DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:57 WIB

Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.-  DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Gedung DPRD Batang Hari,  tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, S.E. pada hari Selasa (07/07/2026)

Berdasarkan catatan daftar hadir, dari 35 anggota DPRD yang menandatangani hadir sebanyak 22 orang. Dengan demikian kuorum telah terpenuhi sesuai Tata Tertib DPRD.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah berkenan hadir. Agenda kita hari ini adalah Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Nota Pengantar LKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025,” ujar Rahmat Hasrofi saat membuka rapat.

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P, Wakil Ketua II DPRD Dr. H. M. Firdaus, MARS, Sekwan M. Ali, S.E, Sekda Mula P Rambe, S.Sos, MH, unsur Forkopimda, pimpinan perbankan, para kepala OPD, camat, kades, TP PKK, serta insan pers dan LSM.

BACA JUGA  Hari Ini, Jama'ah Tarekat Naqsyabandiyah Kabupaten Batang Hari Rayakan Idul Fitri 1447 H

Dalam jawabannya, Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P menyampaikan apresiasi kepada 7 fraksi DPRD yang telah memberikan pemandangan umum. Pemkab mengaku sependapat dengan dorongan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terkait optimalisasi objek pajak dengan mendata ulang perusahaan-perusahaan, telah dilakukan oleh tim secara terpadu oleh pemerintah daerah dengan melibatkan semua OPD terkait,” jelas Wabup.

Menanggapi Fraksi PAN, Wabup menegaskan bahwa gaji dan kewajiban jangka panjang ASN tetap menjadi prioritas. Sementara TPP ASN bukan beban jangka panjang karena pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tiap tahun anggaran.

Soal surplus APBD yang disebut “surplus semu”, Wabup menjelaskan angka tersebut sudah valid sesuai struktur pelaporan keuangan daerah dan hasil audit. Untuk penjelasan teknis lebih rinci akan disampaikan Tim Anggaran Pemda saat pembahasan Ranperda di Badan Anggaran DPRD.

BACA JUGA  Melantik 106 Pejabat Dilingkup Pemkab Batang Hari, Bupati Fadhil : Pelantikan Bertujuan Memperkuat Birokrasi Yang Profesional

“Kami juga sangat sependapat agar belanja perjalanan dinas pada tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya perlu kita kaji untuk diefisienkan lagi,” tambahnya.

Untuk Fraksi PKB, Pemkab sepakat mencari inovasi sumber PAD baru yang tidak membebani masyarakat. Targetnya bisa terealisasi pada 2027 dan dimulai sejak 2026. Terkait gaji ASN PPPK, Pemkab memastikan tetap diprioritaskan sama dengan PNS.

Sementara kepada Fraksi PKS dan Demokrat, Pemkab menyatakan akan mengawal Badan Pendapatan Daerah yang baru dibentuk agar lebih optimal dalam menggali potensi PAD, meningkatkan tata kelola pemungutan, dan memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Wabup juga berterima kasih kepada Fraksi PDI-P dan Golkar atas 7 poin masukan dan harapan terkait peningkatan kesejahteraan, mutu kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta tatanan hidup agamis.

“Demikianlah tanggapan pemerintah daerah. Kami menyadari tidak semua dapat kami jelaskan secara detail. Untuk itu akan kami jelaskan lebih lanjut pada rapat-rapat pembahasan berikutnya,” tutup Wabup. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Macet Akibat Angkutan Batu Bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi 

Batanghari

Novery Kabid Perizinan Dinas PMPTSP, Mengatakan Usaha Tambang Belum Memiliki Surat Izin Penggunaan Jalan

Batanghari

FT Selaku Karyawan Bank BRI Muara Bulian, Ancam Akan Lakukan Penyegelan dan Penyitaan Aset EM Selaku Nasabah.

Batanghari

Ketua DPRD Rahmad Hasropi, Pimpin Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar RPJPD Tahun Anggaran 2025-2045

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Lepas Ratusan Ofroader Dalam Rangka HUT-RI Ke -79

Batanghari

Bupati MFA Serahkan 459 Sertifikat Program PTSL Dan 127 Penerima Program Beasiswa Batanghari Tangguh Dikecamatan MSI

Batanghari

Tercepat Se-Provinsi Jambi, DPRD Batanghari Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun 2025

Batanghari

Bupati MFA Kembali Lantik 83 Orang Pejabat Dilingkungan Pemkab Batanghari