Pesta Tuan Rumah…! Dua Tim Pers United Batang Hari Kompak Tembus Semifinal Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya Hujan goll, 2 Tim Kesebelasan Pers United  Tim A Dan Tim B Mengamuk Dilaga Awal Fun Football Se-Provinsi Jambi Bupati Fadhil Resmi Buka Fun Football PERS Se-Provinsi Jambi, Perkuat Silaturahmi Beda Media Satu Gawang Batanghari Jadi Tuan Rumah Fun Football Silaturahmi Pers se-Jambi, Usung Tema ‘Beda Media Satu Gawang’

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Sabtu, 17 Juni 2023 - 18:36 WIB

Jajaran Tim Opsnal Dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari Amankan Dugaan Pelaku Human Trafficking

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Jajaran Tim Opsnal Dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari Amankan Dugaan Pelaku Human Trafficking pada kamis, 15/06/ 2023, berkisar pukul 22.30 Wib.

Tim Opsnal dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perdagangan orang di jalan MTQ Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari.

Kasat Reskrim melalui Kanit PPA Ipda Ferdinan Ginting menceritakan kronologis awal kejadian penangkapan berdasarkan Telah diterima Laporan Polisi Nomor : LP / A / 13/ VI/ 2023 / SPKT/ POLRES BATANGHARI / POLDA JAMBI, tanggal 16 juni 2023 pukul 00.10 WIB. Tentang tindak pidana TPPO tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 UU RI no 21 THN 2007 Tentang TPPO.

BACA JUGA  Viral... Mak-Mak Tak Bisa Mendapatkan Gas Melon LPG 3 Kg, Satpol PP Batang Hari Sidak Ke Lokasi

“Dengan komunikasi melalui pesan WA untuk penyaluran wanita dieksploitasi dalam prostitusi atau pekerjaan seks dengan adanya informasi tersebut tim opsnal dan unit PPA satreskrim polres Batang Hari langsung menindaklanjuti informasi tersebut serta langsung mendatangi TKP,” terang Ferdinan

Selanjutnya,” memang benar ditemukan adanya tindak pidana tersebut, kemudian Tim Opsnal dan Unit PPA Satreskrim Polres Batang Hari mengamankan terlapor beserta korban dan saksi lainnya yang kemudian dibawa ke Polres Batanghari untuk ditindaklanjuti, inisial pelaku SW umur 26 Tahun asal desa Tenam,”ujarnya.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD M. Jaafar. SH, Lakukan Penanaman Pohon Di SMKN 4 Batanghari

Perdagangan orang (human trafficking) merupakan modus kejahatan perbudakan modern dalam bentuk transaksi jual beli terhadap orang yang dalam perkembangannya terus menerus berkembang secara nasional maupun internasional yang pada umumnya dilakukan secara tertutup dan bergerak diluar hukum. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Laga Final, Camat Cup Kecamatan Maro Sebo Ulu

Batanghari

Nah….!! ASN Yang Nongkrong Diluar Kantor Saat Jam Kerja, Siap-Siap Akan Dirazia Satpol PP Batang Hari

Batanghari

Kemenag Batang Hari Akan Siapkan Program Edukasi, Dampak Angka Pernikahan Dini Melonjak Sepanjang Tahun 2025

Daerah

Berakhir Restorative Justice, Kapolres Muara Jambi Hentikan Kasus Bu Guru Tri Wulansari 

Batanghari

Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Malapari, Asnawi : Berharap Pengurus Terpilih Bisa Bekerja Dengan Baik

Daerah

Jalan Menuju Desa Rantau Jering Dan Jalan Muara Langayo Rusak Parah, Perlu Perhatian Pemkab Merangin

Batanghari

Quzwaini, M.  Anggota DPRD Batanghari Hadiri Tabliq Akbar Dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad Dimasjid Nurul Iman Desa Malapari

Batanghari

Hadiri Launching Pilot Project PEK Bupati MFA : Saya Ingin Stunting Di Kabupaten Batang Hari Ini Hilang