DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Hukrim

Selasa, 22 November 2022 - 17:10 WIB

Pelaku Penembakan Suku Anak Dalam di Amankan Polres Batanghari

Lintasjambi.co.id.Batanghari – Dua pelaku Penembakan tewasnya suku anak dalam (SAD) di Desa Padang Kelapo ditangkap Polisi dan kini sudah diamankan di Mapolres Batanghari, Selasa (22/11/2022).

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto.S.IK, menyampaikan dalam PRESS RELEASE di hadapan para awak media, ” korban meninggal dunia ditembak dengan menggunakan senapan rakitan kecepek di Desa Padang Kelapo pada jumat malam (17/11/2022) kemarin sekira pukul 09:30 wib “ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Fadhil Hadiri Pelantikan Unsur Pimpinan Parlemen Batang Hari Periode 2024-2029

Ia menambahkan korban atas nama Amin Meleber (30) adalah warga SAD dengan alamat Dusun Brumbung Bandung Tiga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu kabupaten Batanghari Jambi.

Diperoleh info dari Penyidik penyebab kejadian tersebut karena pelaku spontanitas melakukan penembakan. Karena sebagai keamanan dan Pekerja Perusahaan yang melakukan Patroli malam di kawasan Perusahaan PT. APL. mendengar ada keributan di kawasan yang mereka jaga.

BACA JUGA  Peringatan Hardiknas 2025, Pesan Bupati Fadhil : Pendidikan Adalah Kunci Masa Depan Yang Lebih Baik Bagi generasi Kita

“Untuk kedua pelaku atas nama Makmun (53) Warga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Muaro Sebo Ulu dan Abdurrahman (40) kini sudah kita amankan. Barang bukti turut disita penyidik berupa baju kaos dan seragam pendek.

Kemudian untuk kedua tersangka di kenakan pasal 338 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” ungkap Kapolres. (EDW)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pelaksanaan Replating Sawit 136 Ha Di Desa Bukit Harapan, Disaksikan Oleh Wabup H, Bakhtiar Dan Camat Mersam

Batanghari

M.Ja’far Wakil Ketua I, DPRD Batanghari Pimpin Rapat Paripurna dan Ambil Sumpah PAW Sumardi

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin Dampingi Kunker Spesifik Komisi V DPR RI Keprovinsi Jambi di Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batanghari

Batanghari

Wakili Ketua DPRD, Minarti SH Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Muara Tembesi TA. 2024

Batanghari

Pemkab Batang Hari Bantah Rumor Penahanan 1077  SK PPPK Gelombang I Tahun 2024

Batanghari

Gempar…..!!! Warga Simpang Jelutih Temukan Sesosok Mayat Yang Telah Jadi Tengkorak

Batanghari

Ikuti Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas, Bupati Fadhil : Keamanan  Fondasi Utama Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, Hadiri Pencanangan Desa Cinta Statistik Dan Peresmian Kolam Renang Di Desa Ladang Peris