Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Untuk Lagu Daerah Atau Lagu Tradisional  Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba  Gelar Razia Gabungan Dan Tes Urine Lapas Muara Bulian Pastikan Lingkungan Steril Serta Negatif Narkoba Waspada Dan Deteksi Dini Karhutla, Asisten III Setda Batang Hari Asri Yonalsyah., A.P., M.E  Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Secara Daring Bupati Batang Hari Ikuti Kegiatan REBOAN (Rembuk Dan Bincang-Bincang Otonomi daerah) Bersama Dirjen Otda Kemdagri

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:05 WIB

Bupati Batang Hari, Diwakili Asisten I Setda,  Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilkada 2024

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief diwakili Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Batanghari, M. Rifa’i, SP, M.E menghadiri pemusnahan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari. Selasa (26/11/24).

Dimana ada total 1.459 surat suara yang terdiri dari 748 surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta 711 surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.

BACA JUGA  RSUD Hamba Butuh Dokter Neuro Atau Dokter Saraf, Ini Penjelasan Dirut dr. Ibnu Rahmat Muda, MARS

Dalam sambutannya, Rifai mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batanghari akan selalu mendukung dan ikut berpartisipasi menyukseskan acara Pilkada.

“Kami dalam hal ini mewakili Pemda dalam pelaksanaan pemilu. Berharap Pilkada berjalan jujur dan adil. Dan Pemerintah daerah dalam hal ini akan support kegiatan KPU insyaallah mudah-mudahan dalam pelaksanaan pilkada, “ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan bahwa pemusnahan surat suara rusak tersebut wajib dilakukan.

BACA JUGA  Respon Himbauan Kemenkes, Bupati MFA: Faskes Harus Lakukan Edukasi.

“Dan harus disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, “jelasnya.

Halim mengatakan bahwa surat suara yang dihancurkan atau dimusnahkan tersebut merupakan surat suara yang cacat. Dimana ada kesalahan cetak maupun kondisi robek saat dilakukan sortir lipat.

Turut hadir Kapolres Batanghari, Pabung Batanghari, Bawaslu Batanghari dan para undangan lainnya.(DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Setelah Sekian Lama Menghilang Mat Sarni Akhirnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

Batanghari

Wakil Bupati H. Bakhtiar Bersama Warga Terusan Melaksanakan Gotong Royong Membersihkan Lingkungan 

Batanghari

Bupati MFA Membuka Secara Resmi Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh  1447H Tahun 2026

Batanghari

Kapolsek Batin XXIV Laksanakan Giat Bakti Sosial Terhadap Korban Musibah Rumah Kebakaran 

Batanghari

Peringatan HUT RI Ke-80 Dibumi Serentak Bak Regam Berjalan Khidmat, Bupati MFA Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Batanghari

Pemuda Hajran Berinisial M Diringkus Tim Opsnal Kuda Hitam Polres Batang Hari 

Batanghari

Kata PJS Kades Aro, Diduga Masyarakat Rugi Miliaran Rupiah Dampak Hanyutnya Kerambah

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Secara Simbolis Serahkan  30 Sertifikat Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2024 Di Sawah Lubuk Jawi Desa Terusan