Masyarakat Pompa Air Tolak Keras PT. BJU Beroperasi, Pemkab Akan Segera Memanggil Pihak Perusahaan Wakil Bupati H. Bakhtiar Bersama Warga Terusan Melaksanakan Gotong Royong Membersihkan Lingkungan  Wabup Batanghari H. Bakhtiar, SP Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi  Lantik 864 PPPK, Bupati MFA Berpesan Agar Tetap Semangat Dan Amanah Dalam Menjalankan Tugas Wakil Bupati Batanghari Bersama Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Home / Batanghari / Daerah

Sabtu, 30 September 2023 - 15:34 WIB

M.Ja’far Wakil Ketua I, DPRD Batanghari Pimpin Rapat Paripurna dan Ambil Sumpah PAW Sumardi

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  M.Ja’far wakil ketua I DPRD Batanghari pimpin  rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Batang hari Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas nama sumardi dari partai golongan karya (Golkar), Acara berlangsung ruang pola paripurna DPRD kabupaten Batanghari. Jum’at, 29/09/2023.

PAW tersebut merupakan seorang mantan Kepala desa Olak kecamatan muara Bulian, kemudian di lantik sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Batanghari menggantikan Almarhum Hartono di karenakan meninggal dunia.

Dimana rapat paripurna  PAW ini di hadiri oleh Bupati Batanghari M. Fadhil arief SE, Sekda Batanghari, Anggota DPRD Batanghari, Forkompinda, kepala OPD kepala desa beserta undangan lainnya.

BACA JUGA  BKMT LaksanakanTabligh Akbar, Kata Sekda Jadikan Ajang Silahturrahmi dan Tempat Untuk Menimba Ilmu

Dalam acara tersebut sumpah janji jabatan di ambil langsung wakil ketua DPRD I kabupaten Batanghari serta penanda tanganan SK jabatan oleh Sumardi.

Wakil ketua I DPRD kabupaten Batanghari menyampaikan, pada kesempatan ini kita akan mengikuti peresmian pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024.

“Mekanisme proses PAW ini sudah sesuai dengan keputusan gubernur Jambi alharis,” katanya.

Selanjutnya sesuai dengan peraturan dewan perwakilan daerah kabupaten Batanghari nomor 01 Tahun 2018, tentang tata tertib DPRD kabupaten Batang hari pada BAB 8 bagian ke 2 tentang pergantian antar waktu pasal 105 ayat 4 bahwa anggota DPRD kabupaten Batanghari sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji yang di pandu oleh ketua pimpinan DPRD Batanghari dalam Rapat paripurna.

BACA JUGA  Guna Maksimalkan Databest Kependudukan, Dinas Dukcapil Ajukan Pengadaan Mesin Cetak Disetiap Kecamatan

Selamat mengemban amanah dan bertugas kepada sumardi, semangat juga untuk bersama-sama. Semoga kehadirannya di sini akan semakin terjalin hubungan baik dengan anggota dprd lainnya demi wujudkan DPRD kabupaten Batanghari yang produktif terpercaya. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Lakukan Penanaman Perdana Padi Sawah Dikelompok Tani Talang Inuman, Sekda M. Azan : Prioritas Pemerintah Mewujudkan Petani Cerdas 

Batanghari

Akhirnya Tandri Nakhodai KONI Batang Hari

Batanghari

Nah… Diberlakukan Diskon Tarif Parkir RS Hamba Batanghari, Keluarga Pasien : Bikin Kami Lega 

Batanghari

Bupati Batanghari Lantik dan Mengambil Sumpah  46 PPPK 

Batanghari

Peringati Isra’ Mi’raj 1444 H, Kadiskominfo, Sekaligus Syukuran Pencapaian Satu Tahun Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika

Batanghari

Mengabdi Selama 10 Tahun, Kepala MTS Negeri 3 Batanghari Diganjar Penghargaan Satyalancana Karya Satya Dari Presiden Joko Widodo

Batanghari

Kapolres Batang Hari Adakan Pertemuan Dengan Para Jurnalis

Batanghari

Kapolsek Muara Tembesi Melakukan Kegiatan Jum’at Curhat Bersama Persatuan Ojek Kampung Baru