Hujan goll, 2 Tim Kesebelasan Pers United  Tim A Dan Tim B Mengamuk Dilaga Awal Fun Football Se-Provinsi Jambi Bupati Fadhil Resmi Buka Fun Football PERS Se-Provinsi Jambi, Perkuat Silaturahmi Beda Media Satu Gawang Batanghari Jadi Tuan Rumah Fun Football Silaturahmi Pers se-Jambi, Usung Tema ‘Beda Media Satu Gawang’ Sugeng Riyadi, S.Sos., M.Pd : Berpegang Teguh Pada Akar Tradisi, Mengembangkan Potensi Untuk Meraih Prestasi Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kapolres Batanghari Sambangi Disnakerperin

Home / Batanghari / Daerah / Ekonomi

Senin, 15 Juli 2024 - 23:18 WIB

Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2023, Bupati MFA : Bentuk  Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Legalitas Kepemilikan Tanah Masyarakat

Lintasjambi.co.id.Muara Tembesi.- Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolis Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2023, program PTSL Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari, bertempat di Halaman Kantor Desa Pematang Lima Suku Kecamatan Muara Tembesi pada, Senin (15/07/2024).

Turut hadir pada acara tersebut para unsur Forkopimda Kabupaten Batang Hari, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari, para Kepala OPD, Camat Muara Tembesi, Kepala Desa Pematang Lima Suku, Forkopimca Muara Tembesi dan Masyarakat Desa Pematangan Lima Suku dan undangan lainnya.

Bupati Batang Hari dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah Kabupaten Batang Hari menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari beserta jajaran atas kontribusinya sehingga program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batang Hari dapat berjalan dengan baik sesuai sukses dan lancar.

Lebih lanjut Bupati mengapresiasi kepada semua pihak atas energi kolaborasi serta akselerasinya dalam mendukung program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batang Hari di mana telah menjalankan kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 dengan melepaskan hak guna usahanya dalam penyediaan paling sedikit 20 persen dari luas tanah negara yang diberikan sebagai pemegang HGU untuk diberikan kepada Masyarakat semoga program ini dapat menginspirasi dunia usaha sejenis untuk lebih peduli kepada lingkungan dan Masyarakat yang berada di sekitar usahanya.

BACA JUGA  Bawak Sabu 11 Gram, Arpandi Di Ciduk Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari

Kemudian Bupati juga menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk program nyata kepedulian  pemerintah kepada Masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan Masyarakat itu sendiri, adapun yang menjadi tujuan retribusi Tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur kepemilikan penguasaan penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

Diakhir sambutannya Bupati menghimbau dengan melalui momentum penyerahan sertifikat ini hendaknya Masyarakat telah mendapat kepastian hak sekaligus sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup dan ketika sertifikat tanah yang telah diserahkan, tentunya ada konsekuensi logis yang harus Bapak/Ibu penuhi sebagai pemilik sertifikat di mana Masyarakat menerima sertifikat tanah harus memenuhi kewajibannya untuk menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya dan yang tak kalah penting lagi adalah taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.

BACA JUGA  Anggota  DPRD Kabupaten Batanghari Dapil III, Menghadiri Musrenbang (RKPD) Dikecamatan Batin XXIV

“dalam rangka pelaksanaan reformasi akses kepada Masyarakat diperbolehkan untuk menggunakan sertifikat ini untuk modal usaha pada sektor informal dan ketimpangan sosial ekonomi yang semakin memanfaatkan suatu wilayahnya demi kesejahteraan, walaupun akan dijadikan sebagai agunan untuk hal-hal yang produktif yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga, jangan untuk kegiatan yang berbau konsumtif semata, selanjutnya kepada semua aparatur pemerintah dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten untuk ikut serta mensosialisasikan, menanamkan kesadaran serta memberikan pengetahuan kepada Masyarakat akan pentingnya legalitas aset tanah” tegas Bupati.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief, SE Lakukan Penyerahan Bantuan Korban Bencana Alam dan Non Alam Yang Terjadi Tahun 2022

Batanghari

Melantik Zulva Sebagai Bunda Literasi, Bupati MFA : Literasi Itu Dimulai Dari Anak-Anak Dan Remaja

Batanghari

Srikandi Satpol PP Batang Hari Beraksi, ASN Muslim Dihimbau Segera Melaksanakan Sholat Jum’at

Batanghari

HARI ULANG TAHUN KABUPATEN BATANG HARI KE 76

Batanghari

Kukuhkan Pengurus Keluarga Batak Muslim 2024-2029, Bupati MFA : Mari Kita Bangun Kabupaten Batanghari Dengan Semangat Kebersamaan

Batanghari

Nahh…..! Ditinggal Kepasar, Rumah Ketua BPD Desa Suka Ramai Ludes Terbakar

Batanghari

Gubernur Jambi Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2022, Salah Satu Penerimanya Kabupaten Batanghari 

Batanghari

Bupati MFA Lakukan Pengukuhan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Se-Kabupaten Batang Hari