Oknum Dokter Gigi Dan Doktor UIN Jambi Resmi Di Laporkan Kepolres Oleh Ricky Wijaya Nah………. Diduga, Dokter Gigi Di Puskesmas Mersam Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Doktor UIN Jambi Terlibat Kunker Kapolres Batang Hari Ke Polsek Pemayung Dan Gerakan Pangan Murah Pawai Pembangunan HUT RI Ke-80, Star Di Lepas Wabup H. Baktiar, Finis Di sambut Bupati MFA  Kapolres Batang Hari Bertindak Selaku Irup Pada Prosesi Penurunan Sangsaka Merah Putih HUT RI Ke-80

Home / Batanghari / Daerah

Sabtu, 30 September 2023 - 15:34 WIB

M.Ja’far Wakil Ketua I, DPRD Batanghari Pimpin Rapat Paripurna dan Ambil Sumpah PAW Sumardi

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  M.Ja’far wakil ketua I DPRD Batanghari pimpin  rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Batang hari Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas nama sumardi dari partai golongan karya (Golkar), Acara berlangsung ruang pola paripurna DPRD kabupaten Batanghari. Jum’at, 29/09/2023.

PAW tersebut merupakan seorang mantan Kepala desa Olak kecamatan muara Bulian, kemudian di lantik sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Batanghari menggantikan Almarhum Hartono di karenakan meninggal dunia.

Dimana rapat paripurna  PAW ini di hadiri oleh Bupati Batanghari M. Fadhil arief SE, Sekda Batanghari, Anggota DPRD Batanghari, Forkompinda, kepala OPD kepala desa beserta undangan lainnya.

BACA JUGA  Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan Dan Lahan Kabupaten Batang Hari Tahun 2024, Wabup H. Bakhtiar, SP Bertindak  Selaku Irup

Dalam acara tersebut sumpah janji jabatan di ambil langsung wakil ketua DPRD I kabupaten Batanghari serta penanda tanganan SK jabatan oleh Sumardi.

Wakil ketua I DPRD kabupaten Batanghari menyampaikan, pada kesempatan ini kita akan mengikuti peresmian pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024.

“Mekanisme proses PAW ini sudah sesuai dengan keputusan gubernur Jambi alharis,” katanya.

Selanjutnya sesuai dengan peraturan dewan perwakilan daerah kabupaten Batanghari nomor 01 Tahun 2018, tentang tata tertib DPRD kabupaten Batang hari pada BAB 8 bagian ke 2 tentang pergantian antar waktu pasal 105 ayat 4 bahwa anggota DPRD kabupaten Batanghari sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji yang di pandu oleh ketua pimpinan DPRD Batanghari dalam Rapat paripurna.

BACA JUGA  Wabup H. Bakhtiar Mengikuti Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemkab Tahun 2024

Selamat mengemban amanah dan bertugas kepada sumardi, semangat juga untuk bersama-sama. Semoga kehadirannya di sini akan semakin terjalin hubungan baik dengan anggota dprd lainnya demi wujudkan DPRD kabupaten Batanghari yang produktif terpercaya. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Lakukan Pengukuhan Forum TJSLBU Bupati MFA : Agar Program Kerja Organisasi Bisa Diselaraskan Dengan Program Kerja Pemkab  Batang Hari

Batanghari

Sekwan DPRD Batanghari M. ALI. AB Ikuti Upacara Gabungan “Petugas Upacaranya Hari Ini Bagian Setwan”

Batanghari

Terlibat Tindak Pidana Narkoba Jenis Ganja, Warga Desa Petajen Diamankan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari

Batanghari

Kado Akhir Tahun… Evaluasi Smart City Tahap II, Kabupaten Batang Hari Mendapatkan Nilai Tertinggi Di Propinsi Jambi

Batanghari

Remaja Masjid Miftahul Jannah Desa Bajubang Laut Adakan Beragam Lomba Untuk Meriahkan Idul Fitri 1444 H

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Bersama Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Daerah

Diduga Oknum Kades Di Kecamatan Lembah Masurai Jual Tanah TKD

Batanghari

Hadiri Apel Puncak Hari Pramuka Ke-62, Bupati MFA : Kepramukaan Membentuk Karakter Peserta Didik Yang Disiplin Dan Tangguh