Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Ringkus 2 Pengedar Sabu Di Desa Aro RDP DPRD Batang Hari Ricuh, TIMDU Dituding Membelah PT Jambi Distribusindo Raya Di HUT Ke-80, Wabup Batang Hari Puji Capaian Pemkot Jambi: Ini Bukti Kerja Nyata Untuk Rakyat LPKA Muara Bulian Beri Apresiasi Pegawai Teladan, Dorong Profesionalisme Kerja H. Sudarto Anggota DPRD Batang Hari, Serap Aspirasi Warga, Dorong Danau Letang Jadi Ikon Wisata Batang Hari

Home / Batanghari / Hukrim / Nasional

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:23 WIB

Kejari Batanghari Ikuti Zoom Meeting, Tindak Lanjut Himbauan Jaksa Agung Dalam Penanganan Laporan Penggunaan Dana Desa

Lintasjambi.co.id.Jakarta.- Kejaksaan Negeri Muara Bulian, Kabupaten Batanghari mendengarkan pidato Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto yang didampingi para Direktur dan Kepala Pusat Penerangan Hukum memberikan pengarahan melalui Zoom Meeting,  kepada seluruh jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pidana Umum (Aspidum), dan para Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) serta Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) seluruh Indonesia. Rabu, 02/02/2023.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Hadiri Acara Grebek Suro Dalam Rangka Menyambut Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M

JAM-Intelijen menyampaikan laporan pengaduan penyalahgunaan dana desa agar mengacu pada Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara Kejaksaan RI, Kepolisian Negara RI, dan Kementerian Dalam Negeri.

Tindak lanjut laporan pengaduan harus dilakukan investigasi terlebih dahulu oleh inspektorat secara internal. Apabila laporan masih bersifat administrasi, maka diselesaikan secara internal (inspektorat), akan tetapi masalah administrasi itu tetap tidak ada “kerugian negara” dimana penyelesaian tuntutan ganti rugi selama 60 hari, sehingga diskresi dapat dilaksanakan yaitu tidak ada kerugian negara, tujuan tercapai, dan kepentingan umum terlayani.

BACA JUGA  Kapolres Batanghari, Melalui Wakapolres Lakukan Press Release Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dan Kekerasan (Curas)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Heboh……!!!!! Warga Peris Baru Temukan Mayat Tertimpa Motor dan Jerigen

Batanghari

Ketua DPRD Rahmad Hasropi Pimpin Rapat Paripurna  Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD  Tahun 2025 Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Uang Iuran Komite Sekolah, Dana BOS, Dan Dugaan Kampanye Berkedok Reses Di Demo LSM

Batanghari

Bupati Batang Hari, Diwakili Asisten I Setda,  Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilkada 2024

Batanghari

Memeriahkan HUT Kabupaten Batang Hari Ke-76, Bupati MFA Hadirkan Penyanyi Islami Kondang Ustadz Opick

Batanghari

Serahkan 618 Sertifikat Tanah PTSL, Pesan Bupati MFA : Sertifikat Harus Dijaga Dan Dimanfaatkan Dengan Baik

Batanghari

Letjen Kunto Arief Wibowo, Pangkogabwilhan I, Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Koramil Muara Tembesi

Nasional

Nah….. Calon Perangkat Desa Harus Botak, Aturan Yang Berlaku di Desa Ndai Mbere Kabupaten Sikka