Bunda Paud Zulva Fadhil Hadiri Louncing Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Desa Pematang Gadung Tertib Berlalu Lintas Selama Operasi Patuh Siginjai 2025, Kapolres Batang Hari Berikan Apresiasi Kepada Masyarakat Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, Hadiri Acara Pisah Sambut Kejari Batang Hari Pisah Sambut Kajari Batang Hari, Bupati MFA : Terima Kasih Pak M Zubair,  Selamat Datang Pak Erik Meza Nusantara Perjalanan Dinas Menjadi Temuan BPK, Sekwan M. Ali. AB : Kami Siap Menindak Lanjutinya

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Politik

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:22 WIB

Komisi I DPRD Batang Hari Adakan RDP Dengan Dinas P Dan K Beserta Dinas PMD

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Perangkat Desa Sei Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) Senin, (29/07/2024).

RDP tersebut digelar di Ruang Komisi I, yang  dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batanghari, Sirojudin didampingi Wakil Ketua Komisi I, Aminuddin dan dihadiri juga pihak Dinas PDK dan Dinas PMD Batanghari.

Namun disayangkan, Ketua Komisi I Sirojudin menuai kekecewaan atas ketidakhadiran Camat Maro Sebo Ulu dalam rapat tersebut.

“Kami Komisi I sangat kecewa karena Camat tidak hadir, sedangkan kadis PMD menghadiri, acara rapat ini”, Ujar Sirojudin.

BACA JUGA  Tentang Pemberitaan Sita Aset Ilhamsyah oleh PN, Apakah Prodak Jurnalistik Dilapangan Bisa Dipidana...!! Ini Jawaban Lawyer Muda Heriyanto. SH

Disampaikan Sirojudin lagi, “RDP tersebut adalah membahas terkait permasalahan perangkat Desa Sei Lingkar yang inisial “RS” dimana “RS” menerima SK pada tahun 2017, sementara Ijazah sekolahnya (SMA/Sederajat) dikeluarkan pada tahun 2020. Artian duluan SK daripada Ijazah dan juga ada indikasi Ijazah palsu artinya diangkat lebih dulu 2017 sebagai Perangkat Desa sedangkan Ijazahnya SMA nya terbit pada tahun 2020, jadi selama tiga tahun itu, dia belum tamat SMA. Maka Kades yang baru dan juga BPD takut menyalahi aturan dan ingin meluruskan ini menyampaikan ke DPRD untuk di fasilitasi. Namun sayangnya ternyata Camat Sebo Ulu tidak hadir, padahal sudah dua kali RDP permasalahan ini namun Camat juga tidak hadir”, ungkap Sirojudin.

BACA JUGA  Bersama 26 Kepala Daerah, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Hadir Untuk Mengikuti RDP Digedung DPR RI

Tambahnya, “Saya tidak mengetahui apa alasan yang membuat Camat MSU tidak menghadiri RDP permasalahan Perangkat Desa tersebut. Selain Camat MSU, pihak Komisi I DPRD Batanghari juga mengundang Bagian Hukum Setda Batanghari namun tidak pernah menghadiri RDP permasalahan Perangkat Desa Sei Lingkar”, tutupnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari MFA, Sampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.

Daerah

Pemkab Batanghari Kembali Meraih Predikat WTP Untuk ke 9 Kali Nya, Dari BPK RI Perwakilan Jambi

Batanghari

Ketua KPUD Batanghari A. Halim, Membuka Langsung Pleno Terbuka Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024

Peristiwa

Pertemuan Dengan Komisi V DPR RI, Wabup H. Bakhtiar : Berharap Usulan Prioritas Segera Terwujud

Batanghari

Bupati Mhd Fadhil Arief Bersama Kementrian Agama Batanghari Gelar Tasyakuran 

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE Hadiri Rakor Forkompida Kabupaten Batanghari Tahun 2023

Batanghari

Panwaslu  Bajubang, Dukcapil Dan KPU Melaksanakan  Sosialisasi Bersama Warga SAD Di Desa Bungku

Batanghari

Bupati Batanghari, Selaku Ketua Asprov PSSI Membuka Secara Resmi Liga 3 Sepak Bola Provinsi Jambi 2023