Ketua TP.PKK Batang Hari Sambut Kunker Hj.Hesnidar Haris Dalam Rangka Supervisi Dan Evaluasi Tim Penggerak PKK Sholat Idul Adha Di Desa Terusan, Bupati Fadhil : Idul Adha Adalah Soal Keikhlasan Sosial Dan Kedekatan Pemimpin Dengan Rakyat Ratusan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur Mendatangi DPRD Batang Hari Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Di Puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 Pemkab Batang Hari Raih Penghargaan Kemendikdasmen atas Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah

Home / Batanghari / Daerah

Sabtu, 30 September 2023 - 15:34 WIB

M.Ja’far Wakil Ketua I, DPRD Batanghari Pimpin Rapat Paripurna dan Ambil Sumpah PAW Sumardi

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  M.Ja’far wakil ketua I DPRD Batanghari pimpin  rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Batang hari Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas nama sumardi dari partai golongan karya (Golkar), Acara berlangsung ruang pola paripurna DPRD kabupaten Batanghari. Jum’at, 29/09/2023.

PAW tersebut merupakan seorang mantan Kepala desa Olak kecamatan muara Bulian, kemudian di lantik sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Batanghari menggantikan Almarhum Hartono di karenakan meninggal dunia.

Dimana rapat paripurna  PAW ini di hadiri oleh Bupati Batanghari M. Fadhil arief SE, Sekda Batanghari, Anggota DPRD Batanghari, Forkompinda, kepala OPD kepala desa beserta undangan lainnya.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief, SE Lakukan Penyerahan Bantuan Korban Bencana Alam dan Non Alam Yang Terjadi Tahun 2022

Dalam acara tersebut sumpah janji jabatan di ambil langsung wakil ketua DPRD I kabupaten Batanghari serta penanda tanganan SK jabatan oleh Sumardi.

Wakil ketua I DPRD kabupaten Batanghari menyampaikan, pada kesempatan ini kita akan mengikuti peresmian pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024.

“Mekanisme proses PAW ini sudah sesuai dengan keputusan gubernur Jambi alharis,” katanya.

Selanjutnya sesuai dengan peraturan dewan perwakilan daerah kabupaten Batanghari nomor 01 Tahun 2018, tentang tata tertib DPRD kabupaten Batang hari pada BAB 8 bagian ke 2 tentang pergantian antar waktu pasal 105 ayat 4 bahwa anggota DPRD kabupaten Batanghari sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji yang di pandu oleh ketua pimpinan DPRD Batanghari dalam Rapat paripurna.

BACA JUGA  Kapolres Batanghari Beserta Jajaran Tinjau Korban Banjir Dan Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terdampak Bencana

Selamat mengemban amanah dan bertugas kepada sumardi, semangat juga untuk bersama-sama. Semoga kehadirannya di sini akan semakin terjalin hubungan baik dengan anggota dprd lainnya demi wujudkan DPRD kabupaten Batanghari yang produktif terpercaya. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Waka Polres Batang Hari Laksanakan Pers Rilis Kasus Curanmor Dan Kembalikan Barang Bukti Kepada Pemiliknya

Batanghari

Jalan Menuju Desa Malapari Rusak Parah, Masyarakat Mohon Perhatian Pemkab Batanghari

Batanghari

Akhirnya……….!!!! Identitas Mayat Terapung Di Sungai Batang Tembesi, Kecamatan Batin XXIV Terungkap

Daerah

Dewan Pimpinan Cabang Partai PPP Antar Berkas Bacaleg ke Kantor KPUD Kabupaten Merangin.

Batanghari

Tim Opsnal Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan 2 Warga Sengkati Baru Dalam Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Jenis  Sabu

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE, Pimpin Langsung Rapat Lintas Komisi

Batanghari

Kunjungi Pasien RSUD HAMBA Disaat Hari Raya, Bupati MFA :  Rata-Rata Kondisi Pasien Yang Dikunjungi Membaik

Batanghari

Nah….!! ASN Yang Nongkrong Diluar Kantor Saat Jam Kerja, Siap-Siap Akan Dirazia Satpol PP Batang Hari