Lintasjambi.co.id.Batang Hari.– Sorotan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Batang Hari terus mencuat. Kali ini, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari, Naswin, menjadi perhatian publik setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait mutasi guru agama di SDN 40/1 Bajubang Laut.
Saat hendak dimintai keterangan oleh awak media terkait viralnya pemberitaan tersebut, sebelumnya 2 minggu yang lalu bupati telah memerintahkan sekda untuk menarik ST atas nama rohilawati yang telah di keluarkan,serta sekda telah memerintah kan ke dinas terkait untuk menarik ST rohila wati di kembali kan ke sekolah asal, Naswin saat di temui memilih bungkam. Bahkan, ia tampak menghindari wartawan dan enggan memberikan penjelasan sedikit pun mengenai tudingan yang menyeret namanya, serta pergi dengan tergesa-gesa dari kantor menggunakan kendaraan dinas inova BH 1268 B.
Sikap diam Naswin justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Pasalnya, mutasi guru agama yang diduga dilakukan tanpa mekanisme yang jelas itu disebut-sebut menyebabkan penumpukan tenaga pendidik di SDN 40/1 Bajubang Laut, hingga kini terdapat tiga guru dengan bidang studi agama di sekolah tersebut hingga saat ini.
Fakta di lapangan surat tugas penempatan rohilawati masih di tahan naswin, belum di usulkan ke sekda, apakah di kembali kan ke sekolah asal atau di pindahkan ke tempat yang lain, sehingga sengaja di tahan.
Kondisi itu dinilai menimbulkan ketidakseimbangan distribusi tenaga pendidik, seakan akan di paksakan untuk kepentingan pribadi.
Sejumlah pihak pun mempertanyakan dasar kebijakan mutasi tersebut, terlebih dugaan keputusan dilakukan tanpa koordinasi dan sepengetahuan pimpinan dinas. Publik mendesak agar persoalan ini dibuka secara transparan demi menjaga integritas dunia pendidikan di Batang Hari. (DA)










