Pemkab Batang Hari Hadiri Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Kedekatan Dengan Masyarakat Jadi Kunci Sukses Rumah Bunda Batang Hari, Bunda Zulva Fadhil Tampil Di Mata Loka Fest 2026 Belajar Shibori Di LPKA Muara Bulian: Dari Lipatan Kain Menuju Modal Masa Depan Di Tengah Kabut Asap Pekat, Kapolres, Waka Polres Dan PJU Polres Batang Hari Turun Langsung Atur Lalu Lintas Perkuat Silaturahmi, GOW Batang Hari Gelar Pertemuan Rutin Bulanan Di Rumah Dinas Wabup

Home / Nasional / Pendidikan / Peristiwa / Provinsi Jambi

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Menyikapi Kabut Asap, Gubernur Jambi Keluarkan Surat Edaran PTM Menjadi PJJ Alias Daring

Lintasjambi.co.id.Jambi.- Dampak kabut asap yang kian memprihatinkan di wilayah Provinsi Jambi memaksa pemerintah daerah mengambil langkah tegas. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menghentikan sementara Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan mengalhkannya sepenuhnya menjadi pembelajaran jarak jauh (daring).

​Langkah ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 421/1085/SETDA.DISDIK/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 demi mengutamakan keselamatan, kesehatan, serta keberlangsungan pendidikan seluruh anak didik di Provinsi Jambi. Senin, 24/08/2026

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Semangat ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima’, LPKA Muara Bulian Ikuti Tasyakuran HBP ke-62 Secara Nasional

​Poin-Poin Utama Instruksi Gubernur Jambi:
​Penghentian PTM: Seluruh sekolah wajib menghentikan PTM dan beralih total ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring terhitung mulai Rabu, 26 Agustus 2026 hingga batas waktu yang akan disesuaikan kembali dengan kondisi lingkungan.

​Optimalisasi Media Digital: Kepala sekolah dan tenaga pendidik diminta merancang pembelajaran digital yang efektif dan terstruktur agar kualitas materi pembelajaran tidak menurun.

Pemantauan Kehadiran Siswa: Guru berkewajiban memantau absensi dan tingkat keaktifan siswa secara berkala selama skema daring berlangsung.

BACA JUGA  Gaji Kayawan Tak Sesuai UMP/UMR, Pemdes Bajubang Laut Laporkan PT Superhome Production Indonesia Ke DPRD Batanghari

​Pengawasan Ketat Orang Tua: Para orang tua/wali murid diimbau untuk mendampingi proses belajar anak di rumah sekaligus membatasi aktivitas anak di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap.

​Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan meningkatnya risiko gangguan kesehatan, seperti ISPA, yang mengancam para siswa akibat buruknya kualitas udara. Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan akan terus memantau perkembangan indeks standar pencemar udara (ISPU) sebelum memutuskan kapan aktivitas belajar tatap muka dapat dibuka kembali secara normal.(Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Polres Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2026

Nasional

Segudang Prestasi, Bupati Fadhil Mendapatkan Apresiasi Dari Inews TV 

Batanghari

Bunda Baca, Zulva Fadhil Membuka Secara Resmi Apresiasi Seni Siswa Daerah Dalam Rangka Festival Literasi Batang Hari

Batanghari

Secara Simbolis  Bupati MFA Serahkan Beasiswa Tangguh Dan Sertifikat Program PTSL Untuk Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Peringati Hari Sumpah Pemuda, SMP. N 1 Batanghari Dimeriahkan Dengan Kegiatan Bazar 

Batanghari

Pisah Sambut…..!!! Bupati Fadhil Arief Lepas AKBP Arya Tesa, Sambut AKBP Doni Aryanto Sebagai Kapolres Batang Hari

Batanghari

Mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Hayatul Islami Membuka Bimtek Tutor SPNF SKB Kabupaten Batanghari

Batanghari

Heboh……!!! Wanita Pengedar Sabu Diringkus Tim Kuda Hitam  Satresnarkoba Batang Hari