DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:32 WIB

Aksi Licik Ari Jon Berakhir, Residivis Narkoba Diringkus Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Langit malam di Kampung Baru mendadak mencekam ketika Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari melakukan pengejaran kilat terhadap seorang pengedar narkotika kelas kakap. Pelaku yang selama ini licin bak belut, Ari Candra bin Azwan alias Ari Jon (34), akhirnya tak berkutik ketika tim bergerak cepat menyergapnya di kediamannya di RT 12 RW 01 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Minggu malam, 5 Oktober 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang pelaku sebelumnya bernama Yufran, yang mengaku mendapatkan sabu dari Ari Jon. Tak ingin kehilangan momentum, Tim Kuda Hitam yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Al Imron, S.H., segera melakukan penyisiran di kawasan yang disebutkan oleh tersangka pertama. Informasi tersebut terbukti akurat. Hanya berselang satu jam dari pengakuan Yufran, tim berhasil melacak keberadaan Ari Jon dan langsung melakukan penindakan di tempat.

Saat dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh Rd. Muhammad Saman, Ketua RT setempat, tak ditemukan barang bukti di tubuh pelaku. Namun insting tajam petugas tak berhenti di situ. Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah, dan hasilnya, di meja dekat dapur, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,21 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok Sampoerna warna putih, serta satu kaca pirek, satu alat hisap sabu dari botol plastik yang dirangkai dengan pipet sedot, satu korek api warna biru yang terangkai jarum, dan satu unit handphone OPPO A5 warna hijau berikut SIM card yang diduga digunakan untuk transaksi haram tersebut.

BACA JUGA  Bupati MFA Serahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Warga Sungai Baung 

Ari Jon pun tak mampu lagi berkelit. Saat diinterogasi, pria berusia 34 tahun ini mengakui bahwa dirinya merupakan pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu. Ia bahkan diketahui residivis kasus narkotika, yang pernah menjalani hukuman atas kasus serupa di waktu sebelumnya.

Dalam keterangannya, Ari Jon mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang bernama Feri (DPO) yang berada di Kota Jambi, dan selama ini menjadi pemasok sabu untuk wilayah Muara Tembesi dan sekitarnya.

“Penangkapan terhadap Ari Jon ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, Yufran. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkoba. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga diketahui residivis kasus serupa,” tegas Kasat Narkoba Polres Batang Hari, IPTU Al Imron, S.H.

BACA JUGA  Apel Gabungan, Sekda Azan Bertindak Sebagai Irup dan Serahkan penghargaan

Kini, pelaku Ari Jon beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batang Hari guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsidair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba IPTU Al Imron menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba untuk beraksi di wilayah hukum Polres Batang Hari. “Tim Kuda Hitam akan terus memburu setiap pelaku, tak peduli siang atau malam. Sekali masuk radar kami, tidak ada kata lolos. Kami tidak akan berhenti sampai peredaran sabu benar-benar tumpas di Batang Hari,” tandasnya dengan nada tegas.

Operasi ini menjadi babak penutup bagi sepak terjang Ari Jon, yang selama ini dikenal sebagai pemain lama di dunia gelap narkotika. Kini, di balik jeruji besi, langkahnya terhenti — sebuah bukti nyata bahwa hukum di Batang Hari tidak bisa ditawar, dan aparat kepolisian akan terus menabuh genderang perang melawan narkoba tanpa kompromi. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Muara Bulian Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum

Batanghari

Hasbi Anshory, SE, M.M Anggota DPR RI Fraksi NasDem Menjadi Pemateri Seminar Dengan Tema ” Memberantas Narkoba Menyelamatkan Anak Bangsa”

Batanghari

Ditandai Dengan Pemukulan Beduk, MTQ Ke-54 Tingkat Kabupaten Batang Hari, Resmi Dibuka Oleh Bupati Mhd. Fadhil Arief

Batanghari

Wabup Batanghari Peringati HUT Provinsi Jambi Ke 66 Dengan Tema “Jambi Mantap Membangun Negeri”

Batanghari

Nah………..!!!! Pengoplos Gas 3 Kg Di Keluran Sridadi Di Gerebek Oleh Personil Polda Jambi

Batanghari

Bupati Batanghari Ingatkan Kepala Desa dan Lurah, Jangan Coba-Coba Lari Dari Kebijakan, Akan Saya Ambil Tindakan Tegas

Batanghari

Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Batang Hari Ir. Hj. Nur Aini Zubir Bakhtiar, Membuka Lomba Masak Tradisional Brengkes Ikan Pada Festival Batin IX Kenduri Swarna Bhumi Didesa Muara Singoan

Batanghari

Armada Band Guncang Panggung Dalam Rangka HUT Batanghari Tangguh