Batang Hari Terima Penghargaan Terbaik di Indonesia Persada Award 2023

Budaya

Tim Lembaga Adat Kabupaten Batanghari Berhasil Menyabet Juara Ke II Dalam Perlombaan Adat Tingkat Provinsi Jambi

Hukrim

Debt Colector Lakukan Pengeroyokan Terhadap Konsumen, Gegara Nunggak Cicilan