DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Politik

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:22 WIB

Komisi I DPRD Batang Hari Adakan RDP Dengan Dinas P Dan K Beserta Dinas PMD

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Perangkat Desa Sei Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) Senin, (29/07/2024).

RDP tersebut digelar di Ruang Komisi I, yang  dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batanghari, Sirojudin didampingi Wakil Ketua Komisi I, Aminuddin dan dihadiri juga pihak Dinas PDK dan Dinas PMD Batanghari.

Namun disayangkan, Ketua Komisi I Sirojudin menuai kekecewaan atas ketidakhadiran Camat Maro Sebo Ulu dalam rapat tersebut.

“Kami Komisi I sangat kecewa karena Camat tidak hadir, sedangkan kadis PMD menghadiri, acara rapat ini”, Ujar Sirojudin.

BACA JUGA  Komisi Satu DPRD Batanghari Adakan RDP Bersama RSUD Hamba 

Disampaikan Sirojudin lagi, “RDP tersebut adalah membahas terkait permasalahan perangkat Desa Sei Lingkar yang inisial “RS” dimana “RS” menerima SK pada tahun 2017, sementara Ijazah sekolahnya (SMA/Sederajat) dikeluarkan pada tahun 2020. Artian duluan SK daripada Ijazah dan juga ada indikasi Ijazah palsu artinya diangkat lebih dulu 2017 sebagai Perangkat Desa sedangkan Ijazahnya SMA nya terbit pada tahun 2020, jadi selama tiga tahun itu, dia belum tamat SMA. Maka Kades yang baru dan juga BPD takut menyalahi aturan dan ingin meluruskan ini menyampaikan ke DPRD untuk di fasilitasi. Namun sayangnya ternyata Camat Sebo Ulu tidak hadir, padahal sudah dua kali RDP permasalahan ini namun Camat juga tidak hadir”, ungkap Sirojudin.

BACA JUGA  Polres Batanghari, Melalui Unit IV PPA Satreskrim Rilis Tindak Pidana Pencabulan

Tambahnya, “Saya tidak mengetahui apa alasan yang membuat Camat MSU tidak menghadiri RDP permasalahan Perangkat Desa tersebut. Selain Camat MSU, pihak Komisi I DPRD Batanghari juga mengundang Bagian Hukum Setda Batanghari namun tidak pernah menghadiri RDP permasalahan Perangkat Desa Sei Lingkar”, tutupnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE, Pimpin Langsung Rapat Lintas Komisi

Batanghari

Wakil Bupati H. Bakhtiar Hadiri Rapat Peripurna Dalam Rangka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2025

Batanghari

Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis

Batanghari

Hadiri Pelantikan Pengurus Koni Batanghari, Bupati MFA Berkata Jangan Politik Menjadi Halangan Untuk Bersinergi dan Berprestasi

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Menghadiri Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Usulan Hibah Barang milik Daerah Dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS TA 2024

Hukrim

LPKNI Bongkar Skandal Mafia Minyak Goreng, Di Duga Oknum Lurah Di Kota Jambi Terlibat

Batanghari

Ketua DPRD, Rahmat Hasrofi, SE, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Bupati Batang Hari T.A. 2024

Batanghari

Bupati MFA Mengukuhkan Pengurus LPTQ  Batang Hari Masa Bakti 2025-2028, Sekaligus Menyerahkan Bonus MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi