Hati-Hati Dengan Modus Penipuan Bukalapak Dengan Tawar Produk Di Facebook APH Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Ilegal Driling Diwilayah Kecamatan Bathin XXIV Pengurus Pamsimas Dusun Tanjung Pasir, Bantah Mengabaikan Kerusakan Mesin Pompa DPRD Batanghari Meminta Pemerintah Daerah Untuk Memaksimalkan Pelayanan Kesehatan, Khususnya Pelayanan Hemodialisa Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari Minta Dinas P & K Optimalkan Dapodik Agar Tahu Kebutuhan Tenaga Pendidik 

Home / Batanghari / Hukrim / Nasional

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:23 WIB

Kejari Batanghari Ikuti Zoom Meeting, Tindak Lanjut Himbauan Jaksa Agung Dalam Penanganan Laporan Penggunaan Dana Desa

Lintasjambi.co.id.Jakarta.- Kejaksaan Negeri Muara Bulian, Kabupaten Batanghari mendengarkan pidato Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto yang didampingi para Direktur dan Kepala Pusat Penerangan Hukum memberikan pengarahan melalui Zoom Meeting,  kepada seluruh jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pidana Umum (Aspidum), dan para Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) serta Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) seluruh Indonesia. Rabu, 02/02/2023.

BACA JUGA  Dinkes Batanghari Salurkan Bantuan Program Stunting Hasil MOU Bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi

JAM-Intelijen menyampaikan laporan pengaduan penyalahgunaan dana desa agar mengacu pada Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara Kejaksaan RI, Kepolisian Negara RI, dan Kementerian Dalam Negeri.

Tindak lanjut laporan pengaduan harus dilakukan investigasi terlebih dahulu oleh inspektorat secara internal. Apabila laporan masih bersifat administrasi, maka diselesaikan secara internal (inspektorat), akan tetapi masalah administrasi itu tetap tidak ada “kerugian negara” dimana penyelesaian tuntutan ganti rugi selama 60 hari, sehingga diskresi dapat dilaksanakan yaitu tidak ada kerugian negara, tujuan tercapai, dan kepentingan umum terlayani.

BACA JUGA  PHK Karyawan, Diduga PT. Sabda Kreasi Mau Membayar Uang Pesangon Tidak Sesuai UU Ketenagakerjaan

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Undangan Halal Bihalal dan Silaturahmi Bersama IBI Batanghari

Batanghari

Lain Yang Pinjam uang, Lain Yang Ditagih, Itulah Ulah FT Selaku Karyawan BRI Muara Bulian

Batanghari

Halal Bihalal Bersama BPD Se-Batanghari, Bupati MFA : Jalankan Tugas Sesuai Tufoksi Sebagai Kontrol Serta Pengawasan

Batanghari

Menang Telak, Yakub. S.Ag Terpilih Menjadi Kades Tenam Periode 2023-2028

Batanghari

FT Selaku Karyawan Bank BRI Muara Bulian, Ancam Akan Lakukan Penyegelan dan Penyitaan Aset EM Selaku Nasabah.

Batanghari

Dua Pemuda Sungai Ruan Ulu Disambar Petir, Satu Orang Meninggal Dunia

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batanghari Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan KUPA dan PPAS APBD-P 2023

Batanghari

Diduga Tidak Memiliki Izin, PT. LIS Sudah Beroperasi